Polisi Gerebek Rumah Tempat Berjudi di Banjarmasin
Polisi Gerebek Rumah Tempat Berjudi di Banjarmasin
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Polisi Gerebek Rumah Tempat Berjudi di Banjarmasin telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Polisi Gerebek Rumah Tempat Berjudi di Banjarmasin
link : Polisi Gerebek Rumah Tempat Berjudi di Banjarmasin
Judul : Polisi Gerebek Rumah Tempat Berjudi di Banjarmasin
link : Polisi Gerebek Rumah Tempat Berjudi di Banjarmasin
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Banjarmasin: Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Sungai Andai, Jalan Jambrut 6, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada dini hari tadi sekira pukul 00.30 WITA. Di rumah tersebut, polisi menemukan empat orang sedang asyik bermain judi.
"Keempat pelaku tidak dapat berkutik setelah kami gerebek rumah yang dijadikan tempat bermain judi itu," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Ipda Arya Widjaya STK di Banjarmasin, Jumat 7 Juli 2017.
"Keempat pelaku tidak dapat berkutik setelah kami gerebek rumah yang dijadikan tempat bermain judi itu," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Ipda Arya Widjaya STK di Banjarmasin, Jumat 7 Juli 2017.
Arya menjelaskan, pengungkapan kasus judi itu berawal dari Program Kring Serse yang dihidupkan kembali oleh Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi Sik. Dari program itulah, jajaran Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara mendapat informasi adanya sekumpulan warga sedang bermain judi.
"Kami lakukan penggerebekan dan didapati empat orang sedang berjudi. Ditemukan juga barang bukti uang lebih dari Rp3 juta serta kartu domino," tutur Arya.
Keempat pelaku dan pemilik rumah kemudian digiring ke Posekta Banjarmasin Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. "Suami-istri pemilik rumah juga kami periksa untuk memastikan keterlibatan mereka dengan aksi judi tersebut. Ada satu orang yang masuk DPO berinisial AR karena sempat melarikan diri," tutur Arya.
Pejudi yang ditangkap, yaitu R, 46; W, 60; dan A, 46. Ketiganya warga Sungai Andai. SAtu orang lagi bernisial W, 38, warga Martapura, Kabupaten Banjar. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
"Kami lakukan penggerebekan dan didapati empat orang sedang berjudi. Ditemukan juga barang bukti uang lebih dari Rp3 juta serta kartu domino," tutur Arya.
Keempat pelaku dan pemilik rumah kemudian digiring ke Posekta Banjarmasin Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. "Suami-istri pemilik rumah juga kami periksa untuk memastikan keterlibatan mereka dengan aksi judi tersebut. Ada satu orang yang masuk DPO berinisial AR karena sempat melarikan diri," tutur Arya.
Pejudi yang ditangkap, yaitu R, 46; W, 60; dan A, 46. Ketiganya warga Sungai Andai. SAtu orang lagi bernisial W, 38, warga Martapura, Kabupaten Banjar. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Demikianlah Artikel Polisi Gerebek Rumah Tempat Berjudi di Banjarmasin
Sekianlah artikel Polisi Gerebek Rumah Tempat Berjudi di Banjarmasin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Gerebek Rumah Tempat Berjudi di Banjarmasin dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/polisi-gerebek-rumah-tempat-berjudi-di.html