Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK
Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK
link : Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK
Judul : Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK
link : Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Pidana Romli Atmasasmita membeberkan ada dana asing yang masuk ke ICW melalui KPK. Itu diketahui dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK.
Romli menuturkan, ini diketahui saat dia menjadi saksi ahli terkait kasus Hadi Poernomo. Dia mendapat sejumlah audit KPK.
Ia lantas bersama Lembaga Pengkajian Independen Publik (LPIP) mengaudit keuangan KPK. "Ada dalam laporan BPK aliran-aliran uang dana dari KPK ke ICW juga oleh bantuan asing," beber Romli dalam Rapat Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juli 2017.
Terkait audit itu, ia lantas meminta audit keuangan ICW. Setelah mendapat dari web ICW, kemudian dipelajari.
"Kita lihat di lampiran dana hibah dari 54 donor asing dengan penerimaan dana tidak terikat dalam negeri total Rp96 miliar. Di situ saya berpikir Rp96 miliar ada dana donor asing non goverment organitation, plus dari lembaga lembaga di bawah PBB," beber Romli.
Romli menuturkan, ini diketahui saat dia menjadi saksi ahli terkait kasus Hadi Poernomo. Dia mendapat sejumlah audit KPK.
Ia lantas bersama Lembaga Pengkajian Independen Publik (LPIP) mengaudit keuangan KPK. "Ada dalam laporan BPK aliran-aliran uang dana dari KPK ke ICW juga oleh bantuan asing," beber Romli dalam Rapat Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juli 2017.
Terkait audit itu, ia lantas meminta audit keuangan ICW. Setelah mendapat dari web ICW, kemudian dipelajari.
"Kita lihat di lampiran dana hibah dari 54 donor asing dengan penerimaan dana tidak terikat dalam negeri total Rp96 miliar. Di situ saya berpikir Rp96 miliar ada dana donor asing non goverment organitation, plus dari lembaga lembaga di bawah PBB," beber Romli.
Uang-uang itu kata dia makin terkuak saat eks Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki membeberkan hal lain. Ruki mengakui ada MoU antara KPK dengan donor asing untuk mengalirkan uang itu.
"Ruki setelah selesai mau jadi pimpinan, menyatakan pada saya: Bahwa ini baner KPK kasih uang. Gimana caranya? saya ditagih donor. Lalu bagaimana? setelah ditagih donor saya panggil Sekjen ini donor minta pertanggungjawaban, dasarnya apa? MoU. Ada MoU KPK dengan donor. Ditanya Ruki, uangnya ke mana? langsung ke ICW. Saya katakan 'Ki ini bener gak kalau begini?' Ya enggak benar," kata Romli menirukan Ruki saat itu.
Romli bilang, ini perlu diteliti lebih jauh sebab masuknya uang asing pada ICW berkaitan dengan undang-undang hibah dan peraturan tentang barang dan jasa. Sebab semua penunjukan dari dana hibah asing harus dilakukan dengan melalui pengaturan bantuan barang dan jasa.
"Saya tidak tahu bagaimana caranya tapi saya rasa perlu ICW dipanggil ke sini untuk menyampaikan pengklarifikasian apa yang kita tulis supaya terang dan terbuka tidak lah di medsos. Di sini tempatnya bicara benar. Tolong ICW dipanggil ditanya: uang sebanyak itu untuk apa?," tandas dia.
"Ruki setelah selesai mau jadi pimpinan, menyatakan pada saya: Bahwa ini baner KPK kasih uang. Gimana caranya? saya ditagih donor. Lalu bagaimana? setelah ditagih donor saya panggil Sekjen ini donor minta pertanggungjawaban, dasarnya apa? MoU. Ada MoU KPK dengan donor. Ditanya Ruki, uangnya ke mana? langsung ke ICW. Saya katakan 'Ki ini bener gak kalau begini?' Ya enggak benar," kata Romli menirukan Ruki saat itu.
Romli bilang, ini perlu diteliti lebih jauh sebab masuknya uang asing pada ICW berkaitan dengan undang-undang hibah dan peraturan tentang barang dan jasa. Sebab semua penunjukan dari dana hibah asing harus dilakukan dengan melalui pengaturan bantuan barang dan jasa.
"Saya tidak tahu bagaimana caranya tapi saya rasa perlu ICW dipanggil ke sini untuk menyampaikan pengklarifikasian apa yang kita tulis supaya terang dan terbuka tidak lah di medsos. Di sini tempatnya bicara benar. Tolong ICW dipanggil ditanya: uang sebanyak itu untuk apa?," tandas dia.
Demikianlah Artikel Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK
Sekianlah artikel Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Romli Sebut Ada Uang Dana Asing Masuk ICW Lewat KPK dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/romli-sebut-ada-uang-dana-asing-masuk.html