Soal Hamil Akibat Berenang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Mundur
Soal Hamil Akibat Berenang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Mundur
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Soal Hamil Akibat Berenang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Mundur telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Soal Hamil Akibat Berenang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Mundur
link : Soal Hamil Akibat Berenang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Mundur
Judul : Soal Hamil Akibat Berenang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Mundur
link : Soal Hamil Akibat Berenang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Mundur
Motobalapan | Jagad media sosial belakangan ini dibuat heboh oleh pernyataan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal perempuan bisa hamil akibat berenang di kolam renang bersama pria. Setelah menimbulkan kegaduhan, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dengan seenaknya sendiri meminta maaf dan mencabut pernyataannya.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty melontarkan pernyataan bahwa wanita berenang bersama pria bisa hamil. Namun berbeda dengan pernyataannya tersebut, kini beredar permintaan maaf Sitty atas pernyataannya tersebut.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan pemikiran ini ia dapatkan dari referensi jurnal luar negeri. Sitti juga mengatakan ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, meski tidak terjadi penetrasi tapi ada pria yang terangsang saat di kolam renang dan mengeluarkan sperma.
Dalam permintaan maaf yang dilansir Kompas TV, ada tiga poin penjelasan Sitti Hikmawatty soal hamil di kolam renang. Berikut rincian selengkapnya;
Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sbb :
1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat .
2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut.
3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.
Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terimakasih.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty melontarkan pernyataan bahwa wanita berenang bersama pria bisa hamil. Namun berbeda dengan pernyataannya tersebut, kini beredar permintaan maaf Sitty atas pernyataannya tersebut.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan pemikiran ini ia dapatkan dari referensi jurnal luar negeri. Sitti juga mengatakan ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, meski tidak terjadi penetrasi tapi ada pria yang terangsang saat di kolam renang dan mengeluarkan sperma.
Dalam permintaan maaf yang dilansir Kompas TV, ada tiga poin penjelasan Sitti Hikmawatty soal hamil di kolam renang. Berikut rincian selengkapnya;
Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sbb :
1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat .
2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut.
3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.
Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terimakasih.
Demikianlah Artikel Soal Hamil Akibat Berenang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Mundur
Sekianlah artikel Soal Hamil Akibat Berenang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Mundur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Soal Hamil Akibat Berenang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Tak Cukup Minta Maaf, Tapi Harus Mundur dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2020/02/soal-hamil-akibat-berenang-komisioner.html