Arif Wibowo Bantah Terima Aliran Dana KTP-el
Arif Wibowo Bantah Terima Aliran Dana KTP-el
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Arif Wibowo Bantah Terima Aliran Dana KTP-el telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Arif Wibowo Bantah Terima Aliran Dana KTP-el
link : Arif Wibowo Bantah Terima Aliran Dana KTP-el
Judul : Arif Wibowo Bantah Terima Aliran Dana KTP-el
link : Arif Wibowo Bantah Terima Aliran Dana KTP-el
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo membantah ikut menikmati aliran dana korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
"Saya tidak pernah (terima dana) USD500 ribu yang dituduhkan ke saya," kata Arif usai diperiksa KPK, Rabu 5 Juli 2017.
Arif menegaskan, dirinya tak pernah ikut pertemuan di ruangan Mustoko Weni bersama sejumlah anggota Komisi II dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia mengaku tak tahu soal pertemuan yang digelar sebelum Rapat Dengar Pendapat itu.
Tidak hanya itu, politikus PDIP itu juga tidak mengenal Andi Narogong. "Bentuk orangnya saja saya enggak tahu, apalagi ketemu," ujarnya.
Arif menjelaskan, Fraksi PDIP cukup kritis menyikapi proyek KTP-el. Ia menyebut, syarat untuk KTP-el bisa berjalan dengan membereskan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Sepanjang NIK-nya enggak beres, ya enggak bisa," ujarnya.
"Saya tidak pernah (terima dana) USD500 ribu yang dituduhkan ke saya," kata Arif usai diperiksa KPK, Rabu 5 Juli 2017.
Arif menegaskan, dirinya tak pernah ikut pertemuan di ruangan Mustoko Weni bersama sejumlah anggota Komisi II dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia mengaku tak tahu soal pertemuan yang digelar sebelum Rapat Dengar Pendapat itu.
Tidak hanya itu, politikus PDIP itu juga tidak mengenal Andi Narogong. "Bentuk orangnya saja saya enggak tahu, apalagi ketemu," ujarnya.
Arif menjelaskan, Fraksi PDIP cukup kritis menyikapi proyek KTP-el. Ia menyebut, syarat untuk KTP-el bisa berjalan dengan membereskan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Sepanjang NIK-nya enggak beres, ya enggak bisa," ujarnya.
Dalam surat dakwaan kepada dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Arief disebut pernah ikut dalam sebuah pertemuan dengan Irman, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Effendi, Teguh Juwarno, Ignatius Mulyono, M. Nazaruddin, dan Andi Narogong. Pertemuan dilakukan di ruang kerja Komisi II DPR sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pertemuan itu membahas mengenai pembuatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional. Selain itu, pada pertemuan itu dibahas pula pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2011.
Arif juga disebut beberapa kali menerima uang dari Andi Narogong. Pertama, uang diserahkan Andi kepada Arif sebesar USD100 ribu di ruangan Mustoko WNI.
Kemudian, Andi kembali memberi uang kepada Arif sejumlah USD500 ribu. Uang tersebut untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR.
Dalam surat dakwaan kepada Irman dan Sugiharto, Arif disebut jadi orang yang diperkaya dalam kasus itu. Total uang yang diterima Arif USD108 ribu.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2sx5YQ7; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Pertemuan itu membahas mengenai pembuatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional. Selain itu, pada pertemuan itu dibahas pula pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2011.
Arif juga disebut beberapa kali menerima uang dari Andi Narogong. Pertama, uang diserahkan Andi kepada Arif sebesar USD100 ribu di ruangan Mustoko WNI.
Kemudian, Andi kembali memberi uang kepada Arif sejumlah USD500 ribu. Uang tersebut untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR.
Dalam surat dakwaan kepada Irman dan Sugiharto, Arif disebut jadi orang yang diperkaya dalam kasus itu. Total uang yang diterima Arif USD108 ribu.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2sx5YQ7; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Demikianlah Artikel Arif Wibowo Bantah Terima Aliran Dana KTP-el
Sekianlah artikel Arif Wibowo Bantah Terima Aliran Dana KTP-el kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Arif Wibowo Bantah Terima Aliran Dana KTP-el dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/arif-wibowo-bantah-terima-aliran-dana.html