TKI Tak Berizin Diimbau Segera Pulang dari Malaysia
TKI Tak Berizin Diimbau Segera Pulang dari Malaysia
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul TKI Tak Berizin Diimbau Segera Pulang dari Malaysia telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : TKI Tak Berizin Diimbau Segera Pulang dari Malaysia
link : TKI Tak Berizin Diimbau Segera Pulang dari Malaysia
Judul : TKI Tak Berizin Diimbau Segera Pulang dari Malaysia
link : TKI Tak Berizin Diimbau Segera Pulang dari Malaysia
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Andreano Erwin mengimbau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki dokumen kerja untuk segera kembali ke Indonesia sesuai perintah dan kebijakan pemerintah Malaysia.
Hal ini menyusul masih banyaknya pekerja asing tak berizin usai berakhirnya program re-hiring yakni mempekerjakan kembali TKI ilegal dengan memberikan enforcement card (e-kad) yang diselenggarakan pemerintah Malaysia 15 Februari hingga 30 Juni 2017. E-kad merupakan kartu sementara bagi pekerja asing tidak berizin di Malaysia.
“Ini yang kita imbau kepada TKI di disini agar mengikuti program resmi pemerintah Malaysia dan dari segi biaya pun tidak sebesar jika mereka mengikuti program re-hiring tersebut,” ujar Andre dalam Prime Time News Metro TV, Selasa 4 Juli 2017.
Hal ini menyusul masih banyaknya pekerja asing tak berizin usai berakhirnya program re-hiring yakni mempekerjakan kembali TKI ilegal dengan memberikan enforcement card (e-kad) yang diselenggarakan pemerintah Malaysia 15 Februari hingga 30 Juni 2017. E-kad merupakan kartu sementara bagi pekerja asing tidak berizin di Malaysia.
“Ini yang kita imbau kepada TKI di disini agar mengikuti program resmi pemerintah Malaysia dan dari segi biaya pun tidak sebesar jika mereka mengikuti program re-hiring tersebut,” ujar Andre dalam Prime Time News Metro TV, Selasa 4 Juli 2017.
Andre menambahkan, pemerintah Malaysia sudah mengirimkan surat ke kedutaan yang warganya menjadi tenaga kerja ilegal di sana, termasuk Indonesia. Inti surat tersebut agar pihak kedubes turut memastikan tidak ada lagi warga negaranya yang bekerja tanpa dokumen di Malaysia.
“Pulang sukarela merupakan kebijakan pemerintah Malaysia yang diperpanjang sampai 31 Desember 2017 untuk mengakomodir TKA pulang ke negaranya,” jelas Andre.
Hal serupa disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dengan mengimbau TKI yang tertahan tanpa dokumen kerja di Malaysia segera kembali ke Indonesia. Wahyu khawatir pemerintah dan aparat Malaysia akan menindak tegas TKI yang tidak patuh.
“Jadi kita menghargai kebijakan yang di sana tapi kita juga mengharapkan adanya upaya dari para TKI untuk pulang sukarela,” kata Wahyu.
Wahyu juga mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan pendekatan diplomatik dan secepatnya bertemu dengan TKI di Malaysia. Sementara bagi TKI yang sudah kembali ke Indonesia, Wahyu mengingatkan jika ingin kembali ke luar negeri harus mengikuti prosedur resmi.
Imbauan TKA ilegal di Malaysia kembali ke negaranya tidak hanya berlaku bagi warga Indonesia, tetapi 15 negara yang mengikuti program e-kad, yakni Bangladesh, Filipina, India, Kazakhstan, Kamboja, Laos, Myanmar, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam.
“Pulang sukarela merupakan kebijakan pemerintah Malaysia yang diperpanjang sampai 31 Desember 2017 untuk mengakomodir TKA pulang ke negaranya,” jelas Andre.
Hal serupa disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dengan mengimbau TKI yang tertahan tanpa dokumen kerja di Malaysia segera kembali ke Indonesia. Wahyu khawatir pemerintah dan aparat Malaysia akan menindak tegas TKI yang tidak patuh.
“Jadi kita menghargai kebijakan yang di sana tapi kita juga mengharapkan adanya upaya dari para TKI untuk pulang sukarela,” kata Wahyu.
Wahyu juga mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan pendekatan diplomatik dan secepatnya bertemu dengan TKI di Malaysia. Sementara bagi TKI yang sudah kembali ke Indonesia, Wahyu mengingatkan jika ingin kembali ke luar negeri harus mengikuti prosedur resmi.
Imbauan TKA ilegal di Malaysia kembali ke negaranya tidak hanya berlaku bagi warga Indonesia, tetapi 15 negara yang mengikuti program e-kad, yakni Bangladesh, Filipina, India, Kazakhstan, Kamboja, Laos, Myanmar, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam.
Demikianlah Artikel TKI Tak Berizin Diimbau Segera Pulang dari Malaysia
Sekianlah artikel TKI Tak Berizin Diimbau Segera Pulang dari Malaysia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TKI Tak Berizin Diimbau Segera Pulang dari Malaysia dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/tki-tak-berizin-diimbau-segera-pulang.html