Membaca dengan Optimistis Pemilu 2019

Membaca dengan Optimistis Pemilu 2019 - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Membaca dengan Optimistis Pemilu 2019 telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Membaca dengan Optimistis Pemilu 2019

link : Membaca dengan Optimistis Pemilu 2019

Motobalapan |

Pemilu serentak 17 April lalu telah berlangsung dengan damai. Untuk pertama kali dalam sejarah, pemilihan presiden serta anggota DPR, DPD, DRPD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota diselenggarakan dalam waktu bersamaan. Pemungutan suara digelar di 813.350 tempat pemungutan suara (TPS), tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7.201 kecamatan, dengan 192 juta pemilih. Pemilu tahun ini mendapat apresiasi dari negara-negara lain sebagai the biggest and most complicated elections in the world.

Meski dinilai banyak pihak sebagai pemilu terberat dan cukup rumit dari aspek pelaksanaan, namun masyarakat antusias memberikan hak suaranya di TPS. Hal ini menunjukkan sistem elektoral sebagai mekanisme demokrastis untuk memilih presiden dan anggota legislatif makin dipercaya oleh rakyat. Dengan demikian, pemilu sebagai instrumen konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan dalam sistem kelembagaan, aturan, serta insentif dan disinsentif, terpola dalam ungkapan the only game in town.

Partisipasi Pemilih
Tentu ada kekurangan di sana sini dalam pemilu yang lalu, yang harus diperbaiki untuk menghadapi pemilu berikutnya. Namun, dari pelaksanaan dan hasilnya menunjukkan bahwa proses demokrasi melalui sistem elektoral makin membaik. Fakta ini juga memperlihatkan bahwa “politik harapan” dan optimisme politik masih menjadi kemauan politik masyarakat dalam menjaga kelangsungan demokrasi ke depan.

Pertama, dengan partisipasi pemilih yang meningkat menjadi lebih 80%, menjadikan legitimasi presiden dan anggota legislatif yang terpilih semakin kuat. Partisipasi yang meningkat ini justru berbeda dengan tren global yang dicatat oleh Institute for Democracy and Electoral Assistance, di mana sejak 1990, partisipasi pemilih global dalam pemilu makin berkurang (IDEA, 2016). Tingginya jumlah suara pemilih dalam pemilu adalah tanda vitalitas demokrasi.

Kedua, partisipasi pemilih yang meningkat perlu dijawab dengan komitmen untuk melaksanakan program yang ditawarkan dalam kampanye, baik oleh parpol, calon presiden, dan anggota legislatif yang terpilih. Denga demikian, pemilu dan partisipasi pemilih bisa menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat dan parpol untuk meningkatakan kualitas politiknya menjadi lebih substantif demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, gagalnya politik kebencian dan politik ketakutan dalam memengaruhi pemilih seiring meningkatnya kecerdasan pemilih melawan kabar bohong atau hoax terutama di sosial media. Menurut Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), penyebaran hoax meningkat menjelang pilpres 2019, berupa narasi dan foto (50,43%), narasi (26,96%), narasi dan video (14,78%), dan foto (4,35%). Dari jumlah tersebut, hoax paling banyak disebarkan di Facebook (47,83%), Twitter (12,17%), Whatsapp (11,74%), dan Youtube (7,83%).

Keempat, meski masih menunggu penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 22 Mei mendatang, hasil pemilu menunjukkan parpol pengusung paham kebangsaan (PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat) mendapatkan persentase mayoritas dibandingkan dengan parpol berbasis agama. Hasil hitung cepat lembaga survei menunjukkan perolehan total lima partai Islam (PKB, PKS, PAN, PPP, dan PBB) angkanya di kisaran 30%, mengulang hasil Pemilu 2014, walaupun ada yang meningkat suaranya seperti PKS dan PKB.

