Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan
Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan
link : Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan
Judul : Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan
link : Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Makassar: Aparat gabungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membongkar jaringan pemasok bahan peledak ikan lintas daerah. Selama tiga pekan, 15 orang dibekuk dengan barang bukti mencapai tiga ton.
Bahan peledak yang disita berupa amonium nitrat yang dikemas dalam 121 zak dan sejumlah karung. Dari tangan pelaku juga ditemukan 1.299 detonator sebagai alat picu ledak. Barang bukti lain berupa sejumlah peledak siap pakai yang dirakit dengan botol.
Kepala Polda Sulsel Irjen Muktiono mengungkapkan, para pelaku dibekuk dari empat lokasi. Tiga di antaranya di wilayah kabupaten Pangkep. Sedangkan satu lagi di kabupaten Bone. Sebagian di antaranya berperan sebagai penjual maupun pengguna barang.
"Pelaku notabene merupakan nelayan yang tidak berpikir jauh ke depan. Mereka tidak hanya merusak keindahan bawah laut, tapi juga merusak dan mematikan biota," kata Muktiono pada konferensi pers di Pangkep, Senin, 24 Juli 2017.
Bahan peledak yang disita berupa amonium nitrat yang dikemas dalam 121 zak dan sejumlah karung. Dari tangan pelaku juga ditemukan 1.299 detonator sebagai alat picu ledak. Barang bukti lain berupa sejumlah peledak siap pakai yang dirakit dengan botol.
Kepala Polda Sulsel Irjen Muktiono mengungkapkan, para pelaku dibekuk dari empat lokasi. Tiga di antaranya di wilayah kabupaten Pangkep. Sedangkan satu lagi di kabupaten Bone. Sebagian di antaranya berperan sebagai penjual maupun pengguna barang.
"Pelaku notabene merupakan nelayan yang tidak berpikir jauh ke depan. Mereka tidak hanya merusak keindahan bawah laut, tapi juga merusak dan mematikan biota," kata Muktiono pada konferensi pers di Pangkep, Senin, 24 Juli 2017.
Kapolda mengatakan, dari keterangan pelaku diketahui aktivitas kelompok ini dikontrol dari dalam Lembaga Pemasyarakatan oleh seorang narapidana bernama Arfah. Arfah sebelumnya menghuni LP Bollangi kabupaten Gowa terkait kasus narkotika.
"Sejauh ini kasus masih dikembangkan, dengan memasukkan satu lagi pemasok sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Muktiono.
Kapolres Pangkep AKBP Edy Kurniawan mengatakan, bahan peledak didapatkan pelaku dari Malaysia. Barang dibawa ke Sulawesi melalui jalur laut dengan kapal kecil berkapasitas 7 GT. Perjalnan pergi-pulang memakan waktu hingga 16 hari.
"Dibeli dari Malaysia seharga Rp500 ribu, dan dijual di sini senilai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta," kata Edy.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Edwin Zadma menambahkan, jaringan pelaku diduga telah bekerja selama setahun terakhir. Diperkirakan, aktivitas jual-beli bahan peledak hingga ke Malaysia sudah dilakukan empat kali. Jaringan ini juga berkaitan dengan temuan 500 butir detonator yang ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Juni lalu.
Para pelaku diancam dengan dua pasal. Peredaran pupuk ilegal dijerat dengan Pasal 60 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman. Ancamannya lima tahun penjara. Sedangkan kepemilikan detonator berkaitan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun....
Sumber : http://ift.tt/2uoqn9j
"Sejauh ini kasus masih dikembangkan, dengan memasukkan satu lagi pemasok sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Muktiono.
Kapolres Pangkep AKBP Edy Kurniawan mengatakan, bahan peledak didapatkan pelaku dari Malaysia. Barang dibawa ke Sulawesi melalui jalur laut dengan kapal kecil berkapasitas 7 GT. Perjalnan pergi-pulang memakan waktu hingga 16 hari.
"Dibeli dari Malaysia seharga Rp500 ribu, dan dijual di sini senilai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta," kata Edy.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Edwin Zadma menambahkan, jaringan pelaku diduga telah bekerja selama setahun terakhir. Diperkirakan, aktivitas jual-beli bahan peledak hingga ke Malaysia sudah dilakukan empat kali. Jaringan ini juga berkaitan dengan temuan 500 butir detonator yang ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Juni lalu.
Para pelaku diancam dengan dua pasal. Peredaran pupuk ilegal dijerat dengan Pasal 60 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman. Ancamannya lima tahun penjara. Sedangkan kepemilikan detonator berkaitan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun....
Sumber : http://ift.tt/2uoqn9j
Demikianlah Artikel Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan
Sekianlah artikel Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/polda-sulsel-sita-3-ton-bahan-bom-ikan.html