Pengadilan akan Jadi Mediator Damaikan Ahok dan Vero

Pengadilan akan Jadi Mediator Damaikan Ahok dan Vero - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pengadilan akan Jadi Mediator Damaikan Ahok dan Vero telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Pengadilan akan Jadi Mediator Damaikan Ahok dan Vero

link : Pengadilan akan Jadi Mediator Damaikan Ahok dan Vero

Motobalapan | Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, enggan mengungkap alasan pengajuan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan karena hal itu merupakan ranah private dan dirinya terikat aturan kode etik. Sementara dalam menangani masalah ini, pihak pengadilan berencana akan menjadi mediator untuk perdamaian Ahok dan Veronica Tan.


Seperti diberitakan, berita gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, menimbulkan reaksi pro kontra. Ada yang menganggapnya hoax, ada pula yang mempercayai berita itu. 

Berikut kronologi yang dibeberkan Josefina Agatha Syukur, pengacara Ahok yang mewakili Ahok dalam gugatan ini

Kronologi Gugatan Cerai Ahok
Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada 4 Januari 2018 bersama adik Ahok, Fifi Lety Indra. Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.

Sebelum menerima surat kuasa, Josefina dan Fifi membujuk Ahok agar mengurungkan niatnya. Namun, Ahok tetap meminta cerai dan berpasrah diri.

Josefina bercerita, justru ia yang diingatkan Ahok agar kuat mengurus perceraian ini. "Pak Ahok malah bilang, 'Ini pasti heboh nanti Fin, kamu siap-siap saja.' Makanya pusing juga ini semua orang menghubungi saya enggak sempat saya lihat," ujarnya.

Selain menggugat cerai, kata Josefina, Ahok juga meminta hak asuh penuh atas ketiga anak mereka. "(Hak asuh) itu kan permintaan wajar semua orang, ya," kata Josefina.

Gugatan cerai ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari. Hari ini, pihak kuasa hukum baru akan menerima jadwal sidang. (TRIBUN-VIDEO.COM)

Demikianlah Artikel Pengadilan akan Jadi Mediator Damaikan Ahok dan Vero

Sekianlah artikel Pengadilan akan Jadi Mediator Damaikan Ahok dan Vero kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengadilan akan Jadi Mediator Damaikan Ahok dan Vero dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/01/pengadilan-akan-jadi-mediator-damaikan.html

Subscribe to receive free email updates: