RUU Ketahanan Keluarga Jadi RUU Terlucu Sepanjang Sejarah
RUU Ketahanan Keluarga Jadi RUU Terlucu Sepanjang Sejarah
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul RUU Ketahanan Keluarga Jadi RUU Terlucu Sepanjang Sejarah telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : RUU Ketahanan Keluarga Jadi RUU Terlucu Sepanjang Sejarah
link : RUU Ketahanan Keluarga Jadi RUU Terlucu Sepanjang Sejarah
Judul : RUU Ketahanan Keluarga Jadi RUU Terlucu Sepanjang Sejarah
link : RUU Ketahanan Keluarga Jadi RUU Terlucu Sepanjang Sejarah
Motobalapan | Setelah menjadi kontroversi di publik ataupun media sosial, salah satu pengusul RUU ketahanan keluarga, Endang Maria Astuti, menarik diri.
Endang Maria Astuti yang berasal dari fraksi Partai Golkar ini mengaku tidak secara intens membahas draft RUU Ketahanan Keluarga.
Endang juga menyatakan ide awal, perlunya undang-undang ketahanan keluarga, karena banyaknya kasus kekerasan rumah tangga.
Adapun pasal kontroversial dalam RUU Ketahanan Keluarga antara lain yakni :
Dalam pasal 25, disebutkan bahwa istri wajib urus rumah tangga.
Dalam bunyi ayat satu, wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik baiknya, menjaga keutuhan keluarga dan memenuhi hak-hak suami dan anak.
Wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.
Menjaga keutuhan keluarga.
Memenuhi hak-hak suami dan anak.
Lalu ada pasal berisi pemisahan kamar orang tua dan anak (pasal 33)
Bicara soal tempat tinggal layak huni, antara lain isinya soal ruang tidur terpisah antara orang tua dan anak.
Begitu juga ruang tidur terpisah antara anak laki-laki dan perempuan.
Ada juga pasal wajib lapor penyimpangan seksual (pasal 86) keluarga yang mengalami krisis keluarga karena penyimpangan seksual, wajib melaporkan anggota keluarganya ke badan yang menangani ketahanan keluarga,lembaga rehabilitasi.
Endang Maria Astuti yang berasal dari fraksi Partai Golkar ini mengaku tidak secara intens membahas draft RUU Ketahanan Keluarga.
Endang juga menyatakan ide awal, perlunya undang-undang ketahanan keluarga, karena banyaknya kasus kekerasan rumah tangga.
Adapun pasal kontroversial dalam RUU Ketahanan Keluarga antara lain yakni :
Dalam pasal 25, disebutkan bahwa istri wajib urus rumah tangga.
Dalam bunyi ayat satu, wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik baiknya, menjaga keutuhan keluarga dan memenuhi hak-hak suami dan anak.
Wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.
Menjaga keutuhan keluarga.
Memenuhi hak-hak suami dan anak.
Lalu ada pasal berisi pemisahan kamar orang tua dan anak (pasal 33)
Bicara soal tempat tinggal layak huni, antara lain isinya soal ruang tidur terpisah antara orang tua dan anak.
Begitu juga ruang tidur terpisah antara anak laki-laki dan perempuan.
Ada juga pasal wajib lapor penyimpangan seksual (pasal 86) keluarga yang mengalami krisis keluarga karena penyimpangan seksual, wajib melaporkan anggota keluarganya ke badan yang menangani ketahanan keluarga,lembaga rehabilitasi.
Demikianlah Artikel RUU Ketahanan Keluarga Jadi RUU Terlucu Sepanjang Sejarah
Sekianlah artikel RUU Ketahanan Keluarga Jadi RUU Terlucu Sepanjang Sejarah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel RUU Ketahanan Keluarga Jadi RUU Terlucu Sepanjang Sejarah dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2020/02/ruu-ketahanan-keluarga-jadi-ruu-terlucu.html