Neno Warisman Diusir Warga Riau dan Dilaporkan Polisi Karena Makar
Neno Warisman Diusir Warga Riau dan Dilaporkan Polisi Karena Makar
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Neno Warisman Diusir Warga Riau dan Dilaporkan Polisi Karena Makar telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Neno Warisman Diusir Warga Riau dan Dilaporkan Polisi Karena Makar
link : Neno Warisman Diusir Warga Riau dan Dilaporkan Polisi Karena Makar
Judul : Neno Warisman Diusir Warga Riau dan Dilaporkan Polisi Karena Makar
link : Neno Warisman Diusir Warga Riau dan Dilaporkan Polisi Karena Makar
Motobalapan | Tokoh penggerak #2019GantiPresiden, Neno Warisman dilaporkan oleh seorang warga Pekanbaru ke Polda Riau. Desmaniar, warga Jalan Kuantan II, Kecamatan Limapuluh, melaporkan Ustadzah Neno dengan tuduhan percobaan makar.
"Yang kita laporkan Pasal 107 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah. Itu percobaan makar. Terlapornya Ibu Neno Warisman," ucap Desmaniar seperti dilansir Kompas.com.
"Kenapa saya melapor? Legal standing saya sebagai pelapor, saya sebagai seorang muslimah. Dasar hukum saya adalah Al Quran surah Ali Imran ayat 103 dan ayat 110 serta surah At-taubah ayat 71," sambung Desmaniar yang juga seorang pengacara.
Dia mengaku alasan melaporkan Neno Warisman ke polisi karena ingin menegakkan nahi munkar. Sementara bukti yang ia perlihatkan adalah pemberitaan mengenai keberadaan Neno melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Batam beberapa waktu lalu.
Menurutnya, gerakan tersebut dianggap sudah massif dan dapat mengancam kesatuan NKRI. "Sesuai dengan UU ITE, rekam digital dapat dijadikan dasar yang sah di mata hukum," kata Desmaniar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya laporan dari warga Pekanbaru terhadap Neno Warisman. "Benar, ada laporan terkait dugaan makar. Dilaporkan kemarin, Rabu (15/8/2018)," jawab Sunarto pada Kompas.com.
Rencananya, deklarasi #2019GantiPresiden juga akan dilakukan di Riau di Tugu Pahlawan, Pekanbaru, Minggu (26/8/2018). Sebelum kegiatan digelar, beredar pesan SMS yang berisi penolakan terhadap deklarasi #2019GantiPresiden tersebut. "Mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk menolak deklarasi #2019GantiPresiden di bumi lancang kuning karena dapat merusak NKRI," bunyi pesan tersebut.
Belakangan, kehadiran Neno Warisman dihadang massa. Bahkan, Neno dan rombongan tertahan selama 6 jam di Bandara Sultan Syarif Kasim II akibat dihadang oleh massa yang menolaknya datang ke Riau. Selain itu, Mobil BMW putih yang ditumpangi Neno Warisman sempat dilempari batu oleh orang yang tak diketahui asalnya. Diduga lemparan batu berasal dari sisi sebelah kiri mobil Neno.
"Yang kita laporkan Pasal 107 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah. Itu percobaan makar. Terlapornya Ibu Neno Warisman," ucap Desmaniar seperti dilansir Kompas.com.
"Kenapa saya melapor? Legal standing saya sebagai pelapor, saya sebagai seorang muslimah. Dasar hukum saya adalah Al Quran surah Ali Imran ayat 103 dan ayat 110 serta surah At-taubah ayat 71," sambung Desmaniar yang juga seorang pengacara.
Dia mengaku alasan melaporkan Neno Warisman ke polisi karena ingin menegakkan nahi munkar. Sementara bukti yang ia perlihatkan adalah pemberitaan mengenai keberadaan Neno melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Batam beberapa waktu lalu.
Menurutnya, gerakan tersebut dianggap sudah massif dan dapat mengancam kesatuan NKRI. "Sesuai dengan UU ITE, rekam digital dapat dijadikan dasar yang sah di mata hukum," kata Desmaniar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya laporan dari warga Pekanbaru terhadap Neno Warisman. "Benar, ada laporan terkait dugaan makar. Dilaporkan kemarin, Rabu (15/8/2018)," jawab Sunarto pada Kompas.com.
Rencananya, deklarasi #2019GantiPresiden juga akan dilakukan di Riau di Tugu Pahlawan, Pekanbaru, Minggu (26/8/2018). Sebelum kegiatan digelar, beredar pesan SMS yang berisi penolakan terhadap deklarasi #2019GantiPresiden tersebut. "Mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk menolak deklarasi #2019GantiPresiden di bumi lancang kuning karena dapat merusak NKRI," bunyi pesan tersebut.
Belakangan, kehadiran Neno Warisman dihadang massa. Bahkan, Neno dan rombongan tertahan selama 6 jam di Bandara Sultan Syarif Kasim II akibat dihadang oleh massa yang menolaknya datang ke Riau. Selain itu, Mobil BMW putih yang ditumpangi Neno Warisman sempat dilempari batu oleh orang yang tak diketahui asalnya. Diduga lemparan batu berasal dari sisi sebelah kiri mobil Neno.
Demikianlah Artikel Neno Warisman Diusir Warga Riau dan Dilaporkan Polisi Karena Makar
Sekianlah artikel Neno Warisman Diusir Warga Riau dan Dilaporkan Polisi Karena Makar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Neno Warisman Diusir Warga Riau dan Dilaporkan Polisi Karena Makar dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/08/neno-warisman-diusir-warga-riau-dan.html