Pemkab Jepara Terbitkan KIA
Pemkab Jepara Terbitkan KIA
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pemkab Jepara Terbitkan KIA telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pemkab Jepara Terbitkan KIA
link : Pemkab Jepara Terbitkan KIA
Judul : Pemkab Jepara Terbitkan KIA
link : Pemkab Jepara Terbitkan KIA
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berencana menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini. Kartu ini bertujuan mempermudah administrasi kependudukan sipil bagi anak usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun.
"Contohnya, sekarang kalau buat paspor untuk anak-anak harus membawa akta kelahiran atau Kartu Keluarga. Jika dengan KIA, bentuknya lebih ringkas karena lebih kecil seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk)," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara Sulastri, Selasa 11 Juli 2017.
(Baca: Kemendagri Dorong Pemda Aktif Terbitkan KIA)
Sulastri menjelaskan, pihaknya telah menyediakan 33.750 blangko KIA untuk tahap awal. Saat ini, dirinya sedang dalam tahap persiapan pendistribusian.
"Contohnya, sekarang kalau buat paspor untuk anak-anak harus membawa akta kelahiran atau Kartu Keluarga. Jika dengan KIA, bentuknya lebih ringkas karena lebih kecil seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk)," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara Sulastri, Selasa 11 Juli 2017.
(Baca: Kemendagri Dorong Pemda Aktif Terbitkan KIA)
Sulastri menjelaskan, pihaknya telah menyediakan 33.750 blangko KIA untuk tahap awal. Saat ini, dirinya sedang dalam tahap persiapan pendistribusian.
"Landasan penerapan KIA adalah Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, kartu ini untuk mempermudah masyarakat, terutama anak-anak, sebagai identitas diri," kata Sulastri.
(Baca: KIA Akan Permudah Polisi Jika Ada Kasus Hilang)
Pada tahap awal, lanjut Sulastri, KIA akan didistribusikan bagi anak usia prasekolah. Utamanya, anak-anak yang terdaftar di Taman Kanak-kanan, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, dan Pendidikan Anak Usia Dini di Kecamatan Jepara Kota dan Kecamatan Tahunan. Ada 80 tempat yang telah didata.
"Fokus kami baru di tempat-tempat tersebut karena jumlah blanko masih terbatas," kata Sulastri.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Susetiyo menambahkan, pemilik KIA juga bisa mendapatkan potongan harga saat belanja kebutuhan sekolah dan masuk tempat rekreasi. "Kami baru menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Nantinya, pemegang kartu memiliki akses atau diskon pada outlet-outlet tertentu," tandasnya.
(Baca: KIA Akan Permudah Polisi Jika Ada Kasus Hilang)
Pada tahap awal, lanjut Sulastri, KIA akan didistribusikan bagi anak usia prasekolah. Utamanya, anak-anak yang terdaftar di Taman Kanak-kanan, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, dan Pendidikan Anak Usia Dini di Kecamatan Jepara Kota dan Kecamatan Tahunan. Ada 80 tempat yang telah didata.
"Fokus kami baru di tempat-tempat tersebut karena jumlah blanko masih terbatas," kata Sulastri.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Susetiyo menambahkan, pemilik KIA juga bisa mendapatkan potongan harga saat belanja kebutuhan sekolah dan masuk tempat rekreasi. "Kami baru menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Nantinya, pemegang kartu memiliki akses atau diskon pada outlet-outlet tertentu," tandasnya.
Demikianlah Artikel Pemkab Jepara Terbitkan KIA
Sekianlah artikel Pemkab Jepara Terbitkan KIA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemkab Jepara Terbitkan KIA dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pemkab-jepara-terbitkan-kia.html