Surat Teguran Pertama Segera Terbit untuk Penunggak Rusun
Surat Teguran Pertama Segera Terbit untuk Penunggak Rusun
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Surat Teguran Pertama Segera Terbit untuk Penunggak Rusun telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Surat Teguran Pertama Segera Terbit untuk Penunggak Rusun
link : Surat Teguran Pertama Segera Terbit untuk Penunggak Rusun
Judul : Surat Teguran Pertama Segera Terbit untuk Penunggak Rusun
link : Surat Teguran Pertama Segera Terbit untuk Penunggak Rusun
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan berdiam diri dengan perilaku penghuni rumah susun yang terus menunggak biaya sewa bulanan. Langkah persuasif yang tak pernah digubris akan ditindaklanjuti secara tegas oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan menyiapkan instruksi untuk menerbitkan surat teguran pertama bagi penghuni rusun yang menunggak.
Mulai 9 Agustus surat peringatan pertama akan terbit, jika tak diindahkan dilanjutkan ke 14 Agustus surat peringatan kedua dan apabila terus tak diindahkan diberikan waktu tambahan 3 hari kerja untuk segera melunasi.
Baca juga: Pemprov tak Berencana Hapus Biaya Sewa Rusunawa
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan menyiapkan instruksi untuk menerbitkan surat teguran pertama bagi penghuni rusun yang menunggak.
Mulai 9 Agustus surat peringatan pertama akan terbit, jika tak diindahkan dilanjutkan ke 14 Agustus surat peringatan kedua dan apabila terus tak diindahkan diberikan waktu tambahan 3 hari kerja untuk segera melunasi.
Baca juga: Pemprov tak Berencana Hapus Biaya Sewa Rusunawa
"Kalau sampai tiga hari itu tidak juga diindahkan maka akan kami lakukan penyegelan," kata Agustino, dalam Metro Siang, Rabu 9 Agustus 2017.
Agustino mengatakan penghuni rusun yang menunggak sewa sudah mencapai angak Rp32 miliar. Padahal biaya sewa per bulannya hanya kisaran Rp300 ribu setelah lebih dari 85 persennya disubsidi pemerintah.
Jika diasumsikan, kata Agustino, penghuni rusun masih bisa membeli rokok setiap hari namun enggan menyisihkan uangnya untuk membayar sewa. Ketika tak ada langkah tegas dari pemerintah, Agustino khawatir penghuni rusun akan permisif bahwa tidak mengapa tak bayar sewa.
"Ini tidak bisa dibiarkan terus. Akan kami lakukan tindakan-tindakan," jelasnya.
...
Sumber : http://ift.tt/2vDLgyF
Agustino mengatakan penghuni rusun yang menunggak sewa sudah mencapai angak Rp32 miliar. Padahal biaya sewa per bulannya hanya kisaran Rp300 ribu setelah lebih dari 85 persennya disubsidi pemerintah.
Jika diasumsikan, kata Agustino, penghuni rusun masih bisa membeli rokok setiap hari namun enggan menyisihkan uangnya untuk membayar sewa. Ketika tak ada langkah tegas dari pemerintah, Agustino khawatir penghuni rusun akan permisif bahwa tidak mengapa tak bayar sewa.
"Ini tidak bisa dibiarkan terus. Akan kami lakukan tindakan-tindakan," jelasnya.
...
Sumber : http://ift.tt/2vDLgyF
Demikianlah Artikel Surat Teguran Pertama Segera Terbit untuk Penunggak Rusun
Sekianlah artikel Surat Teguran Pertama Segera Terbit untuk Penunggak Rusun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Surat Teguran Pertama Segera Terbit untuk Penunggak Rusun dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/surat-teguran-pertama-segera-terbit.html