Rocky Gerung Dipolisikan Cyber Indonesia
Rocky Gerung Dipolisikan Cyber Indonesia
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Rocky Gerung Dipolisikan Cyber Indonesia telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Rocky Gerung Dipolisikan Cyber Indonesia
link : Rocky Gerung Dipolisikan Cyber Indonesia
Judul : Rocky Gerung Dipolisikan Cyber Indonesia
link : Rocky Gerung Dipolisikan Cyber Indonesia
Motobalapan | JAKARTA - Cyber Indonesia melaporkan Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, terkait kasus dugaan ujaran kebencian mengandung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Pelapornya adalah Permadi Arya, selaku Ketua Cyber Indonesia. Sedang dasar pelaporanya ada dua hal, yaitu pernyataan Rocky Gerung dalam salah satu acara talkshow di stasiun televisi swasta dan pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah rekaman video di Youtube.
Laporan Permadi Arya itu telah resmi terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, terkait dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA."Undang-undang ITE, terkait ujaran kebencian SARA, Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016,"papar Permadi Arya seperti dilansir beritasatu.com.
Permadi Arya mempersoalkan pernyataan Rocky yang mengatakan kitab suci itu adalah fiksi.
"Analisa dari teman-teman Cyber Indonesia secara hukum formal, Gerung itu meskipun tidak menyebutkan agamanya spesifik apa, tapi dia sudah kena pasal. Kenapa? Karena kitab suci itu dalam KBBI, kitab suci itu sama menuju ke Alquran, Injil, dan kitab semua agama yang diakui oleh Sila Pertama Pancasila," ujar Permadi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/4).
"Artinya dia bilang semua yang ada di kitab suci itu adalah rekaan, adalah khayalan, dan tidak berdasarkan kenyataan. Jadi semua cerita tentang Nabi Muhammad itu adalah khayalan, fiksi, rekaan. Yesus juga. Semua, semua, semua adalah rekaan, khayalan," katanya.
Ini dia pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan Cyber Indonesia
Dia menambahkan, Rocky Gerung juga diduga menyebut Tuhan baru menciptakan manusia setelah Tuhan baca buku Charles Darwin, di sebuah rekaman video Youtube. "Jadi dia ada satu video juga ini membuktikan dia punya rekam jejak memang suka melalukan ujaran kebencian SARA. Ada satu video dia di Youtube, bisa dicek, yang berjudul Tuhan baru menciptakan manusia setelah Tuhan baca buku Charles Darwin. Ini rekam jejak memang dia punya tendensi untuk melakukan ini," jelasnya.
Sementara itu, Sekretais Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian menuturkan, pernyataan Royke diduga bertentangan dengan Pancasila. "Kita bernegara, kita merdeka, kita sudah mempunyai beberapa agama yang diakui oleh negara. Ada di Sila Pertama, artinya apakah Sila Pertama di Pancasila itu menjadi fiksi tanda kutip. Kami merasa ini sudah masuk apa namanya kita punya keyakinan, kok dibikin fiksi. Dan, itu bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya membuat laporan agar tidak terjadi perpecahan di Indonesia. "Jadi kita melakukan ini cuma satu jangan sampai ini menjadi perpecahan, kita mau NKRI utuh. Apalagi ini kan Rocky Gerung juga bicara di (ruang) umum ya, dalam salah satu media," tandasnya.@
Pelapornya adalah Permadi Arya, selaku Ketua Cyber Indonesia. Sedang dasar pelaporanya ada dua hal, yaitu pernyataan Rocky Gerung dalam salah satu acara talkshow di stasiun televisi swasta dan pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah rekaman video di Youtube.
Laporan Permadi Arya itu telah resmi terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, terkait dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA."Undang-undang ITE, terkait ujaran kebencian SARA, Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016,"papar Permadi Arya seperti dilansir beritasatu.com.
Permadi Arya mempersoalkan pernyataan Rocky yang mengatakan kitab suci itu adalah fiksi.
"Analisa dari teman-teman Cyber Indonesia secara hukum formal, Gerung itu meskipun tidak menyebutkan agamanya spesifik apa, tapi dia sudah kena pasal. Kenapa? Karena kitab suci itu dalam KBBI, kitab suci itu sama menuju ke Alquran, Injil, dan kitab semua agama yang diakui oleh Sila Pertama Pancasila," ujar Permadi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/4).
"Artinya dia bilang semua yang ada di kitab suci itu adalah rekaan, adalah khayalan, dan tidak berdasarkan kenyataan. Jadi semua cerita tentang Nabi Muhammad itu adalah khayalan, fiksi, rekaan. Yesus juga. Semua, semua, semua adalah rekaan, khayalan," katanya.
Ini dia pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan Cyber Indonesia
Dia menambahkan, Rocky Gerung juga diduga menyebut Tuhan baru menciptakan manusia setelah Tuhan baca buku Charles Darwin, di sebuah rekaman video Youtube. "Jadi dia ada satu video juga ini membuktikan dia punya rekam jejak memang suka melalukan ujaran kebencian SARA. Ada satu video dia di Youtube, bisa dicek, yang berjudul Tuhan baru menciptakan manusia setelah Tuhan baca buku Charles Darwin. Ini rekam jejak memang dia punya tendensi untuk melakukan ini," jelasnya.
Sementara itu, Sekretais Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian menuturkan, pernyataan Royke diduga bertentangan dengan Pancasila. "Kita bernegara, kita merdeka, kita sudah mempunyai beberapa agama yang diakui oleh negara. Ada di Sila Pertama, artinya apakah Sila Pertama di Pancasila itu menjadi fiksi tanda kutip. Kami merasa ini sudah masuk apa namanya kita punya keyakinan, kok dibikin fiksi. Dan, itu bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya membuat laporan agar tidak terjadi perpecahan di Indonesia. "Jadi kita melakukan ini cuma satu jangan sampai ini menjadi perpecahan, kita mau NKRI utuh. Apalagi ini kan Rocky Gerung juga bicara di (ruang) umum ya, dalam salah satu media," tandasnya.@
Demikianlah Artikel Rocky Gerung Dipolisikan Cyber Indonesia
Sekianlah artikel Rocky Gerung Dipolisikan Cyber Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rocky Gerung Dipolisikan Cyber Indonesia dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/04/rocky-gerung-dipolisikan-cyber-indonesia.html