Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi
Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi
link : Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi
Judul : Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi
link : Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi
Motobalapan |
Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi
Siswi kelas II SMK di Bandung Barat, Jawa Barat diamankan petugas kepolisian Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskim Polres Cimahi. Siswi yang diketahui berinisial MR (17) diduga menjadi mucikari dengan menawarkan PSK di bawah umur.
Dari penyelidikan petugas, tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp1-2 juta per PSK yang ditawarkan melalui media sosial ke lelaki hidung belang.
Pelaku berhasil ditangkap atas laporan salah satu korban yang dipaksa melayani nafsu bejat pria hidung belang di salah satu hotel, yang diduga dipertemukan oleh MR.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut karena menduga ada pelaku lain selain MR. Tersangka mengaku telah beraksi sejak dua tahun lalu, dengan menjadikan adik kelasnya sebagai korban.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, surat administrasi kendaraan, dan uang tunai Rp1,5 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Pasal 2 tentang tindak pidana penjualan orang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi
Siswi kelas II SMK di Bandung Barat, Jawa Barat diamankan petugas kepolisian Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskim Polres Cimahi. Siswi yang diketahui berinisial MR (17) diduga menjadi mucikari dengan menawarkan PSK di bawah umur.
Dari penyelidikan petugas, tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp1-2 juta per PSK yang ditawarkan melalui media sosial ke lelaki hidung belang.
Pelaku berhasil ditangkap atas laporan salah satu korban yang dipaksa melayani nafsu bejat pria hidung belang di salah satu hotel, yang diduga dipertemukan oleh MR.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut karena menduga ada pelaku lain selain MR. Tersangka mengaku telah beraksi sejak dua tahun lalu, dengan menjadikan adik kelasnya sebagai korban.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, surat administrasi kendaraan, dan uang tunai Rp1,5 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Pasal 2 tentang tindak pidana penjualan orang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Demikianlah Artikel Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi
Sekianlah artikel Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mucikari ABG Jual Adik Kelas Diciduk Polisi dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/03/mucikari-abg-jual-adik-kelas-diciduk.html