Soal Bawa Aset Kemenpora, Roy Suryo Akhirnya Dibebastugaskan dari Jabatan Partai Demokrat
Soal Bawa Aset Kemenpora, Roy Suryo Akhirnya Dibebastugaskan dari Jabatan Partai Demokrat
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Soal Bawa Aset Kemenpora, Roy Suryo Akhirnya Dibebastugaskan dari Jabatan Partai Demokrat telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Soal Bawa Aset Kemenpora, Roy Suryo Akhirnya Dibebastugaskan dari Jabatan Partai Demokrat
link : Soal Bawa Aset Kemenpora, Roy Suryo Akhirnya Dibebastugaskan dari Jabatan Partai Demokrat
Judul : Soal Bawa Aset Kemenpora, Roy Suryo Akhirnya Dibebastugaskan dari Jabatan Partai Demokrat
link : Soal Bawa Aset Kemenpora, Roy Suryo Akhirnya Dibebastugaskan dari Jabatan Partai Demokrat
Motobalapan |
JAKARTA - Kasus tagihan aset negara yang dikeluarkan Kementerian Olah Raga terhadap mantan Menpora, Roy Suryo, berbuntut kurang sedap. Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa Roy Suryo telah dibebastugaskan dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
"Benar, kami sudah putuskan untuk membebastugaskan beliau (Roy Suryo) sementera waktu dari posisi wakil ketua umum," ujar Hinca seperti dilansir JawaPos.com, Jumat (14/9).
Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan, pagi ini Jumat (14/9) DPP sudah mengeluarkan surat keputusan mengenai pemberhentian sementara Roy Suryo. "Tadi pagi DPP sudah ada surat keputusan penonaktifan terhadap dia (Roy Suryo) sebagai wakil ketua umum," ujar Amir kepada JawaPos.com.
Menurut Amir, pemberhentian tersebut diputuskan DPP Partai Demokrat, supaya Anggota Komisi I DPR ini bisa menyelesaikan masalahnya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora), yang diduga belum mengembalikan barang milik negara (BMN). "Tujuannya agar dia bisa mengatasi masalah yang dihadapi," katanya.
Diketahui, sebelumnya beredar surat permintaan penonaktifan Roy Suryo dari posisi wakil ketua umum Partai Demokrat. Dalam surat tersebut dijelaskan mantan menpora itu ingin mengundurkan diri karena ingin fokus terhadap kasusnya dengan Kemenpora. Sehingga dia tidak ingin Partai Demokrat ikut tersangkut dalam kasusnya.
Berikut ini isi pesan surat yang beredar di kalangan awak media:
Nama: KMRT Roy Suryo Notodiprojo
No KTA: 3404000200
Jabatan sekarang: wakil ketua umum DPP Paryai Demokrat
Bersama dengan Surat ini menyatakan sebagai berikut:
1. Merespons kondisi berdasarkan issue terakhir, dimana saya "dituduhkan" masih menyimpan Aset Negara selepas dari Jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk Kuasa Hukum
secara Pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Urusan Partai), yakni Bp M Tigor Simatupang, SH dan Law
Firm-nya
2. Oleh sebab itu agar Urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka Mohon agar saya dapat Non-Aktif sementara dalam Jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai Urusan ini selesai
3. Namun demikian sesuai Amanah yang sudah saya emban dengan Konstituen dan demi tetap menjaga Nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR-RI Komisi-1 dari Dapil DIY sekaligus menjalankan Instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan Politik
Memenangkan Pilpres dan Memenangkan PiLeg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai Arahan yang barusan diterima.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat, Semoga dengan ini semua pihak yang berkepentingan dapat Maklum adanya dan tetap menjalankan fungsi dan tugasnya masing- masing, serta tetap menjaga Marwah Partai Demokrat di mata masyarakat.
Jakarta, Rabu 12 september 2018
JAKARTA - Kasus tagihan aset negara yang dikeluarkan Kementerian Olah Raga terhadap mantan Menpora, Roy Suryo, berbuntut kurang sedap. Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa Roy Suryo telah dibebastugaskan dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
"Benar, kami sudah putuskan untuk membebastugaskan beliau (Roy Suryo) sementera waktu dari posisi wakil ketua umum," ujar Hinca seperti dilansir JawaPos.com, Jumat (14/9).
Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan, pagi ini Jumat (14/9) DPP sudah mengeluarkan surat keputusan mengenai pemberhentian sementara Roy Suryo. "Tadi pagi DPP sudah ada surat keputusan penonaktifan terhadap dia (Roy Suryo) sebagai wakil ketua umum," ujar Amir kepada JawaPos.com.
Menurut Amir, pemberhentian tersebut diputuskan DPP Partai Demokrat, supaya Anggota Komisi I DPR ini bisa menyelesaikan masalahnya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora), yang diduga belum mengembalikan barang milik negara (BMN). "Tujuannya agar dia bisa mengatasi masalah yang dihadapi," katanya.
Diketahui, sebelumnya beredar surat permintaan penonaktifan Roy Suryo dari posisi wakil ketua umum Partai Demokrat. Dalam surat tersebut dijelaskan mantan menpora itu ingin mengundurkan diri karena ingin fokus terhadap kasusnya dengan Kemenpora. Sehingga dia tidak ingin Partai Demokrat ikut tersangkut dalam kasusnya.
Berikut ini isi pesan surat yang beredar di kalangan awak media:
Nama: KMRT Roy Suryo Notodiprojo
No KTA: 3404000200
Jabatan sekarang: wakil ketua umum DPP Paryai Demokrat
Bersama dengan Surat ini menyatakan sebagai berikut:
1. Merespons kondisi berdasarkan issue terakhir, dimana saya "dituduhkan" masih menyimpan Aset Negara selepas dari Jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk Kuasa Hukum
secara Pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Urusan Partai), yakni Bp M Tigor Simatupang, SH dan Law
Firm-nya
2. Oleh sebab itu agar Urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka Mohon agar saya dapat Non-Aktif sementara dalam Jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai Urusan ini selesai
3. Namun demikian sesuai Amanah yang sudah saya emban dengan Konstituen dan demi tetap menjaga Nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR-RI Komisi-1 dari Dapil DIY sekaligus menjalankan Instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan Politik
Memenangkan Pilpres dan Memenangkan PiLeg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai Arahan yang barusan diterima.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat, Semoga dengan ini semua pihak yang berkepentingan dapat Maklum adanya dan tetap menjalankan fungsi dan tugasnya masing- masing, serta tetap menjaga Marwah Partai Demokrat di mata masyarakat.
Jakarta, Rabu 12 september 2018
Demikianlah Artikel Soal Bawa Aset Kemenpora, Roy Suryo Akhirnya Dibebastugaskan dari Jabatan Partai Demokrat
Sekianlah artikel Soal Bawa Aset Kemenpora, Roy Suryo Akhirnya Dibebastugaskan dari Jabatan Partai Demokrat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Soal Bawa Aset Kemenpora, Roy Suryo Akhirnya Dibebastugaskan dari Jabatan Partai Demokrat dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/09/soal-bawa-aset-kemenpora-roy-suryo.html