Hari Ini, MK Mendengar Laporan PSU di Tolikara
Hari Ini, MK Mendengar Laporan PSU di Tolikara
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Hari Ini, MK Mendengar Laporan PSU di Tolikara telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Hari Ini, MK Mendengar Laporan PSU di Tolikara
link : Hari Ini, MK Mendengar Laporan PSU di Tolikara
Judul : Hari Ini, MK Mendengar Laporan PSU di Tolikara
link : Hari Ini, MK Mendengar Laporan PSU di Tolikara
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, siang nanti. Hakim konstitusi akan mendengarkan laporan KPU dan Bawaslu terkait pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah tersebut.
"MK akan mendengarkan laporan hasil PSU oleh KPU dan Bawaslu pada Kamis 7 Juli, siang ini," kata juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat.
Sebelumnya, melalui putusan sela, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada 18 distrik di Kabupaten Tolikara, Papua.
Adapun 18 distrik yang dimaksud adalah; Distrik Bewani, Distrik Biuk, Distrik Bokondini, Distrik Bokoneri, Distrik Bogonuk, Distrik Kanggime, Distrik Kembu, Distrik Kuari, Distrik Geya, Distrik Giliubandu, Distrik Goyage, Distrik Gundagi, Distrik Lianogoma, Distrik Nabunage, Distrik Nunggawi, Distrik Tagime, Distrik Umagi, dan Distrik Telenggeme.
"MK akan mendengarkan laporan hasil PSU oleh KPU dan Bawaslu pada Kamis 7 Juli, siang ini," kata juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat.
Sebelumnya, melalui putusan sela, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada 18 distrik di Kabupaten Tolikara, Papua.
Adapun 18 distrik yang dimaksud adalah; Distrik Bewani, Distrik Biuk, Distrik Bokondini, Distrik Bokoneri, Distrik Bogonuk, Distrik Kanggime, Distrik Kembu, Distrik Kuari, Distrik Geya, Distrik Giliubandu, Distrik Goyage, Distrik Gundagi, Distrik Lianogoma, Distrik Nabunage, Distrik Nunggawi, Distrik Tagime, Distrik Umagi, dan Distrik Telenggeme.
MK menilai proses rekapitulasi di Kabupaten Tolikara cacat hukum, karena proses pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini berkenaan dengan adanya rekomendasi Panwaslih Kabupaten Tolikara yang tidak dilaksanakan. Namun Mahkamah berpendapat, fakta persidangan menunjukkan bahwa rekomendasi yang dimaksud sangat beralasan menurut hukum.
Mahkamah berpendapat kasus di Kabupaten Tolikara berbeda dengan permohonan-permohonan lainnya yang proses rekapitulasinya sesuai peraturan perundang-undangan.
Bila perkara Pilkada lainnya dikenakan Pasal 158 UU Pilkada, dalam perkara ini Mahkamah tidak bisa mengenakan Pasal 158 karena pada dasarnya belum terjadi proses rekapitulasi penghitungan suara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun Pasal 158 UU Pilkada berisi tentang ambang batas selisih suara untuk bisa mengajukan perkara sengketa Pilkada di MK. (Antara)
Hal ini berkenaan dengan adanya rekomendasi Panwaslih Kabupaten Tolikara yang tidak dilaksanakan. Namun Mahkamah berpendapat, fakta persidangan menunjukkan bahwa rekomendasi yang dimaksud sangat beralasan menurut hukum.
Mahkamah berpendapat kasus di Kabupaten Tolikara berbeda dengan permohonan-permohonan lainnya yang proses rekapitulasinya sesuai peraturan perundang-undangan.
Bila perkara Pilkada lainnya dikenakan Pasal 158 UU Pilkada, dalam perkara ini Mahkamah tidak bisa mengenakan Pasal 158 karena pada dasarnya belum terjadi proses rekapitulasi penghitungan suara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun Pasal 158 UU Pilkada berisi tentang ambang batas selisih suara untuk bisa mengajukan perkara sengketa Pilkada di MK. (Antara)
Demikianlah Artikel Hari Ini, MK Mendengar Laporan PSU di Tolikara
Sekianlah artikel Hari Ini, MK Mendengar Laporan PSU di Tolikara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hari Ini, MK Mendengar Laporan PSU di Tolikara dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/hari-ini-mk-mendengar-laporan-psu-di.html