Orangtua di Perkotaan Kebanyakan Buta Hak Anak

Orangtua di Perkotaan Kebanyakan Buta Hak Anak - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Orangtua di Perkotaan Kebanyakan Buta Hak Anak telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Orangtua di Perkotaan Kebanyakan Buta Hak Anak

link : Orangtua di Perkotaan Kebanyakan Buta Hak Anak

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kekerasan dalam kehidupan anak menjadi isu utama yang disoroti Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini. Pada perayaan HAN di Pekanbaru, Riau, Presiden Joko Widodo bahkan membahas masalah perundungan yang marak di kalangan anak.

Kasus paling mencuat ialah perundungan oleh sembilan siswa sekolah di Jakarta Pusat yang viral melalui video sejak 14 Juli lalu.

Kondisi keluarga di perkotaan dinilai menjadi faktor utama membentuk perilaku anak, termasuk tindakan perundungan dan kekerasan.

"Masih banyak masyarakat khususnya orangtua yang buta dengan hak anak. Lihat saja banyak orangtua yang dengan mudahnya membentak anak. Tentu itu berdampak pada sikap anak yang dibentuk dengan kekerasan," papar Direktur Eksekutif Jaringan Anak Nusantara (Jaranan) Nanang Djamaludin seperti dilansir Media Indonesia, Senin 24 Juli 2017.

Hulu permasalahan anak, kata dia, ketidaksiapan sebuah pasangan menjadi orangtua. Hal itu menjadi penyebab semakin panjangnya rantai kekerasan dan perundungan di kalangan anak.

"Saat ini 'panen raya kekerasan' terhadap anak dalam beragam bentuk ternyata belum juga berakhir, baik itu yang berbuntut anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. Rantai kekerasan tidak pernah berhenti," lanjut Nanang.
Dia berharap masyarakat berperan aktif untuk memahami hak anak. Sebanyak 31 hak anak sudah masuk ke perundangan yang sudah disempurnakan, yakni UU No 17 Tahun 2016.

Orangtua besertifikat

Nanang mengatakan persoalan ketidaksiapan orangtua dalam mengasuh dan memberikan hak anak harus ditangani.

"Salah satunya dengan menggagas sertifikasi untuk berumah tangga sebelum menikah. Dia harus ada kemampuan untuk mendidik anak dengan emosional yang baik. Jadi, hak anak ini bukan main-main orangtua harus memahaminya," paparnya.

Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pun dinilai Nanang harus bersinergi dengan hak anak yang tercantum dalam undang-undang perlindungan anak.

Horas Hamonangan, warga Condet, Jakarta Timur, menilai pemerintah lewat instansi pendidikan pun punya peran aktif terhadap perkembangan anak.

"Di tengah kesibukan orangtua saat ini perlu ada cara khusus untuk memberikan pemahaman. Perkembangan zaman dan pergaulan sekarang semakin menghawatirkan. Saya harap pendidikan bisa mengimbangi itu," kata dia.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menilai pemenuhan hak atas anak di Jakarta sudah jauh lebih baik jika dibandingkan daerah lain.

"Hak atas rekreasi bagi anak misalnya sudah semakin terpenuhi dengan adanya RPTRA," ujarnya.

Namun, dia mengingatkan, hak pemenuhan atas pendidikan masih harus diperbaiki mengingat masih ada pembatasan kuota penerimaan anak untuk sekolah di segala jenjang pendidikan.

"Kuota masuk sekolah negeri harus diperbanyak," tegasnya....


Sumber : http://ift.tt/2uOzTTE

Demikianlah Artikel Orangtua di Perkotaan Kebanyakan Buta Hak Anak

Sekianlah artikel Orangtua di Perkotaan Kebanyakan Buta Hak Anak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Orangtua di Perkotaan Kebanyakan Buta Hak Anak dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/orangtua-di-perkotaan-kebanyakan-buta.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :