Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK
Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK
link : Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK
Judul : Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK
link : Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK
Motobalapan |
Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK
Putusan ini tidak bulat dari sembilan hakim empat hakim menyatakan berbeda pendapat atau disenting opinion. Sementara kalangan pegiat anti korupsi menilai putusan ini bisa membuat DPR kembali memanggil KPK dan mengganggu kerja lembaga itu.
Ada empat hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda terhadap putusan MK yang menyebut KPK adalah lembaga eksekutif yang bisa dikenai hak angket oleh DPR. Salah satu hakim konstitusi Saldi Isra menyatakan yang menjadi obyek hak angket adalah pemerintah dan tidak menyangkut obyek yang berada di luar eksekutif.
Putusan MK yang menyebut KPK sebagai bagian dari cabang kekuasaan eksekutif juga mendapat kritikan dari pegiat anti korupsi Peneliti ICW Tama S. Langkun mengatakan keputusan MK bukan tidak mungin bisa membuat DPR kembali memangil KPK ditengah kerja mengungkap kasus korupsi.
Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK
Putusan ini tidak bulat dari sembilan hakim empat hakim menyatakan berbeda pendapat atau disenting opinion. Sementara kalangan pegiat anti korupsi menilai putusan ini bisa membuat DPR kembali memanggil KPK dan mengganggu kerja lembaga itu.
Ada empat hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda terhadap putusan MK yang menyebut KPK adalah lembaga eksekutif yang bisa dikenai hak angket oleh DPR. Salah satu hakim konstitusi Saldi Isra menyatakan yang menjadi obyek hak angket adalah pemerintah dan tidak menyangkut obyek yang berada di luar eksekutif.
Putusan MK yang menyebut KPK sebagai bagian dari cabang kekuasaan eksekutif juga mendapat kritikan dari pegiat anti korupsi Peneliti ICW Tama S. Langkun mengatakan keputusan MK bukan tidak mungin bisa membuat DPR kembali memangil KPK ditengah kerja mengungkap kasus korupsi.
Demikianlah Artikel Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK
Sekianlah artikel Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kontroversi Putusan MK Soal Hak Angket Terhadap KPK dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/02/kontroversi-putusan-mk-soal-hak-angket.html