BNN Sebut Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sudah Lama Pakai Narkoba
BNN Sebut Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sudah Lama Pakai Narkoba
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul BNN Sebut Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sudah Lama Pakai Narkoba telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : BNN Sebut Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sudah Lama Pakai Narkoba
link : BNN Sebut Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sudah Lama Pakai Narkoba
Judul : BNN Sebut Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sudah Lama Pakai Narkoba
link : BNN Sebut Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sudah Lama Pakai Narkoba
Motobalapan |
Sherly Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalo, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), diduga sudah lama menggunakan narkoba. Hal itu diungkap Kepala BNN Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto, saat wawancara dengan TV One.
Seperti diberitakan, istri pejabat yang berhijab ini diamankan sedang pesta sabu bersama rekannya bernama Leni Neu di salah satu rumah di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Penangkapan istri Wakil Wali Kota Gorontalo ini terjadi pada Selasa malam, 2 Januari 2018, sekira pukul 22.00 waktu setempat.
BNN memastikan kedua perempuan itu telah dinyatakan positif menggunakan narkoba dari pemeriksaan tes urine. Sementara ini, istri Wakil Wali Kota Gorontalo bersama rekannya diamankan BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sherly Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalo, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), diduga sudah lama menggunakan narkoba. Hal itu diungkap Kepala BNN Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto, saat wawancara dengan TV One.
Seperti diberitakan, istri pejabat yang berhijab ini diamankan sedang pesta sabu bersama rekannya bernama Leni Neu di salah satu rumah di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Penangkapan istri Wakil Wali Kota Gorontalo ini terjadi pada Selasa malam, 2 Januari 2018, sekira pukul 22.00 waktu setempat.
BNN memastikan kedua perempuan itu telah dinyatakan positif menggunakan narkoba dari pemeriksaan tes urine. Sementara ini, istri Wakil Wali Kota Gorontalo bersama rekannya diamankan BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Demikianlah Artikel BNN Sebut Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sudah Lama Pakai Narkoba
Sekianlah artikel BNN Sebut Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sudah Lama Pakai Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BNN Sebut Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sudah Lama Pakai Narkoba dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/01/bnn-sebut-istri-wakil-wali-kota.html