Konflik Memanas, Partai Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019

Konflik Memanas, Partai Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019 - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Konflik Memanas, Partai Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019 telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Konflik Memanas, Partai Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019

link : Konflik Memanas, Partai Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019

Motobalapan |
Partai Hanura terancam tidak lolos verifikasi partai politik lantaran terus berkonflik dan pecah menjadi dua kubu antara kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan kubu Daryatmo.

Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, adanya putusan uji materi Pasal 173 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang‎ mewajibkan verifikasi semua partai politik beresiko membuat Partai Hanura tidak lolos melenggang di Pemilu 2019.

"Kalau parpol itu tidak bisa menyesuaikan, tidak bisa menentukan siapa ketumnya, siapa sekjennya, ya mereka akan punya resiko tidak akan bisa lolos di dalam verifikasi faktual," kata Hadar usai menjadi narasumber dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk 'Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol' di Warung Daun, Cikini, Jakarta‎ Pusat, Sabtu (20/1/2018).

Hadar menilai, Partai Hanura harus segera berbenah agar dapat mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk soal dokumen yang disetor ke KPU untuk verifikasi partai politik. "Kalau mereka sudah berubah ya harus disesuaikan dokumen itu," katanya.

Ia menjelaskan, KPU akan berpegang dengan kepengurusan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Perubahan itu dilakukan dengan adanya surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang diterbitkan Partai Hanura.

‎"Prihatin saya dengan kejadian di parpol. Coba dituntaskan segera. Jangan kemudian dipaksa penyelenggaranya untuk menyesuaikan," kata Hadar.

a menambahkan, partai politik tidak boleh menekan KPU terkait kewajiban melakukan verifikasi partai politik. KPU harus bisa tegak berdiri dan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.

"Semua pihak harus mendukung itu. Pemerintah mendukung biaya, DPR juga. Dan semua harus mengikuti itu. Kalau tidak kualitas pemilu kita menjdi terancam, menurun," kata Hadar seperti dilansir okezone.com.

Demikianlah Artikel Konflik Memanas, Partai Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019

Sekianlah artikel Konflik Memanas, Partai Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Konflik Memanas, Partai Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019 dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/01/konflik-memanas-partai-hanura-terancam.html

Subscribe to receive free email updates: