Dua sijoli yang diarak bugil warga Cikupa, akhirnya menikah
Dua sijoli yang diarak bugil warga Cikupa, akhirnya menikah
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Dua sijoli yang diarak bugil warga Cikupa, akhirnya menikah telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Dua sijoli yang diarak bugil warga Cikupa, akhirnya menikah
link : Dua sijoli yang diarak bugil warga Cikupa, akhirnya menikah
Judul : Dua sijoli yang diarak bugil warga Cikupa, akhirnya menikah
link : Dua sijoli yang diarak bugil warga Cikupa, akhirnya menikah
Motobalapan |
Sepasang kekasih yang sempat viral karena dituduh berbuat asusila dan dipersekusi warga Cikupa, Tangerang, akhirnya telah resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan R dan MA itu dilangsungkan di rumah orangtua R di wilayah Tigaraksa, Tangerang, Selasa (21/11/2017).
"Ya hari ini mereka telah resmi menikah. Kami hanya ingin membantu niatan baik pasangan ini," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi.
Melansir Kompas, Selasa (21/11/2017), pasangan yang memang telah berencana untuk menikah sebelum jadi korban main hakim sendiri itu mendapat fasilitas dari kepolisian.
"Ini merupakan bentuk upaya pihak kepolisian dalam membantu korban persekusi," imbuh dia.
Diketahui, R dan MA dikenal publik setelah video yang meperlihatkan mereka diarak dan pakaiannya dilucuti warga menjadi viral melalui media sosial.
Mereka dituduh berbuat mesum di rumah kontrakan, Sabtu (11/11/2017).
Padahal, hal tersebut hanyalah sebatas tudingan warga yang berujung memilukan dan membuat korban perempuan berteriak histeris.
Dalam peristiwa tersebut, enam pelaku berinisial G, T, A, I, S, dan N telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (http://bit.ly/2mPP5NV Padmasta Ekaristi Wijana)
Sepasang kekasih yang sempat viral karena dituduh berbuat asusila dan dipersekusi warga Cikupa, Tangerang, akhirnya telah resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan R dan MA itu dilangsungkan di rumah orangtua R di wilayah Tigaraksa, Tangerang, Selasa (21/11/2017).
"Ya hari ini mereka telah resmi menikah. Kami hanya ingin membantu niatan baik pasangan ini," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi.
Melansir Kompas, Selasa (21/11/2017), pasangan yang memang telah berencana untuk menikah sebelum jadi korban main hakim sendiri itu mendapat fasilitas dari kepolisian.
"Ini merupakan bentuk upaya pihak kepolisian dalam membantu korban persekusi," imbuh dia.
Diketahui, R dan MA dikenal publik setelah video yang meperlihatkan mereka diarak dan pakaiannya dilucuti warga menjadi viral melalui media sosial.
Mereka dituduh berbuat mesum di rumah kontrakan, Sabtu (11/11/2017).
Padahal, hal tersebut hanyalah sebatas tudingan warga yang berujung memilukan dan membuat korban perempuan berteriak histeris.
Dalam peristiwa tersebut, enam pelaku berinisial G, T, A, I, S, dan N telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (http://bit.ly/2mPP5NV Padmasta Ekaristi Wijana)
Demikianlah Artikel Dua sijoli yang diarak bugil warga Cikupa, akhirnya menikah
Sekianlah artikel Dua sijoli yang diarak bugil warga Cikupa, akhirnya menikah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dua sijoli yang diarak bugil warga Cikupa, akhirnya menikah dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/11/dua-sijoli-yang-diarak-bugil-warga.html