KPK Periksa 43 Anggota DPRD Kota Malang

KPK Periksa 43 Anggota DPRD Kota Malang - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul KPK Periksa 43 Anggota DPRD Kota Malang telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : KPK Periksa 43 Anggota DPRD Kota Malang

link : KPK Periksa 43 Anggota DPRD Kota Malang

Motobalapan | KPK Periksa 43 Anggota DPRD Kota Malang

KPK memeriksa secara maraton terhadap 43 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur atas kasus dugaan korupsi APBD tahun 2015.  Pemeriksaan ini digelar di Mapolres Batu, Jawa Timur yang terbagi ke dalam lima gelombang mulai 5 Februari 2018.

Sejak kemarin(5/02/2018) dan hari ini (6/02/2018), KPK telah memeriksa dua puluh empat anggota dewan, dari empat puluh tiga anggota dewan yang akan di periksa KPK,terkait kasus suap perubahan APBD tahun anggaran 2016 pada 2015.

Perubahan anggaran ini, terkait dengan proyek yang di kerjakan dengan tahapan multiyears tahun 2016 sampai tahun 2018. Nilai proyek pembangunan itu mencapai angka 98 milyar rupiah.

Dalam pengembangan kasus pertama KPK telah menetapkan Hendrawan Maruszaman Komisaris PT ENK sebagai tersangka pemberi suap 250 juta rupiah, dan jarot sebagai sebagai terdakwa. Dalam sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya,terungkap salah satunya adalah,adanya keterlibatan walikota Malang yang juga calon incombent, yang akan maju dalam Pilkada Kota Malang 2018/2022, yaitu H.Moch Anton.

Dua puluh empat anggota dewan yang di periksa KPK di Polres Batu Malang selama dua hari ini, adalah Subur Triono(PAN),Suprapto(PDIP),Rahayu Sugiarti(Golkar),Sukarno(Golkar),Sahrawi(PKB),Mohan Katelu(PAN),Abd Hakim( PDIP),Priyatmoko Oetomo(PDIP),Arief Hermanto(PDIP),Hadi Susanto(PDIP),Tutuk Hariani(PDIP),Sony Yudiarto(Demokrat) di periksa kemarin (5/02/2018), dan Drs Slamet,Choirul Amri,Dr Teguh Mulyanto,Ir Indra Tjahyono,Asia Iriani,Afdhal Fauzan,Imam Ghozali,M Fadli,Ribut Harianto dan Yaqud Ananda Gudban, di periksa hari ini (6/02/2018),


Demikianlah Artikel KPK Periksa 43 Anggota DPRD Kota Malang

Sekianlah artikel KPK Periksa 43 Anggota DPRD Kota Malang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Periksa 43 Anggota DPRD Kota Malang dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/02/kpk-periksa-43-anggota-dprd-kota-malang.html

Subscribe to receive free email updates: