Bareskrim Periksa Empat Direksi PT IBU
Bareskrim Periksa Empat Direksi PT IBU
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Bareskrim Periksa Empat Direksi PT IBU telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Bareskrim Periksa Empat Direksi PT IBU
link : Bareskrim Periksa Empat Direksi PT IBU
Judul : Bareskrim Periksa Empat Direksi PT IBU
link : Bareskrim Periksa Empat Direksi PT IBU
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi kasus kecurangan dan pemalsuan gizi beras. Keenam saksi yang dipanggil merupakan direksi PT Indo Beras Unggul (IBU).
Dari enam saksi, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengakui baru empat direksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Mereka di antaranya, Jojoseng, Jarot, Aminudin, dan Antoni.
"Hari ini yang dipanggil enam saksi, yang baru hadir empat orang," kata Agung kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Senin 31 Juli 2017.
Jenderal bintang satu ini pun yakin PT IBU telah menipu konsumen dengan cara menyesatkan semua informasi gizi beras. Pasalnya para ahli sudah dimintai pendapat oleh penyidik.
(Baca: Bareskrim Minta Pendapat Ahli Terkait Kasus Beras PT IBU)
Dari enam saksi, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengakui baru empat direksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Mereka di antaranya, Jojoseng, Jarot, Aminudin, dan Antoni.
"Hari ini yang dipanggil enam saksi, yang baru hadir empat orang," kata Agung kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Senin 31 Juli 2017.
Jenderal bintang satu ini pun yakin PT IBU telah menipu konsumen dengan cara menyesatkan semua informasi gizi beras. Pasalnya para ahli sudah dimintai pendapat oleh penyidik.
(Baca: Bareskrim Minta Pendapat Ahli Terkait Kasus Beras PT IBU)
Namun, Agung bungkam saat disinggung apakah ada perusahaan lain yang ikut terlibat pada kasus ini. Karena selain PT IBU, diduga kuat masih ada sejumlah perusahaan-perusahaan yang melakukan penipuan terhadap konsumen.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menyegel gudang beras milik PT IBU pada 20 Juli 2017. Penyegelan dilakukan setelah polisi menyimpulkan PT IBU melakukan praktik curang dalam penjualan beras.
PT IBU dianggap telah memalsukan kandungan produk beras pada kemasannya. Akibat kecurangan ini, Polri menaksir masyarakat dan pemerintah dirugikan hingga Rp400 triliun.
(Baca: Kisruh Kasus Beras Berpotensi Mempengaruhi Investasi)
PT IBU pun dinilai telah melanggar Pasal 382 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun penjara. Bahkan, penyidik juga menyiapkan pasal lain untuk menjerat PT IBU.
Antara lain, Pasal 141 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 tahun 2017 yang menetapkan HET beras medium Rp9.500 per kilogram....
Sumber : http://ift.tt/2uMwQLw
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menyegel gudang beras milik PT IBU pada 20 Juli 2017. Penyegelan dilakukan setelah polisi menyimpulkan PT IBU melakukan praktik curang dalam penjualan beras.
PT IBU dianggap telah memalsukan kandungan produk beras pada kemasannya. Akibat kecurangan ini, Polri menaksir masyarakat dan pemerintah dirugikan hingga Rp400 triliun.
(Baca: Kisruh Kasus Beras Berpotensi Mempengaruhi Investasi)
PT IBU pun dinilai telah melanggar Pasal 382 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun penjara. Bahkan, penyidik juga menyiapkan pasal lain untuk menjerat PT IBU.
Antara lain, Pasal 141 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 tahun 2017 yang menetapkan HET beras medium Rp9.500 per kilogram....
Sumber : http://ift.tt/2uMwQLw
Demikianlah Artikel Bareskrim Periksa Empat Direksi PT IBU
Sekianlah artikel Bareskrim Periksa Empat Direksi PT IBU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Periksa Empat Direksi PT IBU dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/bareskrim-periksa-empat-direksi-pt-ibu.html