Ngeri, Ibu ini jual bayinya lewat facebook group
Ngeri, Ibu ini jual bayinya lewat facebook group
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Ngeri, Ibu ini jual bayinya lewat facebook group telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Ngeri, Ibu ini jual bayinya lewat facebook group
link : Ngeri, Ibu ini jual bayinya lewat facebook group
Judul : Ngeri, Ibu ini jual bayinya lewat facebook group
link : Ngeri, Ibu ini jual bayinya lewat facebook group
Motobalapan |
Intan Ratna Sari (20), asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega menjual bayinya yang baru dilahirkan seharga Rp 11 juta melalui media sosial facebook group (Adopsi Bayi Sehat). Akibat perbuatannya, Intan Ratna Sari kini ditahan ditahan Polresta Kediri. Sementara Nofita Sari (28) warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, juga diamankan karena diduga sebagai makelar jual-beli bayi.
Bagaimana kronologi kejadiannya? Awalnya, Intan berkenalan dengan Nofita Sari (28) warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri melalui group Facebook 'Adopsi Bayi Sehat dan Amanah'. Dari perkenalan itu akhirnya terjadilah transaksi penjualan bayi.
Setelah bertukar nomer telepon, Intan dan Nofita menyatakan kesediaan menjual bayi. Sebagai uang muka, Nofita memberikan uang sebesar Rp 1 Juta kepada Intan saat kandungannya berusia 8 bulan.
Pada tanggal 29 September 2017, bayi yang dikandung Intan lahir dengan cara operasi caesar di sebuah rumah bersalin di Jalan Penanggungan Kota Kediri. Setelah lahir, bayi berjenis kelamin laki-laki itu langsung dibawa Nofita untuk dijual kepada Sunarsih. Sebagai pembeli, Sunarsih memberikan uang sebesar Rp 11 Juta kepada Nofita.
Dari transaksi ini, Nofita mendapat keuntungan Rp 6 juta. Uang dari Sunarsih sebesar Rp 11 Juta, sebanyak Rp 5 juta diberikan kepada Intan. Namun, kasus ini akhirnya terungkap setelah Miswanto, ayah Intan, lapor polisi. Masalahnya, sepulang dari rumah sakit, anaknya tidak membawa bayi.
Kapolresta Kediri Kota AKBP Anthon Heriyadi mengatakan, tersangka Intan diamankan saat akan naik kereta di Stasiun Kota Kediri. Sedianya, Intan mau ke Kalimantan tapi keburu diringkus polisi. Kini Intan harus mendekam dalam tahanan dan harus menghadapi ancaman hukuman 3 hingga 15 Tahun penjara, dengan denda Rp 60 Juta-Rp 300 Juta. Dengan sangkaan pasal 83 UU RI No 35, Tahun 2014, UU Perlindungan Anak.
Miswanto, ayah Intan, mengatakan, kasus jual-beli bayi itu diketahui dari percapan SMS dalam telepon "Saya ngertinya lewat handphonenya. Saat saya baca kok ada percakapan dengan Nofita soal jual beli bayi. Saya emosi dan lapor pak lurah dan polisi," jelas Miswanto.
Keluarga marah saat mengetahui bayi yang baru dilahirkan dijual seharga Rp 11 juta. Suami Intan, Abdul Bahar (25) dibuat jengkel. "Saya mangkel (Marah) mas, koq bisa jual anaknya. Saya juga kasihan anak-anaknya, Kalau bangun malam, manggil mamanya sambil nangis," kata Abdul Bahar, suami Intan seperti dilansir detikcom (18/10/2017). "Saya selalu kirim uang, entah dua minggu sekali maupun 1 bulan sekali, tapi rutin," imbuh Bahri dengan keheranan.
Tersangka Intan (foto facebookYuni Rusmini) |
Bagaimana kronologi kejadiannya? Awalnya, Intan berkenalan dengan Nofita Sari (28) warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri melalui group Facebook 'Adopsi Bayi Sehat dan Amanah'. Dari perkenalan itu akhirnya terjadilah transaksi penjualan bayi.
Setelah bertukar nomer telepon, Intan dan Nofita menyatakan kesediaan menjual bayi. Sebagai uang muka, Nofita memberikan uang sebesar Rp 1 Juta kepada Intan saat kandungannya berusia 8 bulan.
Pada tanggal 29 September 2017, bayi yang dikandung Intan lahir dengan cara operasi caesar di sebuah rumah bersalin di Jalan Penanggungan Kota Kediri. Setelah lahir, bayi berjenis kelamin laki-laki itu langsung dibawa Nofita untuk dijual kepada Sunarsih. Sebagai pembeli, Sunarsih memberikan uang sebesar Rp 11 Juta kepada Nofita.
Dari transaksi ini, Nofita mendapat keuntungan Rp 6 juta. Uang dari Sunarsih sebesar Rp 11 Juta, sebanyak Rp 5 juta diberikan kepada Intan. Namun, kasus ini akhirnya terungkap setelah Miswanto, ayah Intan, lapor polisi. Masalahnya, sepulang dari rumah sakit, anaknya tidak membawa bayi.
Kapolresta Kediri Kota AKBP Anthon Heriyadi mengatakan, tersangka Intan diamankan saat akan naik kereta di Stasiun Kota Kediri. Sedianya, Intan mau ke Kalimantan tapi keburu diringkus polisi. Kini Intan harus mendekam dalam tahanan dan harus menghadapi ancaman hukuman 3 hingga 15 Tahun penjara, dengan denda Rp 60 Juta-Rp 300 Juta. Dengan sangkaan pasal 83 UU RI No 35, Tahun 2014, UU Perlindungan Anak.
Miswanto, ayah Intan, mengatakan, kasus jual-beli bayi itu diketahui dari percapan SMS dalam telepon "Saya ngertinya lewat handphonenya. Saat saya baca kok ada percakapan dengan Nofita soal jual beli bayi. Saya emosi dan lapor pak lurah dan polisi," jelas Miswanto.
Keluarga marah saat mengetahui bayi yang baru dilahirkan dijual seharga Rp 11 juta. Suami Intan, Abdul Bahar (25) dibuat jengkel. "Saya mangkel (Marah) mas, koq bisa jual anaknya. Saya juga kasihan anak-anaknya, Kalau bangun malam, manggil mamanya sambil nangis," kata Abdul Bahar, suami Intan seperti dilansir detikcom (18/10/2017). "Saya selalu kirim uang, entah dua minggu sekali maupun 1 bulan sekali, tapi rutin," imbuh Bahri dengan keheranan.
Demikianlah Artikel Ngeri, Ibu ini jual bayinya lewat facebook group
Sekianlah artikel Ngeri, Ibu ini jual bayinya lewat facebook group kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ngeri, Ibu ini jual bayinya lewat facebook group dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/10/ngeri-ibu-ini-jual-bayinya-lewat.html