Nunggak pajak kendaraan, STNK dan plat nomor akan diblokir

Nunggak pajak kendaraan, STNK dan plat nomor akan diblokir - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Nunggak pajak kendaraan, STNK dan plat nomor akan diblokir telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Monster Balap, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Nunggak pajak kendaraan, STNK dan plat nomor akan diblokir

link : Nunggak pajak kendaraan, STNK dan plat nomor akan diblokir

Motobalapan |

Monsterbalap.com – Weleh-weleh Bro..masalah pajak kendaraan saiki bener-bener digencer habis-habisan, alias benar-benar mau ditertibkan. Kalau sampean nggak mau ditertibkan ya Wasalam deh terpaksa harus menerima konsekuensinya. Konsekuensine opo mbah? Konsekuensinya Plat nomormu bakal diblokir dan nggak bisa buat telepon dikendarai lagi, dan otomatis kendaraan sampean menjadi bodong.

Soalnya saat ini Polda metro jaya sedang gencar-gencarnya melakukan razia gabungan untuk menindak sampean-sampean ikhu sing nunggak pajak atau pajak kendaraanya mati. Jika sampean terjaring razia maka harus bayar pajak di tempat, nak nduwe duit dikasih waktu selama tiga hari untuk bayar pajak dengan jaminan STNK ditahan. Kalau dalam waktu tiga hari sampean tetap nggak bayar pajak yowis terpaksa plat nomor motor kamu diblokir.

“Kami sosialisasi dan kami masih bijaksana. Mereka (penunggak pajak) yang terjaring diberikan kesempatan untuk melunasi di tempat dengan Samling (Samsat Keliling) atau membuat surat pernyataan untuk melunasi,” ucap Kasubag TU Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Baik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin, Kamis (26/7/2018) kepada otomotifnet.

Jadi setelah surat pernyataan dibuat maka kamu harus segera datang ke samsat untuk bayar pajak, paling lambat tiga hari setelah surat dibuat, jika sudah datang dan membayar pajak maka STNK kamu akan dikembalikan, kalau tidak akan dilakukan pemblokiran plat nomor sampai kamu bayar pajak.

“Jadi kami blokir nomor kendaraanya, otomatis surat kendaraan mereka tidak aktif, artinya kendaraan mereka tidak punya surat sah atau kendaraan mereka jadi bodong, itu konsekuensinya,” tambah Iwan Syaefuddin.

Wess mending ayo dang do di bayar pajak e, ra usah dadak negenteni pemutihan (Penghapusan denda pajak) biar aman sentosa saat di jalan.

The post Nunggak pajak kendaraan, STNK dan plat nomor akan diblokir appeared first on Monsterbalap.


Demikianlah Artikel Nunggak pajak kendaraan, STNK dan plat nomor akan diblokir

Sekianlah artikel Nunggak pajak kendaraan, STNK dan plat nomor akan diblokir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nunggak pajak kendaraan, STNK dan plat nomor akan diblokir dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/07/nunggak-pajak-kendaraan-stnk-dan-plat.html

Subscribe to receive free email updates: