Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap
Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap
link : Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap
Judul : Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap
link : Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap
Motobalapan | Pengacara tersangka kasus makar Eggi Sudjana, Pitra Romadoni menyebut kliennya adalah korban dari dinamika politik Indonesia. Dia meminta semua pihak yang menyerukan people power harus diproses hukum. "Bang Eggi Sudjana di sini saya nyatakan sebagai korban politik, karena saya menduga ini sudah masuk ke dalam ranah politik," kata Pitra seperti dilansir suara.com.
Pitra mengatakan jika Eggi Sudjana saat ini bisa diproses hukum dengan tuduhan menghasut orang melakukan people power, seharusnya seluruh orang yang menyerukan people power juga diusut.
"Kalau berbicara people power kita harus lihat asal muasal daripada people power tersebut, people power bukan bang Eggi sebagai pencetus people power, akan tetapi ada berbagai pihak dan masih banyak lagi yang menyatakan people power tapi sampai saat ini tidak ada tindakan," tegas Pitra.
Diketahui, Eggi Sudjana sudah ditangkap Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB dengan Surat Perintah Penangkapan bernomor: SP.Kap/1012/V/2019 Ditreskrimum. Penangkapan itu dilakukan setelah Eggi menjalani pemeriksaan selama 13 jam dari Senin (13/5/2019) 16.30 WIB hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.
Kini, penyidik punya waktu 1x24 untuk menaikkan status Eggi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Pitra mengatakan jika Eggi Sudjana saat ini bisa diproses hukum dengan tuduhan menghasut orang melakukan people power, seharusnya seluruh orang yang menyerukan people power juga diusut.
"Kalau berbicara people power kita harus lihat asal muasal daripada people power tersebut, people power bukan bang Eggi sebagai pencetus people power, akan tetapi ada berbagai pihak dan masih banyak lagi yang menyatakan people power tapi sampai saat ini tidak ada tindakan," tegas Pitra.
Diketahui, Eggi Sudjana sudah ditangkap Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB dengan Surat Perintah Penangkapan bernomor: SP.Kap/1012/V/2019 Ditreskrimum. Penangkapan itu dilakukan setelah Eggi menjalani pemeriksaan selama 13 jam dari Senin (13/5/2019) 16.30 WIB hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.
Kini, penyidik punya waktu 1x24 untuk menaikkan status Eggi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Demikianlah Artikel Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap
Sekianlah artikel Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2019/05/eggi-ogah-sendirian-pengacara-minta.html