Riuh Rendah Kongres Diaspora Indonesia

Riuh Rendah Kongres Diaspora Indonesia - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Riuh Rendah Kongres Diaspora Indonesia telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Riuh Rendah Kongres Diaspora Indonesia

link : Riuh Rendah Kongres Diaspora Indonesia

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pesta perjamuan dengan hadirin para perantau di sejumlah negara pada Kongres Diaspora Indonesia ke-4 di Jakarta yang digelar awal Juli 2017 lalu itu terkesan semarak. Gegap gempitanya semakin terasa dengan kehadiran Barack Obama, sang Presiden Amerika Serikat ke-44 yang baru saja lengser, untuk berpidato pada pembukaan kongres.

Tetapi, di balik riuh rendah perhelatan KDI ke-4 itu, ada ada wajah muram para pekerja migran di negeri jiran yang mencemaskan razia oleh aparat pemerintah Malaysia. Tak mau dianggap sebagai penyelundup atau pendatang ilegal, ribuan Tenaga Kerja Indonesia ini rela berpanas-panasan dalam antrean yang mengular sedari pagi di depan kantor pemerintah Malaysia yang mengurusi keimigrasian di Putrajaya. Mereka harus mengurus kelengkapan dokumen secara mandiri. Sebab, terhitung mulai 1 Juli 2017 Kerajaan Malaysia memberlakukan aturan untuk menangkap para buruh migran yang tidak berdokumen.



Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo memandang sinis penyelenggaraan KDI ke-4 yang dinilainya sekadar acara reuni, tak lebih dari itu. Alasannya, para peserta kongres yang terhimpun dalam organisasi Jaringan Diaspora Indonesia tidak punya hasil kinerja yang nyata dalam memakmurkan bangsa dan negara.

“Itu ajang kumpul-kumpul saja. Kelihatan kalau ada kongres. Tetapi, tidak tampak secara realita,” ujar Wahyu saat ditemui Metrotvnews.com di Depok, Jawa Barat, Selasa 4 Juli 2017.

Secara umum, definisi diaspora adalah paduan dari dua kata bahasa Yunani: dia (kelebihan) dan speiro (menyebar). Ilmuan sosial dari University of Oxford, Robin Cohen, menjelaskan bahwa diaspora dapat diartikan  “migrasi, kolonisasi, dan menyebar”.

Istilah diaspora bisa disepadankan dengan pengertian tentang merantau dalam bahasa Melayu. Terutama merujuk pemahaman tentang kegiatan mengembara atau berkelana di negeri lain, menjauhi kampung halaman, meninggalkan tanah kelahiran.

Maka, baik individu TKI maupun anggota JDI sebenarnya sama-sama perantau di luar negeri. Tetapi, dalam hal ini Wahyu mencibir persoalan isu-isu perlindungan TKI yang tidak menjadi prioritas utama bagi JDI. Bahkan, JDI tak pernah menunjukkan kepedulian mengurus masalah penanggulangan TKI.

“Misalnya, dalam advokasi TKI mereka tidak pernah bersuara. Tapi, mereka gencar bicara pada isu yang menjadi kebututuhan mereka. Seperti advokasi dwi kewarganegaraan,” kata Wahyu.


FOTO: Aksi demonstrasi memperingati hari buruh migran internasional menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib TKI, memberikan perlindungan hukum dan memberantas mafia perdagangan orang. (ANTARA/Dedhez Anggara
)

Dalam hal ini, Wahyu melihat seolah ada pemisahan golongan perantau di luar negeri, antara yang menjadi TKI dengan yang tergabung dalam JDI. Padahal, mestinya TKI tak ada bedanya dengan JDI.

Merunut dari sejarahnya, semenjak abad ke-18 suku-suku dari kepulauan Indonesia telah melakukan perantauan ke negeri asing. Antara lain suku Minangkabau dan Bugis Makassar yang meninggalkan Hindia-Belanda dengan tujuan berdagang, kemudian sebagian dari mereka berhasil menjadi diaspora penetap di tempat barunya.
 
Konon, di Semenanjung Malaya terdapat kesultanan yang didirikan oleh suku Minangkabau yang teritorinya kini menjadi salah satu negara bagian Malaysia, yaitu Negeri Sembilan. Sedangkan suku Bugis telah melahirkan keturunan-keturunan yang kemudian menjadi sultan-sultan di Johor. Bahkan Najib Tun Razak yang menjadi perdana menteri Malaysia sekarang diriwayatkan merupakan keturunan bangsawan Makassar.
 
