Pelaku aksi main hakim sendiri pada pasangan kekasih ditangkap polisi
Pelaku aksi main hakim sendiri pada pasangan kekasih ditangkap polisi
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pelaku aksi main hakim sendiri pada pasangan kekasih ditangkap polisi telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pelaku aksi main hakim sendiri pada pasangan kekasih ditangkap polisi
link : Pelaku aksi main hakim sendiri pada pasangan kekasih ditangkap polisi
Judul : Pelaku aksi main hakim sendiri pada pasangan kekasih ditangkap polisi
link : Pelaku aksi main hakim sendiri pada pasangan kekasih ditangkap polisi
Motobalapan |
Tiga pelaku aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang viral di medsos, akhirnya diamankan aparat Polresta Tangerang. Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, menjelaskan insiden yang menghebohkan ini berlangsung pada Sabtu (11/11/2017) malam.
Peristiwa itu berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi, Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sejoli yang tengah memadu kasih yakni RN (28) dan MA (20) digerebek oleh masyarakat setempat.
Keduanya kemudian dikeroyok hingga mengalami luka-luka. Bahkan mereka dilucuti pakaiannya dan direkam sehingga menjadi viral.
"Kami sudah mengamankan tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan itu," ujar Sabilul kepada Warta Kota, Senin (13/11/2017).
Menurutnya setelah peristiwa tersebut kondisi kejiwaan korban mengalami guncangan. Karena tindakan main hakim sendiri oleh warga itu direkam oleh seseorang dengan telepon seluler kemudian beredar luas di media sosial.
Jajaran Polresta Tangerang menyiapkan tim psikiater untuk mendampingi sejoli yang menjadi korban pengeroyokan dan videonya menjadi viral di jagat media sosial.
Tiga pelaku aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang viral di medsos, akhirnya diamankan aparat Polresta Tangerang. Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, menjelaskan insiden yang menghebohkan ini berlangsung pada Sabtu (11/11/2017) malam.
Peristiwa itu berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi, Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sejoli yang tengah memadu kasih yakni RN (28) dan MA (20) digerebek oleh masyarakat setempat.
Keduanya kemudian dikeroyok hingga mengalami luka-luka. Bahkan mereka dilucuti pakaiannya dan direkam sehingga menjadi viral.
"Kami sudah mengamankan tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan itu," ujar Sabilul kepada Warta Kota, Senin (13/11/2017).
Menurutnya setelah peristiwa tersebut kondisi kejiwaan korban mengalami guncangan. Karena tindakan main hakim sendiri oleh warga itu direkam oleh seseorang dengan telepon seluler kemudian beredar luas di media sosial.
Jajaran Polresta Tangerang menyiapkan tim psikiater untuk mendampingi sejoli yang menjadi korban pengeroyokan dan videonya menjadi viral di jagat media sosial.
Demikianlah Artikel Pelaku aksi main hakim sendiri pada pasangan kekasih ditangkap polisi
Sekianlah artikel Pelaku aksi main hakim sendiri pada pasangan kekasih ditangkap polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pelaku aksi main hakim sendiri pada pasangan kekasih ditangkap polisi dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/11/pelaku-aksi-main-hakim-sendiri-pada.html