Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Rampung Akhir Tahun
Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Rampung Akhir Tahun
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Rampung Akhir Tahun telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Rampung Akhir Tahun
link : Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Rampung Akhir Tahun
Judul : Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Rampung Akhir Tahun
link : Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Rampung Akhir Tahun
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengklaim tingkat perekaman data KTP-el di daerahnya telah mencapai 89 persen dari total 7,1 juta penduduk wajib KTP. Jumlahnya ditargetkan meningkat jadi 96 persen persen pada Desember mendatang.
Desember merupakan waktu penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah kepada KPU. Daftar tersebut merupakan dasar pemutakhiran data pemilih untuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018.
“Kita kejar di angka 96 persen. Tidak bisa sampai 100 persen, karena data kependudukan sifatnya terus diperbarui seiring bertambahnya penduduk,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Lutfie Natsir di Makassar, Sulsel, Selasa, 1 Agustus 2017.
Menurut Lutfie, dinamisnya data kependudukan atau wajib KTP dipengaruhi bertambahnya jumlah orang lahir, pindah, maupun meninggal. Untuk 2017 hingga tahun depan saja, di Sulsel diprediksi terdapat total 380 ribu lebih warga yang baru masuk daftar.
“Mereka ini yang sudah berusia 16 tahun. Seiring waktu, mereka akan masuk usia 17 dan berangsur sudah tergolong wajib KTP hingga hari pemilihan tahun depan,” ujar Lutfie.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Lutfie Natsir. --MTVN/Andi--
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, masyarakat bisa tetap menggunakan hak pilihnya meski tidak terdaftar di DPT. Hanya dengan syarat memiliki KTP-el.
Lutfi menyatakan pihaknya mendorong tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada. Karena itu semua orang yang masuk daftar wajib diupayakan agar segera terjangkau perekaman data KTP-el. Selain menunggu warga datang ke kantor, petugas di tingkat kabupaten/kota juga disebut aktif jemput bola ke wilayah pemukiman dan tempat-tempat keramaian.
“Kendala kita, masih banyak masyarakat yang enggan atau malas ke kantor pencatatan sipil. Makanya kami keliling setiap pekan untuk merekam data mereka di tempat. Setidaknya cara ini bisa lebih efektif dibandingkan hanya menunggu saja,” kata Lutfie.
Sebelumnya Ketua KPU Sulsel Iqbal Latied memperkirakan jumlah pemilih potensial pada tahun 2018 sebanyak 6,8 juta jiwa. Perkiraan itu berdasarkan pertambahan penduduk beberapa tahun terakhir. Pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden tahun 2014, jumlahnya tercatat 6,4 juta jiwa lebih.
“Dari DPT tahun 2013 ke 2014 ada kenaikan sekitar seratus ribu jiwa pemilih. Setiap tahun naik signifikan di sekitar angka itu, meski belum bisa diestimasi berapa jumlah pastinya,” kata Iqbal pekan lalu....
Sumber : http://ift.tt/2vjbQfZ
Desember merupakan waktu penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah kepada KPU. Daftar tersebut merupakan dasar pemutakhiran data pemilih untuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018.
“Kita kejar di angka 96 persen. Tidak bisa sampai 100 persen, karena data kependudukan sifatnya terus diperbarui seiring bertambahnya penduduk,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Lutfie Natsir di Makassar, Sulsel, Selasa, 1 Agustus 2017.
Menurut Lutfie, dinamisnya data kependudukan atau wajib KTP dipengaruhi bertambahnya jumlah orang lahir, pindah, maupun meninggal. Untuk 2017 hingga tahun depan saja, di Sulsel diprediksi terdapat total 380 ribu lebih warga yang baru masuk daftar.
“Mereka ini yang sudah berusia 16 tahun. Seiring waktu, mereka akan masuk usia 17 dan berangsur sudah tergolong wajib KTP hingga hari pemilihan tahun depan,” ujar Lutfie.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Lutfie Natsir. --MTVN/Andi--
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, masyarakat bisa tetap menggunakan hak pilihnya meski tidak terdaftar di DPT. Hanya dengan syarat memiliki KTP-el.
Lutfi menyatakan pihaknya mendorong tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada. Karena itu semua orang yang masuk daftar wajib diupayakan agar segera terjangkau perekaman data KTP-el. Selain menunggu warga datang ke kantor, petugas di tingkat kabupaten/kota juga disebut aktif jemput bola ke wilayah pemukiman dan tempat-tempat keramaian.
“Kendala kita, masih banyak masyarakat yang enggan atau malas ke kantor pencatatan sipil. Makanya kami keliling setiap pekan untuk merekam data mereka di tempat. Setidaknya cara ini bisa lebih efektif dibandingkan hanya menunggu saja,” kata Lutfie.
Sebelumnya Ketua KPU Sulsel Iqbal Latied memperkirakan jumlah pemilih potensial pada tahun 2018 sebanyak 6,8 juta jiwa. Perkiraan itu berdasarkan pertambahan penduduk beberapa tahun terakhir. Pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden tahun 2014, jumlahnya tercatat 6,4 juta jiwa lebih.
“Dari DPT tahun 2013 ke 2014 ada kenaikan sekitar seratus ribu jiwa pemilih. Setiap tahun naik signifikan di sekitar angka itu, meski belum bisa diestimasi berapa jumlah pastinya,” kata Iqbal pekan lalu....
Sumber : http://ift.tt/2vjbQfZ
Demikianlah Artikel Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Rampung Akhir Tahun
Sekianlah artikel Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Rampung Akhir Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Rampung Akhir Tahun dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/sulsel-target-96-persen-perekaman-ktp.html