Kelima, fenomena menarik diperlihatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mampu meraup 3 juta suara atau (2%). Meski tidak lolos parliamentary threshold 4%, raihan ini luar biasa untuk partai baru yang mengidentikkan dengan kaum muda. Fakta ini menunjukkan potensi politik anak muda dalam sistem demokrasi akan memiliki masa depan yang cerah di negeri ini.

Keenam, hasil pemilu juga menunjukkan gagalnya seruan golput atau ajakan untuk tidak memilih di TPS. Namun golput harus dianggap sebagai bagian dari keniscayaan demokrasi. Kritik dan landasan politik yang menjadi argumen konstruktif para penganjur golput pada kebijakan ekonomi, HAM, perbaikan pemilu dan kepartaian, patut didengar karena tujuanya untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

Konsolidasi Demokrasi
Proses politik yang terjadi dalam Pemilu 2019 dengan segala dinamika politiknya, harus dilihat sebagai pembelajaran politik untuk meningkatkan konsolidasi demokrasi. Beberapa cendekiawan menjelaskan demokrasi terkonsolidasi ketika ia menjadi “satu-satunya permainan di kota” dalam tiga dimensi perilaku, sikap, dan konstitusional. Dengan konsolidasi, demokrasi menjadi rutinitas dan terinternalisasi dalam kehidupan sosial maupun kelembagaan negara (Linz dan Stepan, 1996).

Di sisi lain, demokrasi terkonsolidasi juga membutuhkan kondisi yang memungkinkan stabilisasi dan pendalaman demokrasi. Begitu suatu negara mencapai titik pemilihan umum yang bebas, adil, dan teratur, demokrasi harus dilindungi untuk menghindari kemundurannya menjadi otoritarianisme (O'Donnell, 1992). Untuk itu diperlukan faktor tambahan untuk menjelaskan konsolidasi demokrasi.

Faktor-faktor tambahan tersebut meliputi masyarakat sipil, budaya kewarganegaraan yang kuat, sistem politik yang terlembaga, kondisi ekonomi, masyarakat politik yang otonom dengan institusi partai politik, pemilihan umum, serta mendudukkan militer dalam pemerintahan demokratis. Dengan demikian konsolidasi demokrasi menjadi konsep yang mencakup arti yang lebih luas, mulai dari kewarganegaraan hingga pengentasan kemiskinan.

Sejak reformasi 1998, Indonesia telah berada dalam era transisi yang dilanjutkan dengan konsolidasi demokrasi, dan jauh dari rezim otoriter. Reformasi elektoral yang menjadi salah satu agenda reformasi politik kini telah menjadi mekanisme demokratis untuk memilih langsung para pejabat publik, mulai dari anggota legislatif, bupati/wali kota, gubernur, sampai presiden. Penataan kelembagaan demokrasi ini harus kita jaga bersama untuk kelangsungan dan kematangan demokrasi.

Mari kita tunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU. Tidak perlu saling klaim dan menuding adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, sebelum penetapan resmi diumumkan oleh KPU. Mekanisme hukum pemilu sudah mengatur tata cara untuk menggugat kecurangan ke Mahkamah Konstitusi. Pemilu sendiri sebenarnya adalah instrumen demokratis yang memberi kesempatan masyarakat untuk menyelesaikan konflik politik secara damai.

Semoga semua pihak menerima semua hasil pemilu dan menggunakan jalur hukum kalau memang ada sengketa. Tapi terlepas dari itu semua, mari kita jadikan pengalaman Pemilu 2019 sebagai modal untuk membangun dan mengembangkan politik harapan ke depan menuju Indonesia maju.(*)


Artikel ini pertama diterbitkan Suara Pembaharuan dan beritasatu.com pada Senin, 29 April 2019 



Demikianlah Artikel Membaca dengan Optimistis Pemilu 2019

Sekianlah artikel Membaca dengan Optimistis Pemilu 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Membaca dengan Optimistis Pemilu 2019 dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2019/04/membaca-dengan-optimistis-pemilu-2019.html

Subscribe to receive free email updates: