Kisah Tiga Ibu Kota Negara
Kisah Tiga Ibu Kota Negara
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Kisah Tiga Ibu Kota Negara telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Kisah Tiga Ibu Kota Negara
link : Kisah Tiga Ibu Kota Negara
Judul : Kisah Tiga Ibu Kota Negara
link : Kisah Tiga Ibu Kota Negara
Motobalapan |
Ide pemindahan ibu kota sebagai pusat pemerintahan makin serius ketika Presiden Jokowi akhir April lalu di Kantor Presiden memimpin rapat terbatas untuk mengkaji dan mematangkan rencana tersebut. Presiden bahkan sudah mengunjungi beberapa wilayah di Kalimantan yang berpotensi menjadi ibu kota baru. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa Presiden Jokowi akan memimpin langsung navigasi rencana pemindahan ibu kota.
Ide pemindahan ibu kota pemerintahan bukanlah hal yang baru dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Sejak Indonesia merdeka, ide tersebut sudah muncul sejak era Presiden Soekarno. Bahkan Soekarno telah memilih Palangka Raya di Kalimantan Tengah sebagai ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta. Selain Soekarno, ide pemindahan ibu kota pernah diwacanakan di era Presiden Soeharto dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dari sejarah Indonesia kita dapat menarik pelajaran bahwa ibu kota sebagai pusat pemerintahan pernah berpindah wilayah sesuai kebutuhan dan situasi zamannya. Karena itu, wacana perpindahan ibu kota sebenarnya bukan hal luar biasa dan mengejutkan, tapi telah menjadi bagian dari sejarah bangsa. Perpindahan ibu kota juga bukan hanya memiliki dimensi sejarah saja tapi juga dimensi strategis sebagai visi masa depan Indonesia.
Kota Yogyakarta
Ibu kota sebagai pusat pemerintahan di Indonesia sebenarnya tidak selalu identik dengan Jakarta. Situasi revolusi di awal kemerdekaan, memaksa republik harus berpindah-pindah pusat pemerintahan. Jakarta menjadi pusat pemerintahan berumur singkat sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sampai Juli 1947. Ketika agresi militer I, Belanda menduduki Jakarta sebagai ekspresi ketidakpuasan hasil Perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947.
Jakarta sebagai pusat pemerintahan paska proklamasi kemerdekaan juga mempunyai sejarah panjang. Pada abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran. Pada tahun 1527 diubah menjadi Jayakarta oleh Fatahilah. Tahun 1621 diganti namanya menjadi Batavia oleh Belanda (A. Heuken, 2016).
Nama Jakarta sebenarnya nama yang diberikan secara resmi oleh pemerintahan militer Jepang. Pada Agustus 1942, nama Batavia diganti menjadi Djakarta. Pergantian nama ini adalah bagian dari propaganda Jepang untuk menarik simpati orang Indonesia yang dianggap sebagai saudara tua.
Pada September 1945 setelah proklamasi kemerdekaan diberi nama Pemerintahan Nasional Kota Jakarta. Namun ketika kekuasaan politik berpindah ke tangan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) 1946 dan Agresi militer Belanda I tahun 1947, terdapat dua kekuasaan berbeda menyebut ibu kota pemerintahan. Pihak pemerintahan Indonesia masih menyebutnya dengan Jakarta, sementara Belanda mengembalikan namanya menjadi Batavia sampai pengakuan kedaulatan pada tahun 1949.
Perpindahan ibu kota ke Yogyakarta didasarkan pada situasi keamanan di Jakarta yang tidak terkendali diantara tiga kekuatan politik bersenjata di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Tentara NICA, pasukan Jepang yang kalah perang, serta laskar-laskar rakyat di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Bentrokan kekerasan, saling teror, saling culik diantara ketiganya membuat pemerintahan sulit berjalan efektif.
Situasi menjadi makin tidak efektif ketika NICA membonceng kepentingan pasukan Sekutu (AFNEI, Allied Forces in Netherlands East Indies) memasuki Jakarta. NICA bertindak seolah sebagai penguasa Jakarta melakukan razia-razia dan penangkapan yang kadang disertai kontak senjata kepada para pemuda dan pejuang Indonesia. Situasi keamanan yang rawan dan tidak kondusif ini membuat kepemimpinan nasional di Jakarta tidak efektif.
Pada 2 Januari 1946 Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII mengirim surat kepada Soekarno menyatakan kesiapan Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota negara. Soekarno setuju usulan tersebutdalam rapat kabinet. Pada 3 Januari sore hari, Soekarno mengumumkan kepada para menteri, pengawal dan pembantu-pembantu yang setia, “Kedudukan pemerintahan harus dipindahkan ke daerah yang bebas dari gangguan Belanda sehingga kita dapat mendirikan benteng republik” (Cindy Adams, 2001: 361).
Pada 4 Januari dini hari, Soekarno dan pimpinan nasional dengan menggunakan kereta api malam tiba di Stasiun Tugu Yogyakarta. Dijemput langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Sri Pakualam VIII, dan Panglima TKR Jenderal Soedirman. Soekarno dan rombongan dibawa menuju Gedung Agung yang kemudian menjadi Istana Kepresidenan.
Pada 17 Januari 1948 ditandatangani Perjanjian Renville antara Indonesia dan Belanda.
Perjanjian ini menyetujui pembentukan negara Republik Indonesia Serikat. Pemerintah RI menyadari dikepung dengan skenario pecah belah pendirian negara boneka bentukan Belanda untuk meggerogoti kekuasan pemerintah Indonesia atas wilayahnya sendiri.
Dalam situasi wilayah RI yang dipecah belah inilah kemudian pada 15 Juni 1948 Soekarno mengunjungi Bireun di Aceh, sebagai wilayah yang aman dan sangat pro republik. Kedatangan rombongan Soekarno disambut Gubernur Militer Aceh, Teungku Daud Beureu’eh, Panglima Divisi, alim ulama dan tokoh masyarakat. Kunjungan singkat ini oleh sebagian orang dianggap Bireun juga pernah menjadi pusat pemerintahan di masa revolusi.
Kota Bukittinggi
Pada 19 Desember 1948 militer Belanda melancarakan Agresi Militer II di Yogyakarta. Soekarno dan Hatta bahkan ditangkap dan diasingkan ke Pulau Bangka. Kekuasaan di Yogyakarta jatuh ke pemerintahan militer Belanda.
Namun, sebelum penangkapan, Soekarno memahami bahwa pemerintahan tidak boleh kosong, harus tetap hadir untuk menyatakan pada rakyat dan dunia internasional bahwa pemerintahan Indonesia tetap eksis dan berfungsi dalam keadaan darurat. Paling penting lagi, agar semangat perjuangan rakyat utuk mempertahakan kemerdekaan terus menyala.
Soekarno menulis mandat politik kepada Menteri Kemakmuran Syafrudin Prawiranegara yang sedang di Bukittinggi untuk menjalankan pemerintahan darurat. Syafrudin Prawiranegara beserta Kolonel Hidayat dan Gubernur Sumatera Teuku Mohammad Hasan lalu membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan menjadikan Bukittinggi sebagai ibu kota pemerintahan. Syafrudin kemudian menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno-Hatta pada 13 Juli 1949 di Yogyakarta.
Pada 27 Desember 1949 pihak Belanda secara resmi mengakui kedaulatan negara Indonesia. Keesokan harinya, 28 Desember 1949, Soekarno kembali menuju Jakarta mendarat di bandara Kemayoran. Kembalinya pimpinan nasional ke Jakarta, sekaligus melegitimasi kembali kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional RI.
Pada 30 Desember 1949 atas nama pemerintah Indonesia, Menteri Penerangan, Arnold Mononutu, mengumumkan nama Jakarta sebagai pengganti Batavia. Baru pada 1960-an Jakarta mendapat status Daerah Khusus Ibukota melalui Penetapan Presiden Nomer 2 tahun 1961 dan kemudian UU Nomer 10 tahun 1964. Sejak itu kedudukan Jakarta menjadi daerah khusus ibukota negara RI.
______
* Penulis adalah Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden
Ide pemindahan ibu kota sebagai pusat pemerintahan makin serius ketika Presiden Jokowi akhir April lalu di Kantor Presiden memimpin rapat terbatas untuk mengkaji dan mematangkan rencana tersebut. Presiden bahkan sudah mengunjungi beberapa wilayah di Kalimantan yang berpotensi menjadi ibu kota baru. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa Presiden Jokowi akan memimpin langsung navigasi rencana pemindahan ibu kota.
Ide pemindahan ibu kota pemerintahan bukanlah hal yang baru dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Sejak Indonesia merdeka, ide tersebut sudah muncul sejak era Presiden Soekarno. Bahkan Soekarno telah memilih Palangka Raya di Kalimantan Tengah sebagai ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta. Selain Soekarno, ide pemindahan ibu kota pernah diwacanakan di era Presiden Soeharto dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dari sejarah Indonesia kita dapat menarik pelajaran bahwa ibu kota sebagai pusat pemerintahan pernah berpindah wilayah sesuai kebutuhan dan situasi zamannya. Karena itu, wacana perpindahan ibu kota sebenarnya bukan hal luar biasa dan mengejutkan, tapi telah menjadi bagian dari sejarah bangsa. Perpindahan ibu kota juga bukan hanya memiliki dimensi sejarah saja tapi juga dimensi strategis sebagai visi masa depan Indonesia.
Kota Yogyakarta
Ibu kota sebagai pusat pemerintahan di Indonesia sebenarnya tidak selalu identik dengan Jakarta. Situasi revolusi di awal kemerdekaan, memaksa republik harus berpindah-pindah pusat pemerintahan. Jakarta menjadi pusat pemerintahan berumur singkat sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sampai Juli 1947. Ketika agresi militer I, Belanda menduduki Jakarta sebagai ekspresi ketidakpuasan hasil Perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947.
Jakarta sebagai pusat pemerintahan paska proklamasi kemerdekaan juga mempunyai sejarah panjang. Pada abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran. Pada tahun 1527 diubah menjadi Jayakarta oleh Fatahilah. Tahun 1621 diganti namanya menjadi Batavia oleh Belanda (A. Heuken, 2016).
Nama Jakarta sebenarnya nama yang diberikan secara resmi oleh pemerintahan militer Jepang. Pada Agustus 1942, nama Batavia diganti menjadi Djakarta. Pergantian nama ini adalah bagian dari propaganda Jepang untuk menarik simpati orang Indonesia yang dianggap sebagai saudara tua.
Pada September 1945 setelah proklamasi kemerdekaan diberi nama Pemerintahan Nasional Kota Jakarta. Namun ketika kekuasaan politik berpindah ke tangan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) 1946 dan Agresi militer Belanda I tahun 1947, terdapat dua kekuasaan berbeda menyebut ibu kota pemerintahan. Pihak pemerintahan Indonesia masih menyebutnya dengan Jakarta, sementara Belanda mengembalikan namanya menjadi Batavia sampai pengakuan kedaulatan pada tahun 1949.
Perpindahan ibu kota ke Yogyakarta didasarkan pada situasi keamanan di Jakarta yang tidak terkendali diantara tiga kekuatan politik bersenjata di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Tentara NICA, pasukan Jepang yang kalah perang, serta laskar-laskar rakyat di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Bentrokan kekerasan, saling teror, saling culik diantara ketiganya membuat pemerintahan sulit berjalan efektif.
Situasi menjadi makin tidak efektif ketika NICA membonceng kepentingan pasukan Sekutu (AFNEI, Allied Forces in Netherlands East Indies) memasuki Jakarta. NICA bertindak seolah sebagai penguasa Jakarta melakukan razia-razia dan penangkapan yang kadang disertai kontak senjata kepada para pemuda dan pejuang Indonesia. Situasi keamanan yang rawan dan tidak kondusif ini membuat kepemimpinan nasional di Jakarta tidak efektif.
Pada 2 Januari 1946 Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII mengirim surat kepada Soekarno menyatakan kesiapan Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota negara. Soekarno setuju usulan tersebutdalam rapat kabinet. Pada 3 Januari sore hari, Soekarno mengumumkan kepada para menteri, pengawal dan pembantu-pembantu yang setia, “Kedudukan pemerintahan harus dipindahkan ke daerah yang bebas dari gangguan Belanda sehingga kita dapat mendirikan benteng republik” (Cindy Adams, 2001: 361).
Pada 4 Januari dini hari, Soekarno dan pimpinan nasional dengan menggunakan kereta api malam tiba di Stasiun Tugu Yogyakarta. Dijemput langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Sri Pakualam VIII, dan Panglima TKR Jenderal Soedirman. Soekarno dan rombongan dibawa menuju Gedung Agung yang kemudian menjadi Istana Kepresidenan.
Pada 17 Januari 1948 ditandatangani Perjanjian Renville antara Indonesia dan Belanda.
Perjanjian ini menyetujui pembentukan negara Republik Indonesia Serikat. Pemerintah RI menyadari dikepung dengan skenario pecah belah pendirian negara boneka bentukan Belanda untuk meggerogoti kekuasan pemerintah Indonesia atas wilayahnya sendiri.
Dalam situasi wilayah RI yang dipecah belah inilah kemudian pada 15 Juni 1948 Soekarno mengunjungi Bireun di Aceh, sebagai wilayah yang aman dan sangat pro republik. Kedatangan rombongan Soekarno disambut Gubernur Militer Aceh, Teungku Daud Beureu’eh, Panglima Divisi, alim ulama dan tokoh masyarakat. Kunjungan singkat ini oleh sebagian orang dianggap Bireun juga pernah menjadi pusat pemerintahan di masa revolusi.
Kota Bukittinggi
Pada 19 Desember 1948 militer Belanda melancarakan Agresi Militer II di Yogyakarta. Soekarno dan Hatta bahkan ditangkap dan diasingkan ke Pulau Bangka. Kekuasaan di Yogyakarta jatuh ke pemerintahan militer Belanda.
Namun, sebelum penangkapan, Soekarno memahami bahwa pemerintahan tidak boleh kosong, harus tetap hadir untuk menyatakan pada rakyat dan dunia internasional bahwa pemerintahan Indonesia tetap eksis dan berfungsi dalam keadaan darurat. Paling penting lagi, agar semangat perjuangan rakyat utuk mempertahakan kemerdekaan terus menyala.
Soekarno menulis mandat politik kepada Menteri Kemakmuran Syafrudin Prawiranegara yang sedang di Bukittinggi untuk menjalankan pemerintahan darurat. Syafrudin Prawiranegara beserta Kolonel Hidayat dan Gubernur Sumatera Teuku Mohammad Hasan lalu membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan menjadikan Bukittinggi sebagai ibu kota pemerintahan. Syafrudin kemudian menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno-Hatta pada 13 Juli 1949 di Yogyakarta.
Pada 27 Desember 1949 pihak Belanda secara resmi mengakui kedaulatan negara Indonesia. Keesokan harinya, 28 Desember 1949, Soekarno kembali menuju Jakarta mendarat di bandara Kemayoran. Kembalinya pimpinan nasional ke Jakarta, sekaligus melegitimasi kembali kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional RI.
Pada 30 Desember 1949 atas nama pemerintah Indonesia, Menteri Penerangan, Arnold Mononutu, mengumumkan nama Jakarta sebagai pengganti Batavia. Baru pada 1960-an Jakarta mendapat status Daerah Khusus Ibukota melalui Penetapan Presiden Nomer 2 tahun 1961 dan kemudian UU Nomer 10 tahun 1964. Sejak itu kedudukan Jakarta menjadi daerah khusus ibukota negara RI.
______
* Penulis adalah Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden
Demikianlah Artikel Kisah Tiga Ibu Kota Negara
Sekianlah artikel Kisah Tiga Ibu Kota Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kisah Tiga Ibu Kota Negara dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2019/05/kisah-tiga-ibu-kota-negara.html