Jakarta Perluas Sistem Ganjil Genap: Ini Aturannya

Jakarta Perluas Sistem Ganjil Genap: Ini Aturannya - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Jakarta Perluas Sistem Ganjil Genap: Ini Aturannya telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Jakarta Perluas Sistem Ganjil Genap: Ini Aturannya

link : Jakarta Perluas Sistem Ganjil Genap: Ini Aturannya

Motobalapan |

JAKARTA – DKI Jakarta mulai Senin (2/7/2018) menerapkan perluasan sistem ganjil genap di Ibu Kota untuk mendukung kesuksesan Asian Games 2018. Geburnur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji terus memantau perluasan ganjil genap dan menunggu masukan dari masyarakat terkait kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor.

“Kita akan pantau, tim kita semua siap di lapangan melihat perkembangan uji coba ini, sekaligus bagi masyarakat yang terdampak kebijakan ganji genap. Ini nanti kita akan dengar pengalaman dan aspirasinya,” ujar Anies.

Sosialisasi sistem perluasan ganjil genap terus dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Petugas membagikan selebaran kepada pengendara roda empat yang akan masuk jalur ganjil genap.

Salah satunya di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin siang. Satu per satu kendaraan roda empat berplat ganjil diberhentikan petugas. Pengendara yang diberhentikan diberi selembaran berupa sosialisasi perluasan ganjil genap yang dimulai dari ruas Jalan MT Haryono-DI Panjaitan hingga Jalan Ahmad Yani.

Di lokasi ini, petugas belum memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara berplat nomor tidak sesuai dengan tanggal. Petugas sebatas menegur secara lisan dan mempersilakan pengemudi melanjutkan pejalanan.

Aturan Ganjil Genap
Uji coba pemberlakuan aturan ganjil genap mulai 2-31 Juli 2018. Masa uji coba ini berkaitan dengan persiapan gelaran Asian Games 2018. Yang menjadi perhatian, waktu penerapan aturan ganjil genap tidak seperti biasanya yang berlaku Senin-Jumat dan berlaku pada pukul 07.00-10.00 dan16.00-20.00 WIB. Sebaliknya, aturan ganjil genap baru akan dilakukan setiap hari, mulai dari Senin hingga Minggu, dan pukul 6.00-21.00 WIB.

Menurut Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono, ganjil genap yang akan dilakukan mulai 1 Agustus hingga 2 September 2018 itu untuk menunjang mobilitas para atlet peserta Asian Games 2018. “Karena mengikuti jadwal pertandingan ya,” ucap Bambang.

Meski waktu penerapannya cukup panjang, maka masyarakat yang ingin melakukan perjalanan bisa saja beralih ke angkutan umum. Salah satunya bus TransJakarta.


Kendaraan yang Diperbolehkan Lewat
Meski diterapkan aturan ganjil genap, ternyata ada beberapa kendaraan yang boleh melintasi kawasan, antara lain:
1. Kendaraan pemimpin lembaga tinggi negara RI, seperti Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, dan KY.
2. Kendaraan pemimpin dan pejabat negara asing serta lembaga international yang menjadi tamu negara.
3. Kendaraan dinas operasional berpelat merah atau RI, kendaraan atlit dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games.
4. Kendaraan Pemadam Kebakaran yang sedang bertugas.
5. Kendaraan Ambulans yang mengangkut orang sakit.
6. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
7. Mobil angkutan umum (Pelat Kuning).
8. Sepeda motor.
9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut Uang (bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri.


Rute Alternatif
Meski begitu, Budi menyatakan ada sejumlah rute alternatif yang bisa dilalui masyarakat:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan sekitar arah Timur.
2. Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan sekitar arah Selatan.
3. Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik - Jalan Gunung Sahari - dan sekitar Utara.
4. Jalan RA Kartini - Jalan Ciputat Raya - dan sekitar arah Selatan.
5. Jalan Akses Tol Cikampek- Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan sekitar arah Timur.
6. Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng - dan sekitar arah Utara.

Demikianlah Artikel Jakarta Perluas Sistem Ganjil Genap: Ini Aturannya

Sekianlah artikel Jakarta Perluas Sistem Ganjil Genap: Ini Aturannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jakarta Perluas Sistem Ganjil Genap: Ini Aturannya dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/07/jakarta-perluas-sistem-ganjil-genap-ini.html

Subscribe to receive free email updates: