TransJakarta Menolak Usul Mempekerjakan Kembali 13 Karyawan yang Di-PHK

TransJakarta Menolak Usul Mempekerjakan Kembali 13 Karyawan yang Di-PHK - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul TransJakarta Menolak Usul Mempekerjakan Kembali 13 Karyawan yang Di-PHK telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : TransJakarta Menolak Usul Mempekerjakan Kembali 13 Karyawan yang Di-PHK

link : TransJakarta Menolak Usul Mempekerjakan Kembali 13 Karyawan yang Di-PHK

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 13 karyawan PT Transjakarta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak direkomendasikan dipekerjakan kembali oleh Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Timur. Namun, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menolak hal itu.

Ketiga belas karyawan itu sudah mengadukan nasibnya ke Komnas HAM. Budi mengatakan, ia akan mengikuti proses hukum yang direkomendasikan Komnas HAM.

"Intinya yang 13 itu sudah lapor ke Komnas HAM, Komnas HAM mengarahkan ke jalur hukum, jadi kita ikuti," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 7 Agustus 2017.

Baca juga: Cerita Pegawai yang Dipecat PT TransJakarta

Menurut Budi, setiap karyawan yang dipecat pasti memiliki latar belakang masalah masing-masing. Ia pun memastikan pemutusan hubungan kerja itu tidak dilakukan sepihak. Karena itu ia perlu memikirkan ulang untuk mempekerjakan mereka kembali.
"Kami akan lihat ini aspeknya karena ini ada catatan sendiri dan proses tidak mempekerjakan mereka mengikuti proses yang ada. Jadi kita lakukan saja mengikuti policy perusahaan sudah benar," ungkap Budi.

Selain itu, perusahaan pelat merah milik Pemprov DKI tersebut diminta untuk mengangkat 4.000 lebih karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Mereka merupakan karyawan yang sudah bekerja sejak 2004.

Baca juga: Djarot: Status Karyawan TransJakarta Bisa Diatur

Berdasarkan inisiasi dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Pemprov DKI akhirnya membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sejak beberapa waktu lalu. Sebanyak delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk di dalamnya PT Transjakarta terlibat.

"Kita tunggu (hasilnya) karena tim sedang bekerja. Pemprov sudah menyampaikan sebelumnya ada delapan SKPD terlibat termasuk Transjakarta, dan tadi dipertegas apapun yang diputuskan semua yang terbaik yang Pemprov bisa lakukan untuk karyawan. Kita sabar tunggu sebentar lagi," ucap Budi....


Sumber : http://ift.tt/2uxPJhZ

Demikianlah Artikel TransJakarta Menolak Usul Mempekerjakan Kembali 13 Karyawan yang Di-PHK

Sekianlah artikel TransJakarta Menolak Usul Mempekerjakan Kembali 13 Karyawan yang Di-PHK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TransJakarta Menolak Usul Mempekerjakan Kembali 13 Karyawan yang Di-PHK dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/transjakarta-menolak-usul-mempekerjakan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :