Pemerintah Pangkas Izin Larangan Impor Terbatas

Pemerintah Pangkas Izin Larangan Impor Terbatas - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pemerintah Pangkas Izin Larangan Impor Terbatas telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Pemerintah Pangkas Izin Larangan Impor Terbatas

link : Pemerintah Pangkas Izin Larangan Impor Terbatas

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah berencana menyederhanakan perizinan larangan dan pembatasan impor dari semula 49 persen menjadi sekitar 17 persen. Penyederhanaan izin impor ini ditargetkan tercapai pada Oktober 2017.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dari total 10.826 HS code Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKl) 2017, sebanyak 5.299 HS code merupakan lartas. Sebanyak 1.073 HS code memerlukan perizinan lebih dari satu kementerian/lembaga (k/l).

Dengan adanya simplifikasi, permohonan penerbitan izin dan pengujian produk/uji lab hanya dilakukan satu kali. Tidak ditampik, pemerintah memang memiliki rencana untuk syarat rekomendasinya dipermudah. Adapun strategi simplifikasi perizinan dilakukan dengan mengharmonisasikan antarperaturan lartas.

"Dengan demikian, peraturan-peraturan lartas yang berbeda tetapi mengatur komoditas yang sama dapat disederhanakan menjadi satu peraturan /perizinan lartas," ujar Ani, biasa ia disapa, dalam rapat antarkementerian bidang ekonomi, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Menurut Ani, strategi ini dapat berupa penyederhanaan persyaratan dan kriteria agar Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memperoleh izin impor terhadap komoditas yang dijadikan sebagai bahan baku. Pasalnya, pelaku UKM kerap tidak dapat memenuhi perizinan lartas, karena skala kapasitas dan aksesibilitas.



"Penyederhanaan izin ini jadi lebih terukur dan jelas," tutur dia.

Ani menambahkan, tingkat kepatuhan importir berisiko tinggi sudah menunjukkan perbaikan. Hal ini terlihat dari peningkatan nilai kepabean dan pajak yang dibayarkan self assessment dalam setiap Pemberitahuan impor Barang (PIB) sebesar 37 persen. Namun ada sejumlah kendala seperti izin impor terbatas yang mempersempit ruang gerak UMKM dan pengusaha kecil.

Salah satu pengusaha di bidang impor alat-alat kesehatan yang turut diundang dalam rapat koordinasi gabungan pembahasan penyederhanaan perizinan lartas mengungkapkan bahwa program penertiban impor berisiko tinggi membuat perusahaannya dapat bersaing secara lebih adil.

"Kemungkinan barang hilang, uang hangus, pemilik barang tidak mendapatkan kepastian waktu sampainya barang, tidak mendapatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masukan untuk pelaporan pajak, serta tidak dapat mendaftarkan barang-barang di e-catalogue," ungkap pengusaha itu.

Pimpinan k/l yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian  Airlangga Hartanto, Wakil Ketua KPK Saut Situmoang dan Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki.

 ...


Sumber : http://ift.tt/2tU6x2U

Demikianlah Artikel Pemerintah Pangkas Izin Larangan Impor Terbatas

Sekianlah artikel Pemerintah Pangkas Izin Larangan Impor Terbatas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Pangkas Izin Larangan Impor Terbatas dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/pemerintah-pangkas-izin-larangan-impor.html

Subscribe to receive free email updates: