Keponakan Novanto tak Memenuhi Panggilan KPK
Keponakan Novanto tak Memenuhi Panggilan KPK
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Keponakan Novanto tak Memenuhi Panggilan KPK telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Keponakan Novanto tak Memenuhi Panggilan KPK
link : Keponakan Novanto tak Memenuhi Panggilan KPK
Judul : Keponakan Novanto tak Memenuhi Panggilan KPK
link : Keponakan Novanto tak Memenuhi Panggilan KPK
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahya mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak keluaga menyebut Irvanto sakit.
"Yang bersangkutan tidak datang hari ini. Ada informasi dari pihak keluarga, (tak hadir) karena persoalan kesehatan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2017.
Sedianya, mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera ini akan dikonfirmasi soal sejumlah bukti dari penggeledahan beberapa waktu lalu. Beberapa di antaranya dokumen dan bukti elektronik dari penggeledahan rumah Irvanto.
"Setelah geledah, kita banyak dapatkan informasi. Dari riksa saksi-saksi lain kita dapatkan informasi tambahan," kata Febri.
Karena banyaknya fakta dan bukti baru yang muncul, KPK berulang kali memanggil Irvanto untuk diperiksa.
Baca: Keponakan Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK
Irvanto terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Dia dipanggil untuk untuk kasus yang menjerat Setya Novanto. Novanto disebut mengatur tender proyek lewat Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Irvan, sapaan Irvanto, diketahui membeli saham perusahaan PT Murakabi Sejahtera dari adik kandung Andi Agustinus Alias Andi Narogong, Vidi Gunawan.
"Yang bersangkutan tidak datang hari ini. Ada informasi dari pihak keluarga, (tak hadir) karena persoalan kesehatan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2017.
Sedianya, mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera ini akan dikonfirmasi soal sejumlah bukti dari penggeledahan beberapa waktu lalu. Beberapa di antaranya dokumen dan bukti elektronik dari penggeledahan rumah Irvanto.
"Setelah geledah, kita banyak dapatkan informasi. Dari riksa saksi-saksi lain kita dapatkan informasi tambahan," kata Febri.
Karena banyaknya fakta dan bukti baru yang muncul, KPK berulang kali memanggil Irvanto untuk diperiksa.
Baca: Keponakan Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK
Irvanto terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Dia dipanggil untuk untuk kasus yang menjerat Setya Novanto. Novanto disebut mengatur tender proyek lewat Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Irvan, sapaan Irvanto, diketahui membeli saham perusahaan PT Murakabi Sejahtera dari adik kandung Andi Agustinus Alias Andi Narogong, Vidi Gunawan.
Konsorsium Murakabi kemudian ikut dalam proses tender. Namun mereka kalah. Andi Narogong diduga sempat mengarahkan perusahaan yang ikut tender untuk menyusun spesifikasi dan proses tender. Andi juga disebut mengatur aliran uang ke sejumlah nama di sekitar proyek.
Irvan juga beberapa kali diperiksa dalam kasus KTP-el. Terakhir, ia diperiksa bersama Novanto pada Jumat, 14 Juli silam.
KPK resmi menetapkan Novanto sebagai tersangka. Ketua DPR RI itu merupakan tersangka keempat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelum Novanto, KPK telah menetapkan dua tersangka dari pihak eksekutif, yakni dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Baik Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sedangkan dari pihak swasta, KPK menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka. Andi diduga berperan banyak dalam kasus itu, termasuk mengatur proses tender, hingga ke lobi-lobi anggota dewan.
Terakhir, KPK menetapkan anak buah Novanto di Partai Golkar, Markus Nari. Markus diduga berperan dalam memuluskan proses pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR. Hal itu terungkap dalam persidangan dan proses pembuktian terhadap Irman dan Sugiharto.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2fqBqK6" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2viC8gn
Irvan juga beberapa kali diperiksa dalam kasus KTP-el. Terakhir, ia diperiksa bersama Novanto pada Jumat, 14 Juli silam.
KPK resmi menetapkan Novanto sebagai tersangka. Ketua DPR RI itu merupakan tersangka keempat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelum Novanto, KPK telah menetapkan dua tersangka dari pihak eksekutif, yakni dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Baik Irman dan Sugiharto telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sedangkan dari pihak swasta, KPK menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka. Andi diduga berperan banyak dalam kasus itu, termasuk mengatur proses tender, hingga ke lobi-lobi anggota dewan.
Terakhir, KPK menetapkan anak buah Novanto di Partai Golkar, Markus Nari. Markus diduga berperan dalam memuluskan proses pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR. Hal itu terungkap dalam persidangan dan proses pembuktian terhadap Irman dan Sugiharto.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2fqBqK6" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2viC8gn
Demikianlah Artikel Keponakan Novanto tak Memenuhi Panggilan KPK
Sekianlah artikel Keponakan Novanto tak Memenuhi Panggilan KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Keponakan Novanto tak Memenuhi Panggilan KPK dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/keponakan-novanto-tak-memenuhi.html