Sungguh Terlalu: Nenek 90 Tahun Dilaporkan Rusak Pohon

Sungguh Terlalu: Nenek 90 Tahun Dilaporkan Rusak Pohon - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Sungguh Terlalu: Nenek 90 Tahun Dilaporkan Rusak Pohon telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Sungguh Terlalu: Nenek 90 Tahun Dilaporkan Rusak Pohon

link : Sungguh Terlalu: Nenek 90 Tahun Dilaporkan Rusak Pohon

Motobalapan | Bangku panjang Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Balige dipenuhi kerabat sekampung dan keluarga Saulina Boru Sitorus (90) pada pembacaan keterangan saksi meringankan (A De Charge), Rabu (20/12/2017) Sore hari.

Kepada Saulina Warga Dusun Panamean Desa Sampuara Kecamatan Uluan Kabupaten Tobasa ini disangkakan pasal 170 ayat 1 KUHP subsider 406 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHPidana.

Setelah menunggu sejak Pukul 11.00 WIB, sidang akhirnya dimulai pukul setegah enam sore. Para terdakwa digiring menuju ruang sidang mengenakan rompitahanan berwarna merah.

Saulina kelahiran Oktober 1926 ini tidak sendiri. Dia bersama Maston Niborhu (46), Jesman Naiborhu (45), Luster Niborhu (62), Bilson Naiborhu (59), Hotler Niborhu 52) yang salah satunya anak kansungnya.

Juga terdakwa lainnya masih keluarga dekatnya. Mereka didampingi kuasa hukumnya Natalia Hutajulu SH dan Boy Raja P Marpaung SH.

Saulina hanya membisu dan raut wajahnya sedih penuh harap pada hakim PN Balige. Nenek yang akrab disapa Oppu Linda duduk di samping Boy Raja kuasa hukumnya.

Saulina tidak bisa lagi duduk tegak di kursinya, beruntung saat ini dia tidak perlu ikut mendekam di tahanan bersama anak dan keluarganya tersebut. Sementara ke-6 terdakwa lainnya sudah ditahan sejak 19 September 2017 hingga saat ini.

Saulina di usia tuanya ini harus duduk di kursi terdakwa setiap menjalani persidangan setelah diadukan oleh pelapor Japaya Sitorus. Mereka diadukan pada 1 Maret 2017 lalu ke Polsek Lumban Julu Tobasa.

Dalam laporan Japaya, mereka disebut-sebut merusak pohon durian di dekat areal. Sesuai laporan Japaya, durian tersebut adalah miliknya.

Demikianlah Artikel Sungguh Terlalu: Nenek 90 Tahun Dilaporkan Rusak Pohon

Sekianlah artikel Sungguh Terlalu: Nenek 90 Tahun Dilaporkan Rusak Pohon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sungguh Terlalu: Nenek 90 Tahun Dilaporkan Rusak Pohon dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/01/sungguh-terlalu-nenek-90-tahun.html

Subscribe to receive free email updates: