Warga Apartemen TSER Kesulitan Urus Administrasi Kependudukan
Warga Apartemen TSER Kesulitan Urus Administrasi Kependudukan
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Warga Apartemen TSER Kesulitan Urus Administrasi Kependudukan telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Warga Apartemen TSER Kesulitan Urus Administrasi Kependudukan
link : Warga Apartemen TSER Kesulitan Urus Administrasi Kependudukan
Judul : Warga Apartemen TSER Kesulitan Urus Administrasi Kependudukan
link : Warga Apartemen TSER Kesulitan Urus Administrasi Kependudukan
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Penghuni apartemen Tamansari Sudirman Executive Residence (TSER) Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, mendesak pengembang apartemen membentuk Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Sebab, tanpa ada PPRS yang sah, penghuni kesulitan mengusur administrasi kependudukan.
Salah satu penghuni, Anthony, mengatakan, warga pernah melakukan pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Gedung DKI termasuk Camat Setiabudi dan Lurah Karet Kuningan. Pasalnya, kata dia, ketidakpastian kepengurusan PPRS merugikan penghuni.
Seperti mengurus legalitas kepemilikan, perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), administrasi kependudukan dan pertanggung jawaban hak penghuni. "Semua itu kan harus melalui PPRS. Jika tidak ada PPRS yang sah, yang memiliki badan hukum, bagaimana hak-hak penghuni bisa terpenuhi," kata Anthony, Senin 31 Juli 2017.
Baca: Pendatang tak Tahu ke Jakarta Harus Didata
Pembentukan PPRS pernah diinisiasi pihak Wika Realty sebagai pengembang apartemen pada 2011. Pada saat itu ditunjuk Lehman Sirait sebagai ketuanya. "Namun, di tengah jalan yang bersangkutan entah kemana. Sampai kini, kami sebagai penghuni tidak mengetahui keberadaannya," ujarnya.
Seiring perjalanan waktu, kata dia, tanpa sosialisasi pihak pengembang menginisiasi terbentuknya PPRS pada 2014 dengan menunjuk Donny Bernadi sebagai ketua dan berakhir pada Mei 2017.
Salah satu penghuni, Anthony, mengatakan, warga pernah melakukan pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Gedung DKI termasuk Camat Setiabudi dan Lurah Karet Kuningan. Pasalnya, kata dia, ketidakpastian kepengurusan PPRS merugikan penghuni.
Seperti mengurus legalitas kepemilikan, perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), administrasi kependudukan dan pertanggung jawaban hak penghuni. "Semua itu kan harus melalui PPRS. Jika tidak ada PPRS yang sah, yang memiliki badan hukum, bagaimana hak-hak penghuni bisa terpenuhi," kata Anthony, Senin 31 Juli 2017.
Baca: Pendatang tak Tahu ke Jakarta Harus Didata
Pembentukan PPRS pernah diinisiasi pihak Wika Realty sebagai pengembang apartemen pada 2011. Pada saat itu ditunjuk Lehman Sirait sebagai ketuanya. "Namun, di tengah jalan yang bersangkutan entah kemana. Sampai kini, kami sebagai penghuni tidak mengetahui keberadaannya," ujarnya.
Seiring perjalanan waktu, kata dia, tanpa sosialisasi pihak pengembang menginisiasi terbentuknya PPRS pada 2014 dengan menunjuk Donny Bernadi sebagai ketua dan berakhir pada Mei 2017.
"Artinya pengurus periode itu sudah berakhir sejak dua bulan lalu. Para pengurus PPRS itu juga mempertanyakan keabsahan kepengurusan mereka," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pembentukan PPRS harus melalui pertemuan dan kesepakatan 2/3 pemilik dari total unit yang ada di apartemen tersebut. Adapun jumlah penghuni apartemen TSER berjumlah 450 penghuni dan 21 ritel.
Anthony mengatakan, hingga kini para penghuni belum menerima Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPRS yang merupakan hak penghuni.
Baca: Ini Wilayah Target Operasi Kependudukan DKI
"Bagaimana mungkin kami tidak boleh mengetahui AD/ART PPRS tempat kami tinggal. Padahal itu hak kami," tegasnya.
Guna memfasilitasi aspirasi, Anthony mengungkapkan penghuni dapat menyampaikan melalui alamat email pprs.tamansudirman@gmail.com.
Ia pun bersama penghuni lainnya berharap Pemprov DKI dapat menindaklanjuti permintaan penghuni terkait PPRS tersebut.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, telah meminta Dinas Kependudukn dan Catatan Sipil membenahi administrasi kependudukan di apartemen Sehingga pendataan penduduk Ibu Kota tidak amburadul.
Hal itu penting, selain agar warga yang tinggal di apartemen terdata dengan baik. Administrasi kependudukan dapat meminimalisasi adanya penduduk gelap. Seperti warga negara asing yang masuk secara ilegal dan aksi terorisme.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2uMmLhr" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2vWWkUR
Ia mengungkapkan, pembentukan PPRS harus melalui pertemuan dan kesepakatan 2/3 pemilik dari total unit yang ada di apartemen tersebut. Adapun jumlah penghuni apartemen TSER berjumlah 450 penghuni dan 21 ritel.
Anthony mengatakan, hingga kini para penghuni belum menerima Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPRS yang merupakan hak penghuni.
Baca: Ini Wilayah Target Operasi Kependudukan DKI
"Bagaimana mungkin kami tidak boleh mengetahui AD/ART PPRS tempat kami tinggal. Padahal itu hak kami," tegasnya.
Guna memfasilitasi aspirasi, Anthony mengungkapkan penghuni dapat menyampaikan melalui alamat email pprs.tamansudirman@gmail.com.
Ia pun bersama penghuni lainnya berharap Pemprov DKI dapat menindaklanjuti permintaan penghuni terkait PPRS tersebut.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, telah meminta Dinas Kependudukn dan Catatan Sipil membenahi administrasi kependudukan di apartemen Sehingga pendataan penduduk Ibu Kota tidak amburadul.
Hal itu penting, selain agar warga yang tinggal di apartemen terdata dengan baik. Administrasi kependudukan dapat meminimalisasi adanya penduduk gelap. Seperti warga negara asing yang masuk secara ilegal dan aksi terorisme.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2uMmLhr" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2vWWkUR
Demikianlah Artikel Warga Apartemen TSER Kesulitan Urus Administrasi Kependudukan
Sekianlah artikel Warga Apartemen TSER Kesulitan Urus Administrasi Kependudukan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Warga Apartemen TSER Kesulitan Urus Administrasi Kependudukan dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/warga-apartemen-tser-kesulitan-urus.html