Pansus RUU Pemilu Kembali Tunda Ketok 5 Isu Krusial
Pansus RUU Pemilu Kembali Tunda Ketok 5 Isu Krusial
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pansus RUU Pemilu Kembali Tunda Ketok 5 Isu Krusial telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pansus RUU Pemilu Kembali Tunda Ketok 5 Isu Krusial
link : Pansus RUU Pemilu Kembali Tunda Ketok 5 Isu Krusial
Judul : Pansus RUU Pemilu Kembali Tunda Ketok 5 Isu Krusial
link : Pansus RUU Pemilu Kembali Tunda Ketok 5 Isu Krusial
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu kembali menunda mengambil keputusan pada lima isu krusial. Lobi antara fraksi dan pemerintah belum menemui titik temu.
"Pengambilan keputusan tingkat satu yang berisi tentang pandangan mini fraksi, pendapat pemerintah dan tanda tangan nasah RUU tidak jadi hari ini. Kita tunda hingga Kamis, 13 Juli pukul 13.00 WIB," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin 10 Juli 2017 malam.
Lukman menuturkan, sebelum pengambilan keputusan pada Kamis, pansus akan bertemu kembali pada Rabu 12 Juli 2017. Pansus bakal melaksanakan rapat internal tanpa pemerintah.
Politikus PKB itu bilang, dalam rapat itu pansus bakal menyepakati sikap pansus terhadap lima isu krusial. Sehingga, saat bertemu dengan pemerintah tinggal pengambilan keputusan.
"Pengambilan keputusan tingkat satu yang berisi tentang pandangan mini fraksi, pendapat pemerintah dan tanda tangan nasah RUU tidak jadi hari ini. Kita tunda hingga Kamis, 13 Juli pukul 13.00 WIB," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin 10 Juli 2017 malam.
Lukman menuturkan, sebelum pengambilan keputusan pada Kamis, pansus akan bertemu kembali pada Rabu 12 Juli 2017. Pansus bakal melaksanakan rapat internal tanpa pemerintah.
Politikus PKB itu bilang, dalam rapat itu pansus bakal menyepakati sikap pansus terhadap lima isu krusial. Sehingga, saat bertemu dengan pemerintah tinggal pengambilan keputusan.
Rapat pansus yang berlangsung sejak pukul 20.30 WIB hingga 23.30 WIB itu berlangsung tertutup. Rapat dihadiri perwakilan pihak pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Hingga saat ini, pandangan fraksi soal lima isu krusial utamanya ambang batas presiden belum ada kata sepakat. Antar fraksi masih ada tiga kubu, yakni yang mendunkung ambang 0 persen, 10-15 persen dan 20 persen.
Fraksi juga masih berbeda pandangan dengan pemerintah. Sampai saat ini pemerintah ingin ambang batas 20 persen.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap, pada Kamis 13 Juli 2017 ada keputusan yang diambil. Dia berharap keputusan itu diambil secara musyawarah.
Kalau tidak, kata Tjahjo, pemerintah sudah punya tiga opsi. "Opsi pertama, bersama-sama anggota Pansus DPR musyawarah mufakat, menerima putusan hari Kamis meski ada masalah yang krusial dibawa ke paripurna atau pemerintah mengembalikan ke undang-undang yang lama," tutur Tjaho.
Dia menyebut, kembali ke undang-undang lama tak bakal menjadi masalah. Toh, kata dia, tak begitu banyak ada perubahan.
Hingga saat ini, pandangan fraksi soal lima isu krusial utamanya ambang batas presiden belum ada kata sepakat. Antar fraksi masih ada tiga kubu, yakni yang mendunkung ambang 0 persen, 10-15 persen dan 20 persen.
Fraksi juga masih berbeda pandangan dengan pemerintah. Sampai saat ini pemerintah ingin ambang batas 20 persen.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap, pada Kamis 13 Juli 2017 ada keputusan yang diambil. Dia berharap keputusan itu diambil secara musyawarah.
Kalau tidak, kata Tjahjo, pemerintah sudah punya tiga opsi. "Opsi pertama, bersama-sama anggota Pansus DPR musyawarah mufakat, menerima putusan hari Kamis meski ada masalah yang krusial dibawa ke paripurna atau pemerintah mengembalikan ke undang-undang yang lama," tutur Tjaho.
Dia menyebut, kembali ke undang-undang lama tak bakal menjadi masalah. Toh, kata dia, tak begitu banyak ada perubahan.
Demikianlah Artikel Pansus RUU Pemilu Kembali Tunda Ketok 5 Isu Krusial
Sekianlah artikel Pansus RUU Pemilu Kembali Tunda Ketok 5 Isu Krusial kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pansus RUU Pemilu Kembali Tunda Ketok 5 Isu Krusial dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pansus-ruu-pemilu-kembali-tunda-ketok-5.html