Saharuddin Dibolehkan Mandi di DPRD Sumut
Saharuddin Dibolehkan Mandi di DPRD Sumut
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Saharuddin Dibolehkan Mandi di DPRD Sumut telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Saharuddin Dibolehkan Mandi di DPRD Sumut
link : Saharuddin Dibolehkan Mandi di DPRD Sumut
Judul : Saharuddin Dibolehkan Mandi di DPRD Sumut
link : Saharuddin Dibolehkan Mandi di DPRD Sumut
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Medan: Saharuddin akhirnya diperbolehkan numpang mandi di Komisi C DPRD Sumut. Aksi tunggal yang dilakukan warga Jalan Pancing 5 Lingkungan 2 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan itu sebagai bentuk protes kenaikan tarif air PDAM.
Awalnya kedatangan Saharuddin sempat membuat heboh pegawai DPRD Sumut. Mereka heran melihat tingkah pria bertubuh tambun itu membawa dua buah ember, gayung, sabun, dan perlengkapan mandi lainnya. Saharuddin datang hanya mengenakan celana pendek dan kaos putih.
"Saya belum mandi dari pagi. Tarif air sudah naik. Saya pengen rasakan mandi gratis di ruang Ketua DPRD Sumut. Pasti airnya bersih dan lancar. Tidak seperti di rumah rakyat biasa," ucapnya.
Baca: Warga Medan Numpang Mandi di Kantor Gubernur Sumut
Kedatangan Saharuddin langsung diterima Ketua Komisi C DPRD Sumut, Ebenezer Sitorus. Pria ini langsung menyampaikan unek-uneknya. Kenaikan tarif air PDAM, kata Saharuddin sangat memberatkan masyarakat. Apalagi kenaikan itu, tak diikuti perbaikan pelayanan.
Awalnya kedatangan Saharuddin sempat membuat heboh pegawai DPRD Sumut. Mereka heran melihat tingkah pria bertubuh tambun itu membawa dua buah ember, gayung, sabun, dan perlengkapan mandi lainnya. Saharuddin datang hanya mengenakan celana pendek dan kaos putih.
"Saya belum mandi dari pagi. Tarif air sudah naik. Saya pengen rasakan mandi gratis di ruang Ketua DPRD Sumut. Pasti airnya bersih dan lancar. Tidak seperti di rumah rakyat biasa," ucapnya.
Baca: Warga Medan Numpang Mandi di Kantor Gubernur Sumut
Kedatangan Saharuddin langsung diterima Ketua Komisi C DPRD Sumut, Ebenezer Sitorus. Pria ini langsung menyampaikan unek-uneknya. Kenaikan tarif air PDAM, kata Saharuddin sangat memberatkan masyarakat. Apalagi kenaikan itu, tak diikuti perbaikan pelayanan.
"Biasanya saya bayar air itu Rp100 ribu per bulan. Tapi setelah kenaikan tarif air, saya harus membayar Rp300 ribu perbulan. Untuk jumlah sebanyak itu, tentu sangat mahal bagi saya. Malah kualitas airnya juga tidak baik. Dan saya dengar kenaikan tarif air ini juga menyalahi aturan," urainya.
Ketua Komisi C DPRD Sumut, Ebenezer Sitorus malah menilai aksi yang dilakukan Saharuddin justru mencari sensasi dan berlebihan. Namun begitu menurut Ebenezer, Komisi C DPRD Sumut telah mengeluarkan rekomendasi agar PDAM Tirtanadi membatalkan kenaikan tarif air.
"Aksi bapak sah-sah saja, tapi terlalu berlebihan. Tugas kami sudah dilaksanakan, eksekusi tinggal di Gubernur Sumut. Kita tinggal tunggu di Mendagri. Kalau pun eksekusi lambat, silakan coba jalur lain seperti gugatan PTUN.
Usai menyampaikan keluhannya, Saharuddin akhirnya dipersilakan mandi di ruang Komisi C DPRD Sumut. Sebelumnya, kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi, dinilai cacat hukum karena tidak mengikuti proses dan tahapan yang diatur dalam Undang- Undang Administrasi Pemerintahan maupun Perda Nomor 10 Tahun 2009.
Gubernur Sumut dianggap tidak berhati-hati menandatangi SK Gubernur Nomor 188.44/732/KPTS/2016 yang tidak memastikan apakah telah melalui konsultasi public baik dengan pelanggan Tirtanadi maupun Komisi C DPRD Sumatera Utara.
...
Sumber : http://ift.tt/2eHXIqc
Ketua Komisi C DPRD Sumut, Ebenezer Sitorus malah menilai aksi yang dilakukan Saharuddin justru mencari sensasi dan berlebihan. Namun begitu menurut Ebenezer, Komisi C DPRD Sumut telah mengeluarkan rekomendasi agar PDAM Tirtanadi membatalkan kenaikan tarif air.
"Aksi bapak sah-sah saja, tapi terlalu berlebihan. Tugas kami sudah dilaksanakan, eksekusi tinggal di Gubernur Sumut. Kita tinggal tunggu di Mendagri. Kalau pun eksekusi lambat, silakan coba jalur lain seperti gugatan PTUN.
Usai menyampaikan keluhannya, Saharuddin akhirnya dipersilakan mandi di ruang Komisi C DPRD Sumut. Sebelumnya, kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi, dinilai cacat hukum karena tidak mengikuti proses dan tahapan yang diatur dalam Undang- Undang Administrasi Pemerintahan maupun Perda Nomor 10 Tahun 2009.
Gubernur Sumut dianggap tidak berhati-hati menandatangi SK Gubernur Nomor 188.44/732/KPTS/2016 yang tidak memastikan apakah telah melalui konsultasi public baik dengan pelanggan Tirtanadi maupun Komisi C DPRD Sumatera Utara.
...
Sumber : http://ift.tt/2eHXIqc
Demikianlah Artikel Saharuddin Dibolehkan Mandi di DPRD Sumut
Sekianlah artikel Saharuddin Dibolehkan Mandi di DPRD Sumut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Saharuddin Dibolehkan Mandi di DPRD Sumut dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/saharuddin-dibolehkan-mandi-di-dprd.html