Tak Ada Sanksi untuk ASN Jabar tak Masuk Kerja
Tak Ada Sanksi untuk ASN Jabar tak Masuk Kerja
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Tak Ada Sanksi untuk ASN Jabar tak Masuk Kerja telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Tak Ada Sanksi untuk ASN Jabar tak Masuk Kerja
link : Tak Ada Sanksi untuk ASN Jabar tak Masuk Kerja
Judul : Tak Ada Sanksi untuk ASN Jabar tak Masuk Kerja
link : Tak Ada Sanksi untuk ASN Jabar tak Masuk Kerja
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Bandung: Sedikitnya 12 dari 766 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak masuk pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran. Pimpinan tertinggi pemerintahan Jabar tidak memberi sanksi pada pegawai yang tidak masuk kerja.
Meski ada yang tidak masuk, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengklaim angka kehadiran ASN di jajarannya mencapai 100 persen. "Walaupun ada 12 orang yang tidak masuk kerja, itupun bisa tolelir," ujarnya, usai memimpin apel dan halalbihalal di Gedung Sate, Bandung, Senin, 3 Juli 2017.
Pemilik sapaan Aher itu mengklaim hampir saban tahun tiap usai Lebaran, tingkat kehadiran ASN mencapai 100 persen. Dia menyebut bisa memaklumi ASN tidak masuk lantaran sakit, cuti, atau dinas luar. "Itu dimaklumi," katanya. Aher memastikan tidak memberikan sanksi kepada yang tidak hadir.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengimbau seluruh aparatur sipil negara, TNI, dan Polri agar tak menambah cuti sebelum maupun usai Idulfitri 1438 H. Imbauan termaktub dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Menpan RB dengan Nomor B/21/M.KT.02/2017.
Pemilik sapaan Aher itu mengklaim hampir saban tahun tiap usai Lebaran, tingkat kehadiran ASN mencapai 100 persen. Dia menyebut bisa memaklumi ASN tidak masuk lantaran sakit, cuti, atau dinas luar. "Itu dimaklumi," katanya. Aher memastikan tidak memberikan sanksi kepada yang tidak hadir.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengimbau seluruh aparatur sipil negara, TNI, dan Polri agar tak menambah cuti sebelum maupun usai Idulfitri 1438 H. Imbauan termaktub dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Menpan RB dengan Nomor B/21/M.KT.02/2017.
Demikianlah Artikel Tak Ada Sanksi untuk ASN Jabar tak Masuk Kerja
Sekianlah artikel Tak Ada Sanksi untuk ASN Jabar tak Masuk Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tak Ada Sanksi untuk ASN Jabar tak Masuk Kerja dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/tak-ada-sanksi-untuk-asn-jabar-tak.html