Nelayan Jateng Mengeluh Soal Cantrang ke Komisi IV

Nelayan Jateng Mengeluh Soal Cantrang ke Komisi IV - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Nelayan Jateng Mengeluh Soal Cantrang ke Komisi IV telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Nelayan Jateng Mengeluh Soal Cantrang ke Komisi IV

link : Nelayan Jateng Mengeluh Soal Cantrang ke Komisi IV

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Nelayan Jawa Tengah (Jateng) mengeluhkan kebijakan Peraturan Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI dengan Kepala Balai Besar Percontohan Penangkapan Semarang dan para nelayan Jateng.

Para nelayan tersebut mengungkapkan kepada Tim Kunspek Komisi IV DPR yang dipimpin oleh Daniel Johan bahwa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait larangan penggunaan cantrang sudah dirasakan oleh para nelayan. Akibatnya, banyak nelayan di Jateng khususnya yang ditangkap karena melanggar ketentuan yang terdapat dalam Permen KP Nomor 2 Tahun 2015 itu.

Menurut perwakilan nelayan yang menghadiri pertemuan dengan Tim Kunspek Komisi IV DPR, sejauh ini pemerintah telah menerapkan kebijakan Permen KP Nomor 2 tahun 2015 tersebut, namun tidak memberikan solusi pengganti alat cantrang. Lebih lanjut para nelayan menyampaikan bahwa cantrang tidak merusak lingkungan seperti apa yang dituduhkan pemerintah.
Pada kesempatan itu, Daniel menjelaskan kebijakan larangan penggunaan cantrang berdampak pada 17 jenis alat tangkap. Akibatnya, 38 ribu kapal mangkrak dan mengakibatkan pengangguran massal sebanyak 760 ribu nelayan," ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Juli 2017.

Dalam pertemuan itu, ia mengungkapkan bahwa kebijakan larangan penggunaan cantrang hingga hampir tiga tahun ini belum menemukan solusi dan jalan keluar. Menurutnya, hal ini justru memperparah dan memperburuk keadaan para nelayan seluruh Indonesia.

"Dampak kebijakan tersebut banyak kapal nelayan yang mangkrak, tidak bisa berlayar," tegasnya.

Selain itu, politisi PKB itu menuding kebijakan Menteri Susi tidak mempertimbangkan aspek ekonomi para nelayan. "Diperkirakan kerugiannya sebesar Rp3,4 triliun per tahun," ucapnya.

Daniel menjelaskan tujuan kunjungan Komisi IV ke Semarang itu bertujuan untuk menyerap aspirasi nelayan di pelabuhan perikanan yang terkena dampak, baik yang berhasil maupun tidak berhasil menerapkan penggunaan alat penangkapan ikan alternatif.

"Selain kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk menggali informasi secara utuh dan langsung tentang berbagai teknologi, rekayasa, standardisasi, sertifikasi teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan," kata dia....


Sumber : http://ift.tt/2vA6FpD

Demikianlah Artikel Nelayan Jateng Mengeluh Soal Cantrang ke Komisi IV

Sekianlah artikel Nelayan Jateng Mengeluh Soal Cantrang ke Komisi IV kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nelayan Jateng Mengeluh Soal Cantrang ke Komisi IV dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/nelayan-jateng-mengeluh-soal-cantrang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :