KPPU Sebut Ada Lima Pemain Besar di Provinsi Sentra Beras

KPPU Sebut Ada Lima Pemain Besar di Provinsi Sentra Beras - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul KPPU Sebut Ada Lima Pemain Besar di Provinsi Sentra Beras telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : KPPU Sebut Ada Lima Pemain Besar di Provinsi Sentra Beras

link : KPPU Sebut Ada Lima Pemain Besar di Provinsi Sentra Beras

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Solo: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah mengawasi pemain-pemain besar dalam tata niaga beras. Menurut pantauan KPPU, ada kurang lebih lima pemain besar di masing-masing provinsi sentra penghasil beras.

"Ada kurang lebih 17 provinsi sentra produksi beras seperti misalnya Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Timur," ungkap Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 24 Juli 2017.

Pada masing-masing provinsi sentra penghasil beras, KPPU memantau ada lima pemain besar dalam tata niaga beras. Para pemain terdiri pemain lokal serta jaringan nasional.

Seluruh pemain besar tersebut, lanjut dia, berpotensi menyebabkan harga jual di tingkat konsumen menjadi tinggi. "Itu yang tengah kita pantau saat ini," kata Syarkawi.

Baca: Pabrik Beras di Bekasi Disegel Mabes Polri

Menurutnya pemantauan terhadap pemain-pemain besar, termasuk dalam perdagangan beras menjadi salah satu fokus KPPU. Pemantauan meliputi sejauh mana pemain besar tersebut menguasai pasar.
Dalam kasus PT IBU, misalnya, perusahaan membeli gabah petani dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah. Akibatnya, semua petani masuk. Kapasitas produksi perusahaan menjadi sangat tinggi.

Jika dalam pemantauan pemain besar terbukti menguasai pasar, penelusuran pun berlanjut. "Sejauh mana dia memanfaatkan penguasaan pasar untuk menentukan harga yang eksesif atau tidak," urainya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Kamis 21 Juli 2017. PT IBU diduga melakukan kecurangan dalam penjualan beras. 

Penggerebekan dilakukan di pabrik beras PT IBU di Jalan Rengas KM 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat. Penggerebekan itu disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf. 

Baca: 5 Bantahan PT IBU Atas Tuduhan Kecurangan Penjualan Beras

Terkait perbuatannya, PT IBU diduga melanggar Pasal 383 Bis KUHP dan Pasal 141 UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Belakangan, PT IBU membantah telah menggunakan beras bersubsidi masyarakat sejahtera. Kemasan berlabel 'premium' juga disebut sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Bantahan disampaikan Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera (AISA) Jo Tjong Seng....


Sumber : http://ift.tt/2gWhK11

Demikianlah Artikel KPPU Sebut Ada Lima Pemain Besar di Provinsi Sentra Beras

Sekianlah artikel KPPU Sebut Ada Lima Pemain Besar di Provinsi Sentra Beras kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPPU Sebut Ada Lima Pemain Besar di Provinsi Sentra Beras dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/kppu-sebut-ada-lima-pemain-besar-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :