Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI Asal Jatim
Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI Asal Jatim
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI Asal Jatim telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI Asal Jatim
link : Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI Asal Jatim
Judul : Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI Asal Jatim
link : Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI Asal Jatim
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Surabaya: Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur di Malaysia kembali dideportasi ke Tanah Air. Mereka dideportasi karena tidak sesuai prosedural alias TKI ilegal.
"Jumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia jumlahnya sebanyak 307 TKI, tiba di Disnakertransduk Jatim kemarin Minggu, 23 Juli 2017, dini hari," kata Kepala Disnakertrans Jatim, Setiajit, dikonfirmasi, Senin, 24 Juli 2017.
Rinciannya, sebanyak 302 orang dewasa, dua orang anak-anak, dan tiga bayi. Dari jumlah itu, sebanyak 265 orang masuk ke Malaysia melalui tekong (penyalur tenaga kerja gelap), dan 35 orang menjadi pelancong berangkat sendiri.
"Keberangkatan mereka sebagai TKI non prosedural ini sebelumnya melalui Batam, lalu ke Tanjung Pinang, dan Dumai," katanya.
"Jumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia jumlahnya sebanyak 307 TKI, tiba di Disnakertransduk Jatim kemarin Minggu, 23 Juli 2017, dini hari," kata Kepala Disnakertrans Jatim, Setiajit, dikonfirmasi, Senin, 24 Juli 2017.
Rinciannya, sebanyak 302 orang dewasa, dua orang anak-anak, dan tiga bayi. Dari jumlah itu, sebanyak 265 orang masuk ke Malaysia melalui tekong (penyalur tenaga kerja gelap), dan 35 orang menjadi pelancong berangkat sendiri.
"Keberangkatan mereka sebagai TKI non prosedural ini sebelumnya melalui Batam, lalu ke Tanjung Pinang, dan Dumai," katanya.
Untuk itu, Setiajit berharap instansi/lembaga terkait untuk menangkap para tekong yang menjual TKI ke Malaysia. kata Setiajit, para tekong ini bisa dijerat pasal kejahatan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dengan UU No 21 Tahun 2017.
"Untuk pelayanan penempatan ke luar negeri sebaiknya harus melalui satu pintu dengan syarat kemudahan pelayanan, biaya murah, dan waktu pelayanan lebih cepat," ujarnya.
Sejak Januari hingga 22 Juli 2017, kata Setiajit, ada 2.675 TKI ilegal telah deportasi dan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing. TKI ilegal ini sebesar 92 persen berprofesi buruh bangunan/kuli, 2,6 persen karyawan restoran, 3,3 persen cleaning service, 1,62 persen bekerja di pabrikan, 0,06 persen bekerja di perkebunan, dan 0,33 persen sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT)....
Sumber : http://ift.tt/2tuMNmp
"Untuk pelayanan penempatan ke luar negeri sebaiknya harus melalui satu pintu dengan syarat kemudahan pelayanan, biaya murah, dan waktu pelayanan lebih cepat," ujarnya.
Sejak Januari hingga 22 Juli 2017, kata Setiajit, ada 2.675 TKI ilegal telah deportasi dan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing. TKI ilegal ini sebesar 92 persen berprofesi buruh bangunan/kuli, 2,6 persen karyawan restoran, 3,3 persen cleaning service, 1,62 persen bekerja di pabrikan, 0,06 persen bekerja di perkebunan, dan 0,33 persen sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT)....
Sumber : http://ift.tt/2tuMNmp
Demikianlah Artikel Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI Asal Jatim
Sekianlah artikel Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI Asal Jatim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI Asal Jatim dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/lagi-malaysia-deportasi-ratusan-tki.html