Begitu pula dengan suku Jawa yang umumnya berdiaspora sebagai buruh kolonial Belanda atau Inggris. Ribuan orang Jawa dahulu pernah dipekerjakan sebagai buruh perkebunan di Johor, jadi buruh pabrik di Suriname. Beberapa orang Jawa juga ada yang ditempatkan sebagai tentara Belanda di Sri Lanka.
 
Sebagian kecil dari mereka yang bersuku Jawa itu pulang ke daerah asalnya. Namun, sebagian besar memutuskan untuk menetap dan membangun komunitas Jawa di tempat-tempat tersebut yang masih bertahan hingga sekarang.
 
Terdapat juga suku-suku Aceh, Batak, Madura, Sunda, dan Ternate yang berdiaspora dengan kondisi serupa. Namun, dengan jumlah lebih kecil.
 
Mereka yang berdiaspora pada masa kolonial belum mengenal konsep Indonesia. Ingatan mereka tentang tanah air bukanlah tentang negara Indonesia, namun desa-desa tempat mereka dibesarkan, kuburan leluhur mereka, dan budaya asli dari kesukuan tersebut. Maka, mereka pada umumnya mengidentifikasikan diri sebagai diaspora Bugis, Minangkabau, Jawa, dan suku asli lainnya.


 
Pasca kemerdekaan Indonesia, diaspora Indonesia pun kian beragam. Mayoritas diaspora Indonesia pada masa ini meninggalkan Indonesia dengan tujuan mencari peluang usaha atau belajar. Tapi, ada juga diaspora yang diakibatkan oleh masa peralihan Indonesia. Antara lain yang dilakukan orang-orang Indo atau peranakan Eropa dengan pribumi yang merasa bahwa Indonesia sudah tidak lagi aman akibat kebijakan-kebijakan nasionalisasi, serta anggota gerakan pemberontakan terhadap pemerintah Indonesia, yang banyak melarikan diri ke Belanda dan menetap di sana.
 
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pernah mencatat pada tahun 2012 setidaknya terdapat 1,9 juta orang Indonesia di Malaysia dan 1,1 juta orang di Arab Saudi yang bekerja sebagai buruh migran. Sejumlah kecil lainnya juga bekerja di Hong Kong, Asia-Pasifik, Eropa, Amerika, dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Jumlah ini tentunya belum termasuk mereka yang bekerja secara ilegal di negara masing-masing.
 
Kebanyakan buruh migran Indonesia ini merantau ke negara lain lantaran terbatasnya lapangan pekerjaan di Tanah Air. Sehingga, mereka rela bekerja pada sektor-sektor informal di luar negeri. Dengan harapan upah bekerja ini dapat membiayai keluarga yang ditinggalkan di Indonesia.
 
Namun, tidak semua diaspora Indonesia merupakan pekerja-pekerja sektor informal. Sebagian kecil telah berhasil menaiki tangga sosial di negara-negara barunya dan menjadi sosok yang terkemuka. Nah, ini yang membuat mereka umumnya juga memutuskan untuk menetap di negara penerimanya demi tuntutan mengembangkan karir. Dengan demikian, tak jarang pula sebagian diaspora Indonesia memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan.

Remitansi

Jaringan Diaspora Indonesia (JDI) alias Indonesian Diaspora Network (IDN) adalah institusi diaspora yang terbentuk sebagai hasil dari KDI yang pertama I di Los Angeles pada 2012. Secara kasat mata, kepentingan JDI adalah melakukan reformasi kebijakan imigrasi di Indonesia, mulai dari kemudahan mendapat visa kunjungan ke Indonesia sampai dengan perumusan kebijakan dwi kewarganegaraan. Dengan adanya dwi kewarganegaraan, diaspora Indonesia akan dapat memastikan bahwa mereka diterima sebagai bagian dari bangsa Indonesia sekaligus dapat memiliki tempat untuk pulang.
 
JDI memperkirakan ada delapan juta orang diaspora Indonesia di yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Namun, hanya sebagian kecil dari diaspora Indonesia yang aktif mengikuti agenda KDI. Data menunjukkan tak lebih dari 9.000 orang anggota JDI yang menghadiri sebagai peserta KDI ke-2 (2013) di Jakarta. Kondisi serupa terjadi pada KDI ke-3 (2015) dan KDI ke-4 yang juga digelar di Jakarta.
 

FOTO: Tenaga Kerja Indonesia hadir dalam acara Pertemuan 1000 TKI Dengan Diaspora Indonesia di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2015. (MI/Ramdani
)

Sri Mulyani Indrawati sewaktu masih menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia di Wahington DC, AS, pernah menyatakan bahwa pengiriman uang atau remitansi yang dilakukan diaspora Indonesia jumlahnya sangat besar. Nilainya mencapai US$7,2 miliar atau setara Rp72  triliun. Maka, keberadaan para diaspora Indonesia di luar negeri bisa dilihat sebagai kekuatan yang punya potensi besar untuk membantu memajukan tanah air.
 
Namun, sejauh ini belum ada langkah serius dari pemerintah Indonesia untuk menanggapi tuntutan JDI terkait kebijakan tentang status kewarganegaraan ganda. Pada Oktober 2015, Presiden Joko Widodo sempat  menyatakan akan mendorong RUU Dwi-Kewarganegaraan, namun hanya untuk anak hasil perkawinan campur. Maka, langkah ini diartikan sebagai keengganan untuk memberikan dwi-kewarganegaraan pada mantan warga negara Indonesia.
 
Menurut Wahyu, jika JDI ingin dianggap memiliki kontribusi kepada bangsa, mestinya mendukung kebijakan Pemerintah. Misalnya, turut menyukseskan pelaksanaan program Amnesti Pajak. Pada kenyataannya, tidak sedikit dari mereka yang sukses dari merantau di manca negara justru menghindari pajak.

Antara lain dibuktikan dengan fenomena pengusaha-pengusaha yang memilih hengkang dari Indonesia dan mengendapkan aset-asetnya di luar negeri. Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, pada Agustus 2016 pernah menyatakan pemerintah Indonesia harus mempertimbangkan beberapa hal jika ingin menerapkan dwi kewarganegaraan. Antara lain, masalah pengemplang pajak.
 
"Dwi kewarganegaraan ini seringkali dimanfaatkan oleh mereka-mereka yang melakukan kejahatan, penghindaran pajak. Ini yang perlu juga dipikirkan oleh pemerintah, apakah ketika seorang yang nantinya punya dwi kewarganegaraan itu, akan dilindungi oleh pemerintah?," kata Hikmahanto pada pertengahan Agustus 2016 lalu.

Sulit dibantah, sebagian diaspora Indonesia yang memilih tinggal di luar negeri untuk menghindari pajak. “Sebagian besar dari mereka tinggal di Singapura, berinvestasi di sana karena Singapura salah satu negara tax haven,” kata Wahyu.


FOTO: Ikon Singapura - Patung The Merlion di Singapura. (MI/Rommy Pujianto
)
 
Namun, sejumlah kalangan menengarai sikap pemerintah yang lambat merespons tuntutan JDI lantaran tidak tergiur dengan diskursus tentang potensi ekonomi diaspora Indonesia.
 
Apalagi, tanpa perlu melegalisasi kebijakan dwi kewarganegaraan pun, pemerintah Indonesia sudah mendapat remitansi yang cukup besar dari buruh migran Indonesia. BNP2TKI mencatat bahwa jumlah remitansi buruh migran Indonesia yang masuk dan beredar sepanjang semester I 2016 adalah sebesar Rp62 triliun.
 
Indonesia pun bukanlah negara miskin. Data yang dilaporkan Bank Dunia pada September 2016 mencatat prestasi Indonesia masuk dalam daftar sepuluh besar negara di dunia dengan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto yang sangat tinggi berkat ditopang kekuatan konsumsi. Indonesia juga menjadi anggota Group of 20 (G-20) yang merupakan kelompok negara dengan perekonomian besar di jagat raya.
 
Gema Ramadhan Bastari dalam jurnalnya bertajuk Mengapa Pemerintah Indonesia Tidak Peduli Dengan Diasporanya (2016), menyatakan pemerintah Indonesia memang memandang diaspora sebagai aset potensial, dibuktikan dengan adanya pertimbangan terhadap potensi remitansi diaspora. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tidak menganggap nilai aset tersebut lebih tinggi daripada pengorbanan ideologi yang harus dilakukan negara.
 
"Lebih lagi, Indonesia masih memiliki kekuatan ekonomi yang relatif kuat sehingga belum begitu membutuhkan keuntungan finansial yang dijanjikan oleh diaspora Indonesia," papar Gema.
 
Lebih jauh, Gema menilai butuh kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dengan jaringan diasporanya agar memberikan keuntungan besar bagi bangsa. Antara lain seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain, seperti China dan India dalam memberikan dukungan penuh terhadap diasporanya.
 
Menurut Gema, kerjasama antara negara dan diaspora akan sama-sama menguntungkan karena negara membutuhkan keahlian dan jaringan yang dimiliki oleh diaspora untuk memajukan perekonomiannya, sementara diaspora membutuhkan pengakuan identitas dari tanah airnya yang dapat diberikan oleh negara.
 
Perselisihan
 
Wahyu tak habis pikir apa yang membuat JDI begitu sibuk mengurusi advokasi kebijakan dwi kewarganegaraan. Sebab, hukum di Indonesia tidak konsep kewarganegaraan ganda.
 
Dalam kondisi ini, ia pun mendengar ada perpecahan di internal pengurus JDI. Antara lain sikap JDI Eropa dan JDI Amerika yang memprotes penyelenggaraan KDI ke-4 di bulan Juli yang terkesan dipaksakan sejumlah pihak untuk menyambut kedatangan Obama.
 
Alasannya, KDI ke-4 pada Juli ini tidak sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan pada bulan Agustus 2017. Selain itu, kedatangan Obama ke kongres yang akan dibuka pada 1 Juli 2017 itu tidak memberikan dampak bagi Indonesia melalui proyek yang nyata.
 
Oleh karena itu, JDI Global akan tetap mengadakan kongres pada Agustus 2017 demi mengakomodasi aspirasi kepentingan mayoritas diaspora Indonesia. Rencananya, kongres ini juga akan banyak membahas isu terkait perlindungan TKI. Migrant CARE, salah satu organisasi yang konsen terhadap perlindungan buruh migran di luar negeri mendapat undangan tersebut.
 
“Mereka (JDI) kan pecah. Nanti ada kongres lagi pada bulan Agustus. Kongres bulan depan bakal membahas masalah TKI,” beber Wahyu.
 
Terkait hal ini Vice President Bidang Komunikasi JDI Global, Monique Natahusada,  mengkonfirmasi bahwa memang ada perbedaan pendapat di antara pengurus saat rapat penentuan agenda KDI ke-4. Dari sebelas pengurus yang hadir, hanya sembilan yang setuju kongres digelar pada Juli 2017.
 
Namun, ia membantah hal tersebut sebagai perpecahan dalam tubuh JDI Global.Jika ada yang berkeinginnan membuat kongres di bulan Agustus, itu diperbolehkan dan sah-sah saja. Sebab yang terpenting, pengurus baru JDI Global sudah terbentuk.
 
"Tidak ada yang pecah. Di bulan Agustus yang ada adalah program site event, kita ada program juga di bulan itu,” kata Monique kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
 
Ia menjelaskan, penyelenggaraan kongres pada Juli tahun ini dilandasi semangat memanfaatkan momentum suasana Lebaran. Sudah menjadi tradisi, kongres digelar seminggu setelah hari raya Idul Fitri. “Dua tahun lalu juga begitu. Momennya tepat,” katanya.
 
Hal senada juga disampaikan salah satu pendiri JDI yang juga Ketua Board of Trustees Indonesian Diaspora Network Global, Dino Patti Djalal. Dia bilang, pemilihan pengurus yang sah hanya di bulan Juli. "Pemilihan pengurus adalah 2 Juli karena mumpung semuanya di Jakarta," kata Dino di Jakarta.


FOTO: Dino Patti Djalal (MI/Adam Dwi
)

Demikianlah Artikel Riuh Rendah Kongres Diaspora Indonesia

Sekianlah artikel Riuh Rendah Kongres Diaspora Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Riuh Rendah Kongres Diaspora Indonesia dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/riuh-rendah-kongres-diaspora-indonesia.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :