Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor
Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor
link : Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor
Judul : Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor
link : Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Bogor: Paranormal Ki Gendeng Pamungkas yang tersandung kasus tindak diskriminasi ras dan etnis dijebloskan ke tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bogor, Kelurahan Paledang Kota Bogor, Jawa Barat. Kasusnya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bogor.
Mengenakan kemeja kotak-kotak, Ki Gendeng terlebih dahulu digiring ke Kejaksaan Negeri Bogor. Ia sempat memberikan sedikit pernyataan sebelum dibawa petugas ke LP Klas II A Bogor.
"Untuk hal ini saya akan terus berjuang," kata Ki Gendeng sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bogor, Kamis sore, 6 Juli 2017.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bogor, Andi Fajar menuturkan, berkas kasus Ki Gendeng akan dilimpahkan ke PN Bogor.
"Secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk persidangan tahap penuntutan," kata Andi.
Mengenakan kemeja kotak-kotak, Ki Gendeng terlebih dahulu digiring ke Kejaksaan Negeri Bogor. Ia sempat memberikan sedikit pernyataan sebelum dibawa petugas ke LP Klas II A Bogor.
"Untuk hal ini saya akan terus berjuang," kata Ki Gendeng sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bogor, Kamis sore, 6 Juli 2017.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bogor, Andi Fajar menuturkan, berkas kasus Ki Gendeng akan dilimpahkan ke PN Bogor.
"Secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk persidangan tahap penuntutan," kata Andi.
Andi mengungkapkan, Ki Gendeng dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 4 huruf B juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminatif Ras dan Etnis. Serta pasal 28 ayat Undang-undang ITE serta pasal 156 KUHP.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Ki Gendeng pada Selasa 9 Mei 2017. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Blok D IV, No 45, RT 07 RW 01, Tegal Lega, Kota Bogor atas tudingan melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu.
Selain menangkap Ki Gendeng, polisi juga menyita satu unit ponsel, jaket jeans, 67 kaus, satu topi Front Pribumi warna hitam, satu bangku, empat pisau sangkur, dan dua airsoft gun.
Juga disita sejumlah stiker dan badge, perekam CCTV, dan kartu identitas tersangka.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2sQ6La2; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Ki Gendeng pada Selasa 9 Mei 2017. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Blok D IV, No 45, RT 07 RW 01, Tegal Lega, Kota Bogor atas tudingan melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu.
Selain menangkap Ki Gendeng, polisi juga menyita satu unit ponsel, jaket jeans, 67 kaus, satu topi Front Pribumi warna hitam, satu bangku, empat pisau sangkur, dan dua airsoft gun.
Juga disita sejumlah stiker dan badge, perekam CCTV, dan kartu identitas tersangka.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2sQ6La2; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Demikianlah Artikel Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor
Sekianlah artikel Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/gendeng-pamungkas-ditahan-di-lapas.html