Sanksi Potong TKD Efektif Disiplinkan ASN
Sanksi Potong TKD Efektif Disiplinkan ASN
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Sanksi Potong TKD Efektif Disiplinkan ASN telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Sanksi Potong TKD Efektif Disiplinkan ASN
link : Sanksi Potong TKD Efektif Disiplinkan ASN
Judul : Sanksi Potong TKD Efektif Disiplinkan ASN
link : Sanksi Potong TKD Efektif Disiplinkan ASN
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pemberian sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir seusai libur Lebaran dinilai sudah tepat. Aturan ini disebut mampu memberi efek jera.
"Jika ada pejabat pemegang kuasa (PPK) anggaran di daerah yang memotong TKD bawahannya karena membolos, itu tepat. Di Kemendagri pun kita melakukan hal yang sama," ujar Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta, kemarin.
Zudan yang juga menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ini menilai kebijakan pemotongan TKD bertujuan memberikan efek jera. Hal itu disebabkan libur Lebaran selama 10 hari dirasa sudah cukup sehingga ASN pun diharapkan menunjukkan kembali produktivitas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengungkapkan belum menerima laporan terkait dengan ASN yang bolos kerja. Namun, dia menegaskan, pegawai yang mangkir di hari pertama masuk kerja akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai peringatan hingga teguran secara tertulis.
Menurut Asman, para ASN masuk secara biasa dan sudah bekerja sebagaimana hari kerja normal. "Segala imbauan sebelumnya sudah dilakukan dan semuanya berkomitmen akan hal tersebut. Ini semakin bagus. PNS itu jangan mau kalah dengan swasta agar bangsa ke depannya bisa lebih maju lagi," ujar Asman saat dihubungi, kemarin.
"Jika ada pejabat pemegang kuasa (PPK) anggaran di daerah yang memotong TKD bawahannya karena membolos, itu tepat. Di Kemendagri pun kita melakukan hal yang sama," ujar Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta, kemarin.
Zudan yang juga menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ini menilai kebijakan pemotongan TKD bertujuan memberikan efek jera. Hal itu disebabkan libur Lebaran selama 10 hari dirasa sudah cukup sehingga ASN pun diharapkan menunjukkan kembali produktivitas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengungkapkan belum menerima laporan terkait dengan ASN yang bolos kerja. Namun, dia menegaskan, pegawai yang mangkir di hari pertama masuk kerja akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai peringatan hingga teguran secara tertulis.
Menurut Asman, para ASN masuk secara biasa dan sudah bekerja sebagaimana hari kerja normal. "Segala imbauan sebelumnya sudah dilakukan dan semuanya berkomitmen akan hal tersebut. Ini semakin bagus. PNS itu jangan mau kalah dengan swasta agar bangsa ke depannya bisa lebih maju lagi," ujar Asman saat dihubungi, kemarin.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan memberikan sanksi surat peringatan (SP) bagi pegawai yang mangkir dan tembusannya bakal dikirimkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selanjutnya, Kemenpan dan Rebiro akan mendata penilaian kerja bagi ASN terkait dan hasilnya akan terekam di riwayat kerja.
"Kami berpatokan pada absensi. Sepanjang ada surat izin atau surat izin sakit, tidak masalah. Akan tetapi, jika tidak ada keterangan sama sekali, ya, kita anggap bolos dan beri surat peringatan," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, kemarin.
Ancaman skors
Sejumlah pemerintah daerah juga menggelar apel disiplin di hari pertama kerja setelah libur panjang, kemarin. Rata-rata hanya sedikit ASN yang absen tanpa keterangan.
Di Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang membolos. Menurut Sultan, ada instansi yang bertugas mengawasi hal tersebut.
Bupati Lamongan Fadeli mengancam dengan pemberian sanksi berlipat kepada ASN yang mangkir. "Kalau ada yang sampai hari ini tidak masuk tanpa izin sakit, akan saya skors satu bulan tidak boleh masuk dan tanpa gaji," tegasnya saat memeriksa Dinas Komunikasi dan Informatika Lamongan.
Pemeriksaan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Bandung juga dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Dia menilai kehadiran ASN pada hari pertama kerja terbilang bagus.
Di sisi lain, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memastikan tidak akan memberikan sanksi bagi pegawai yang absen dengan keterangan. "Terlambat masuk kerja itu hal manusiawi. Sanksi hanya akan diberikan kepada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya.
Hasil inspeksi mendadak setelah Lebaran dan cuti bersama di Pemprov Sumbar ialah 142 pegawai terlambat dan tidak hadir dengan keterangan dari 4.472 pegawai yang diperiksa.
"Kami berpatokan pada absensi. Sepanjang ada surat izin atau surat izin sakit, tidak masalah. Akan tetapi, jika tidak ada keterangan sama sekali, ya, kita anggap bolos dan beri surat peringatan," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, kemarin.
Ancaman skors
Sejumlah pemerintah daerah juga menggelar apel disiplin di hari pertama kerja setelah libur panjang, kemarin. Rata-rata hanya sedikit ASN yang absen tanpa keterangan.
Di Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang membolos. Menurut Sultan, ada instansi yang bertugas mengawasi hal tersebut.
Bupati Lamongan Fadeli mengancam dengan pemberian sanksi berlipat kepada ASN yang mangkir. "Kalau ada yang sampai hari ini tidak masuk tanpa izin sakit, akan saya skors satu bulan tidak boleh masuk dan tanpa gaji," tegasnya saat memeriksa Dinas Komunikasi dan Informatika Lamongan.
Pemeriksaan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Bandung juga dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Dia menilai kehadiran ASN pada hari pertama kerja terbilang bagus.
Di sisi lain, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memastikan tidak akan memberikan sanksi bagi pegawai yang absen dengan keterangan. "Terlambat masuk kerja itu hal manusiawi. Sanksi hanya akan diberikan kepada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya.
Hasil inspeksi mendadak setelah Lebaran dan cuti bersama di Pemprov Sumbar ialah 142 pegawai terlambat dan tidak hadir dengan keterangan dari 4.472 pegawai yang diperiksa.
Demikianlah Artikel Sanksi Potong TKD Efektif Disiplinkan ASN
Sekianlah artikel Sanksi Potong TKD Efektif Disiplinkan ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sanksi Potong TKD Efektif Disiplinkan ASN dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/sanksi-potong-tkd-efektif-disiplinkan.html