Pemerintah Butuh Ratusan Ribu Pegawai: 2018 Buka Seleksi CPNS

Pemerintah Butuh Ratusan Ribu Pegawai: 2018 Buka Seleksi CPNS - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pemerintah Butuh Ratusan Ribu Pegawai: 2018 Buka Seleksi CPNS telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Pemerintah Butuh Ratusan Ribu Pegawai: 2018 Buka Seleksi CPNS

link : Pemerintah Butuh Ratusan Ribu Pegawai: 2018 Buka Seleksi CPNS

Motobalapan |
Setelah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2017, pemerintah akan kembali membuka seleksi tersebut pada tahun 2018. Bahkan kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending di Google beberapa waktu lalu. Lowongan yang dibuka kali ini pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabar baik, pendaftar CPNS yang gagal pada 2017 masih dapat mengikuti rekrutmen di tahun ini. Tapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

1. Dibuka Maret 2018
Mentrian PAN-RB, Asman Abnur, mengatakan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari setiap daerah. Pembukaan CPNS akan dilaksanakan pada bulan Maret 2018. Tetapi pendaftaran rencananya akan dibuka sejak Februari 2018.

2. Persyaratan Umum Pendaftaran
Ada beberapa persyaratan umum pendaftar;
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

3. Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan
Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain;
a. Materai Rp 6.000
b. Fotokopi KTP
c. Fotokopi ijazah/STTB
d. Fotokopi ijazah SD
e. Fotokopi ijazah SLTP
f. Fotokopi ijazah SLTA.

4. Alur Pendaftaran
Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi
Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.

5. Kuota Penerimaan.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan. "Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.

Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018. Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah.

6. Gaji PNS 2018 
Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.

Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta. Pada tahun 2018 ini, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.

(Verlandy Donny Fermansah)

Demikianlah Artikel Pemerintah Butuh Ratusan Ribu Pegawai: 2018 Buka Seleksi CPNS

Sekianlah artikel Pemerintah Butuh Ratusan Ribu Pegawai: 2018 Buka Seleksi CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Butuh Ratusan Ribu Pegawai: 2018 Buka Seleksi CPNS dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/01/pemerintah-butuh-ratusan-ribu-pegawai.html

Subscribe to receive free email updates: