Darmin Laporkan Pertanggungjawaban APBN 2016 di DPR
Darmin Laporkan Pertanggungjawaban APBN 2016 di DPR
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Darmin Laporkan Pertanggungjawaban APBN 2016 di DPR telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Darmin Laporkan Pertanggungjawaban APBN 2016 di DPR
link : Darmin Laporkan Pertanggungjawaban APBN 2016 di DPR
Judul : Darmin Laporkan Pertanggungjawaban APBN 2016 di DPR
link : Darmin Laporkan Pertanggungjawaban APBN 2016 di DPR
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution telah melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Darmin bertindak sebagai Menteri Keuangan sementara lantaran Sri Mulyani menghadiri pertemuan G20 di Hamburg, Jerman.
Darmin mengatakan, substansi dari RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016 adalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diperiksa oleh BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" atas LKPP Tahun 2016.
"Opini WTP atas LKPP Tahun 2016 tersebut merupakan opini audit terbaik dan yang pertama kali dicapai oleh Pemerintah selama 12 tahun semenjak LKPP disusun dan diaudit oleh BPK," kata Darmin di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
baca : Sepanjang 2016, APBN RI Alami Defisit 2,46%
Menurutnya, LKPP yang beropini WTP menggambarkan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik (best practices), serta sesuai dengan ketentuan perundangan.
"LKPP yang beropini WTP juga memberikan informasi kepada publik bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel, yang diharapkan juga memberikan hasil pembangunan berupa peningkatan kesejahteraan rakyat, menurunnya tingkat kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tuturnya.
Darmin melanjutkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Pusat menyusun dan menyajikan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. LKPP Tahun 2016 terdiri dari tujuh komponen yang terdiri atas Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang disertai dengan Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara, Badan Layanan Umum (BLU), dan Badan Lainnya.
Adapun realisasi Pendapatan Negara pada TA 2016 sebesar Rp1.555,9 triliun atau 87,1 persen dari APBN-P TA 2016. Meskipun realisasi Pendapatan Negara TA 2016 tidak sesuai dengan rencana, namun realisasi pendapatan tersebut meningkat Rp47,9 triliun atau 3,2 persen dibandingkan dengan realisasi TA 2015. Realisasi Pendapatan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.284,9 triliun, PNBP sebesar Rp261,9 triliun, dan Penerimaan Hibah sebesar Rp8,9 triliun.
Realisasi Belanja Negara pada TA 2016 sebesar Rp1.864,3 triliun atau 89,5 persen dari target APBN-P TA 2016. Realisasi Belanja Negara tersebut meningkat Rp57,8 triliun atau 3,2 persen dibandingkan dengan realisasi TA 2015. Realisasi Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.154,0 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp710,3 triliun.
Darmin mengatakan, substansi dari RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016 adalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diperiksa oleh BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" atas LKPP Tahun 2016.
"Opini WTP atas LKPP Tahun 2016 tersebut merupakan opini audit terbaik dan yang pertama kali dicapai oleh Pemerintah selama 12 tahun semenjak LKPP disusun dan diaudit oleh BPK," kata Darmin di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
baca : Sepanjang 2016, APBN RI Alami Defisit 2,46%
Menurutnya, LKPP yang beropini WTP menggambarkan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik (best practices), serta sesuai dengan ketentuan perundangan.
"LKPP yang beropini WTP juga memberikan informasi kepada publik bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel, yang diharapkan juga memberikan hasil pembangunan berupa peningkatan kesejahteraan rakyat, menurunnya tingkat kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tuturnya.
Darmin melanjutkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Pusat menyusun dan menyajikan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. LKPP Tahun 2016 terdiri dari tujuh komponen yang terdiri atas Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang disertai dengan Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara, Badan Layanan Umum (BLU), dan Badan Lainnya.
Adapun realisasi Pendapatan Negara pada TA 2016 sebesar Rp1.555,9 triliun atau 87,1 persen dari APBN-P TA 2016. Meskipun realisasi Pendapatan Negara TA 2016 tidak sesuai dengan rencana, namun realisasi pendapatan tersebut meningkat Rp47,9 triliun atau 3,2 persen dibandingkan dengan realisasi TA 2015. Realisasi Pendapatan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.284,9 triliun, PNBP sebesar Rp261,9 triliun, dan Penerimaan Hibah sebesar Rp8,9 triliun.
Realisasi Belanja Negara pada TA 2016 sebesar Rp1.864,3 triliun atau 89,5 persen dari target APBN-P TA 2016. Realisasi Belanja Negara tersebut meningkat Rp57,8 triliun atau 3,2 persen dibandingkan dengan realisasi TA 2015. Realisasi Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.154,0 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp710,3 triliun.
Demikianlah Artikel Darmin Laporkan Pertanggungjawaban APBN 2016 di DPR
Sekianlah artikel Darmin Laporkan Pertanggungjawaban APBN 2016 di DPR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Darmin Laporkan Pertanggungjawaban APBN 2016 di DPR dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/darmin-laporkan-pertanggungjawaban-apbn.html