Wiranto Imbau Tinggalkan HTI
Wiranto Imbau Tinggalkan HTI
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Wiranto Imbau Tinggalkan HTI telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Wiranto Imbau Tinggalkan HTI
link : Wiranto Imbau Tinggalkan HTI
Judul : Wiranto Imbau Tinggalkan HTI
link : Wiranto Imbau Tinggalkan HTI
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengimbau para pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) agar kembali berpedoman pada Pancasila. Wiranto mengingatkan ada sanksi bagi mereka yang menganut ideologi berbangsa selain Pancasila.
"Tinggalkan itu. Kembali lagi ke ideologi yang kita sepakati bersama konsensus nasional. Kita imbau itu," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2017.
Wiranto meminta pengurus dan simpatisan HTI sadar langkah yang diambil selama ini salah. Wiranto tidak ingin mereka larut dalam kesalahan tersebut.
"Kalau masih melanggar ada tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku sesuai Perppu itu," ucap dia.
"Tinggalkan itu. Kembali lagi ke ideologi yang kita sepakati bersama konsensus nasional. Kita imbau itu," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2017.
Wiranto meminta pengurus dan simpatisan HTI sadar langkah yang diambil selama ini salah. Wiranto tidak ingin mereka larut dalam kesalahan tersebut.
"Kalau masih melanggar ada tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku sesuai Perppu itu," ucap dia.
Baca: Komnas HAM Nilai Perppu Ormas Perlu Direvisi
Wiranto mengatakan, pemerintah saat ini tengah merancang Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan terhadap mantan kader HTI. SKB itu akan ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Jaksa Agung Prasetyo.
"SKB itu bagaimana mengatur (peringatan dan pembinaan) eks HTI ini. Karena sudah ada Perppu berarti sudah (bisa) dilaksanakan, ada eksesnya, ada tindak lanjutnya," ucap dia.
Menurut dia, SKB itu akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Namun, mantan Panglima ABRI itu tidak merinci lebih lanjut. "Ya tunggu saja. Hampir selesai kok," tandas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2vGxZ7Z" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2vjWQwb
Wiranto mengatakan, pemerintah saat ini tengah merancang Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan terhadap mantan kader HTI. SKB itu akan ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Jaksa Agung Prasetyo.
"SKB itu bagaimana mengatur (peringatan dan pembinaan) eks HTI ini. Karena sudah ada Perppu berarti sudah (bisa) dilaksanakan, ada eksesnya, ada tindak lanjutnya," ucap dia.
Menurut dia, SKB itu akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Namun, mantan Panglima ABRI itu tidak merinci lebih lanjut. "Ya tunggu saja. Hampir selesai kok," tandas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2vGxZ7Z" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2vjWQwb
Demikianlah Artikel Wiranto Imbau Tinggalkan HTI
Sekianlah artikel Wiranto Imbau Tinggalkan HTI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wiranto Imbau Tinggalkan HTI dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/wiranto-imbau-tinggalkan-hti.html