Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan
Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan
link : Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan
Judul : Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan
link : Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Rencana pemerintah menggunakan dana haji sebagai pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional dinilai tidak tepat. Kebijakan itu berpotensi melanggar aturan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, kebijakan itu sangat riskan. Pasalnya, hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji.
"Kalau tidak sesuai, berarti melanggar Undang-Undang," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur nasional sebetulnya memang diperlukan. Namun, bukan berarti harus menggunakan dana secara serampangan.
Baca: Soal Dana Haji untuk Infrastruktur, Ini Tanggapan Calon Haji
Agus menuturkan, pemerintah sebetulnya bisa menggunakan dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dana investasi dari pihak swasta, bahkan dana dari asing juga bisa dilakukan. Namun, dengan catatan, hal tersebut dilakukan jika bekerja sama dengan perundang-undangan yang tepat.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, kebijakan itu sangat riskan. Pasalnya, hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji.
"Kalau tidak sesuai, berarti melanggar Undang-Undang," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur nasional sebetulnya memang diperlukan. Namun, bukan berarti harus menggunakan dana secara serampangan.
Baca: Soal Dana Haji untuk Infrastruktur, Ini Tanggapan Calon Haji
Agus menuturkan, pemerintah sebetulnya bisa menggunakan dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dana investasi dari pihak swasta, bahkan dana dari asing juga bisa dilakukan. Namun, dengan catatan, hal tersebut dilakukan jika bekerja sama dengan perundang-undangan yang tepat.
Politikus Partai Demokrat itu pun menyarankan, jika memang pemerintah ingin menggunakan dana haji untuk infrastruktur, seharusnya lebih tepat diarahkan kepada infrastruktur yang menopang kegiatan haji bagi jamaah dari tanah air. Misal, pembelian pesawat untuk memberangkatkan jamaah ke Arab Saudi.
"Ataupun membangun hotel di Mekah dan Madinah untuk keperluan jemaah dari Indonesia," paparnya.
Baca: Sudah Ada Fatwa Dana Haji Boleh untuk Investasi
DPR, kata dia, tentunya bakal memanggi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menjelaskan duduk perkara rencana pemerintah ini. "Kami yakini, DPR akan memanggil Menag untuk masalah rencana pemerintah menggunakan dana haji. Karena menurut kami dikhawatirkan bisa melanggar Undang-Undang," pungasknya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya mewacanakan dana hajii yang mencapai Rp90 triliun merupakan potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang menguntungkan negara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2tVlvtE" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2uMaWIj
"Ataupun membangun hotel di Mekah dan Madinah untuk keperluan jemaah dari Indonesia," paparnya.
Baca: Sudah Ada Fatwa Dana Haji Boleh untuk Investasi
DPR, kata dia, tentunya bakal memanggi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menjelaskan duduk perkara rencana pemerintah ini. "Kami yakini, DPR akan memanggil Menag untuk masalah rencana pemerintah menggunakan dana haji. Karena menurut kami dikhawatirkan bisa melanggar Undang-Undang," pungasknya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya mewacanakan dana hajii yang mencapai Rp90 triliun merupakan potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang menguntungkan negara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2tVlvtE" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2uMaWIj
Demikianlah Artikel Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan
Sekianlah artikel Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/dana-haji-untuk-infrastruktur-melanggar.html