Menyedihkan, Kakek 97 Tahun Digugat Anaknya Sendiri yang Ingin Merebut Rumahnya

Menyedihkan, Kakek 97 Tahun Digugat Anaknya Sendiri yang Ingin Merebut Rumahnya - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Menyedihkan, Kakek 97 Tahun Digugat Anaknya Sendiri yang Ingin Merebut Rumahnya telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Menyedihkan, Kakek 97 Tahun Digugat Anaknya Sendiri yang Ingin Merebut Rumahnya

link : Menyedihkan, Kakek 97 Tahun Digugat Anaknya Sendiri yang Ingin Merebut Rumahnya

Motobalapan |

Menyedihkan, Kakek 97 Tahun Digugat Anaknya Sendiri yang Ingin Merebut Rumahnya

Seorang anak nekat menggugat ayahnya sendiri yang berusia 97 tahun bersama ketujuh keluarga kandungnya terkait kepemilikan rumah milik sang ayah yang kini masih ditempati. Kakek bernasib malang itu adalah Achmad Tjakoen Tjokrohadi. Sedang anak yang mengajukan gugatan bernama  Ani Hadi Setyowati, anak keempat dari tergugat.

Sejak 1997, kasus persidangan kepemilikan rumah ini terjadi tiga kali. Pada sidang pertama, Pengadilan Agama Kota Malang memutuskan gugatan perkara pembatalan akta hibah yang diajukan oleh sang ayah terhadap akta tanah dan rumah di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Malang. Tak terima dengan keputusan, Tatik anak keempat mengajukan peninjauan kembali hingga kasasi di Mahkamah Agung. Namun kembali dimenangkan sang ayah.

Sementara itu, kuasa hukum anak keempat atau penggugat menyatakan bahwa meskipun telah kalah di beberapa persidangan terakhir, saat ini kembali menggugat karena menganggap ini adalah perbuatan melawan hukum.

Masalah ini pernah ada dan gugatan kali ini mengklaim bahwa akta rumah dan tanah tersebut adalah berdasarkan jual beli bukan hibah. Penggugat meminta ayahnya serta ketujuh keluarga kandungnya segera mengosongkan objek gugatan atau membayar Rp1 juta untuk setiap satu hari menempati.

Kasus anak menggugat ayah dan ketujuh keluarga kandungnya ini menarik perhatian publik di Kota Malang. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Malang.

Demikianlah Artikel Menyedihkan, Kakek 97 Tahun Digugat Anaknya Sendiri yang Ingin Merebut Rumahnya

Sekianlah artikel Menyedihkan, Kakek 97 Tahun Digugat Anaknya Sendiri yang Ingin Merebut Rumahnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menyedihkan, Kakek 97 Tahun Digugat Anaknya Sendiri yang Ingin Merebut Rumahnya dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/02/menyedihkan-kakek-97-tahun-digugat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :