Polda Sulut Tahan Ketua Pokja ULP Penerangan Jalan

Polda Sulut Tahan Ketua Pokja ULP Penerangan Jalan - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Polda Sulut Tahan Ketua Pokja ULP Penerangan Jalan telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Polda Sulut Tahan Ketua Pokja ULP Penerangan Jalan

link : Polda Sulut Tahan Ketua Pokja ULP Penerangan Jalan

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Manado: Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara, akhirnya menahan FS alias Salindeho. Polisi sempat membantarkan mantan kepala Pokja unit layanan pengaduan (ULP) itu.

Salindeho terbelit kasus dugaan korupsi lampu penerangan jalan tenaga surya tahun anggaran 2014. Dengan penahanan Salindeho, total ada lima orang yang terbelit kasus ini. Korupsi ditaksir merugikan negara senilai Rp3 miliar.

Kasubdit I Tipidkor Polda Sulut, AKBP Gani F. Siahaan mengatakan Salindeho ditahan di Rutan Mapolda Sulut, Selasa, 1 Agustus 2017. “Ya sudah ditahan,” katanya.

Salindeho ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan maraton Jumat pekan lalu. Polisi tak langsung menahan karena tersangka dinyatakan sakit usai cek kesehatan di RS Bhayangkara Polda Sulut. 

Peran Salindeho terungkap berdasarkan beberapa fakta persidangan empat rekannya. Keempatnya, yakni, Paulus Iwo, Ariyanti Marolla, Robert Wowor, dan Lucky Dandel. Mereka telah divonis bersalah dan menjalani hukuman berbeda-beda.

Selain Salindeho, majelis hakim juga menyebut keterlibatan seorang lainnya berinisial BJM alias Mailangkay, yang merupakan mantan Kepala Dinas Tata Kota Manado.

Tindak pidana korupsi dimulai ketika terpidana Ariyanti terlibat pertemuan bersama Robert, Lucky, tersangka Mailangkay dan tersangka Salindeho di Hotel Quality Manado.

Saat pertemuan berlangsung, Salindeho berperan sebagai Ketua Pokja Unit Layanan Pengadan (ULP). Sedangkan Mailangkay selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Pertemuan tersebut digelar sebelum proses tender atau lelang proyek. Artinya, menurut penilaian majelis hakim, pertemuan tersebut jelas melanggar aturan.

Saat ini, polisi masih memburu Mailangkay. Polda Sulut telah memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). "Dia sekarang sudah lari dari Manado. Informasinya ada di Jakarta," jelas Kasubdit Tipikor Polda Sulut F. Gani Siahaan....


Sumber : http://ift.tt/2uU1wbT

Demikianlah Artikel Polda Sulut Tahan Ketua Pokja ULP Penerangan Jalan

Sekianlah artikel Polda Sulut Tahan Ketua Pokja ULP Penerangan Jalan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polda Sulut Tahan Ketua Pokja ULP Penerangan Jalan dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/polda-sulut-tahan-ketua-pokja-ulp.html

Subscribe to receive free email updates: